4 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 08 Jun 2021

Apa Itu SIMKATMAWA (Sistem Informasi Manajemen Pemeringkaran Kemahasiswaan)

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Kemendikbud-Ristek menghimbau Perguruan Tinggi untuk melakukan pengisian SIMKATMAWA. Nah, apa sih itu SIMKATMAWA dan tujuanya untuk perguruan tinggi dan mahasiswa serta apa saja yang mesti dipindai ke laman pelaporan.

Apa Itu SIMKATMAWA?

SIMKATMAWA adalah singkaan dari Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Kemahasiswaan. Pemeringkatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu institusi yang akan berbanding lurus dengan peningkatan mutu lulusannya.

Tujuan SIMKATMAWA

SIMKATMAWA dapat mendorong Perguruan Tinggi untuk melaksanakan dan melaporkan kegiatan Kemahasiswaan.

Tujuan dari pendidikan adalah menciptakan lulusan yang berkualitas. Dengan adanya SIMKATMAWA, Kemendikbud-Ristek  berharap Perguruan Tinggi bergairah mengikuti atau melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dan melaporkannya di aplikasi SIMKATMAWA,

Perguruan Tinggi harus mengetahui kegiatan-kegiatan Kemahasiswaan yang dapat dilaporkan, dan mengetahui data apa saja yang mesti dipindai ke laman pelaporan. Panduannya sudah ada dan dapat diakses di http://simkatmawa.kemdikbud.go.id/

Perguruan Tinggi harus berkomitmen bahwa data yang dilaporkan adalah data yang valid. Masukkan nama institusi, kegiatan non-lomba dan prestasi mandiri. Prestasi Belmawa tidak perlu dipindai, karena kita sudah ada database-nya.

Pelaporan SIMKATMAWA 2021

Dalam rangka pelaksanaan Klasterisasi Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2021, dengan hormat kami sampaikan agar Pimpinan Perguruan Tinggi dapat melaporkan kegiatan bidang kemahasiswaan pada SistemInformasi Manajemen Pemeringkatan Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) untuk penilaian kinerja kemahasiswaan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelaporan dilakukan oleh operator perguruan tinggi melalui laman: http://simkatmawa.kemdikbud.go.id. Perguruan tinggi yang belum memperoleh akun Simkatmawa dapat mengisi formulir registrasi dan mengunggah isian formulir terlampir;

2. Kegiatan yang dilaporkan adalah kegiatan kemahasiswaan yang terdiri atas kriteria Institusi, Kemahasiswaan Kampus Merdeka/Non Lomba, dan Prestasi Kemahasiswaan Mandiri yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi periode 1 Januari s.d. 31 Desember Tahun 2020;

3. Kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Pusat Prestasi Nasional, dan Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi akan dihitung sesuai dengan prestasi perguruan tinggi yang diraih dan tidak perlu dilaporkan;

4. Periode pelaporan kegiatan kemahasiswaan akan diinformasikan lebih lanjut sampai dengan pemeliharaan sistem selesai; dan

5. Dokumen yang dilaporkan harus sesuai dengan ketentuan dalam panduan.

Berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat menindaklanjuti pelaksanaan pelaporan bidang kemahasiswaan agar terlaksananya program klasterisasi kemahasiswaan tahun 2021.

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×