9 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 10 May 2021

Masa Pelaporan PDDIKTI Semester 2020-1 Diperpanjang

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Apakah Anda operator perguruan tinggi atau prodi. Ada kabar gembira untuk Anda, bahwa Batas Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Semester 2020-1 akan diperpanjang.

Dilansir dari surat edaran Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No: 3000/E1/DI.04.02/2021 yang ditujukan untuk Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI; dan Pemimpin Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah ­­­Non Kementerian; dan Pokja Kementerian Agama. Berbunyi sebagai berikut:

Dalam rangka memenuhi amanah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi mengenai kewajiban perguruan tinggi untuk melaporkan data dan informasi penyelenggaran pendidikan tinggi secara benar dan tepat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), bersama ini kami sampaikan hal-hal berikut:

1. kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh perguruan tinggi yang telah melaporkan data penyelenggaran pendidikan tinggi semester 2020-1 tepat waktu;

2. agar perguruan tinggi segera melaporkan data penyelenggaran pendidikan tinggi semester 2020-1 dengan turut serta mengisi Chekpoint pelaporan pada PDDikti Feeder untuk semester pelaporan yang berlaku agar dapat dijadikan bahan evaluasi ketaatan pelaporan; serta

3. dengan mempertimbangan status darurat wabah Corona Virus (COVID-19) secara nasional dan bencana alam di beberapa daerah, maka Pelaporan PDDikti 2020-1 insert data mahasiswa baru (tipe 1) diputuskan akan diperpanjang sampai 14 Mei 2021 dan pelaporan PDDikti untuk update aktifitas pembelajaran mahasiswa (tipe 2) sampai tanggal 31 Mei 2021.

Baca juga : Pernah Ditolak Pengajuan PIN Kemdikbud, Kini STIESIA Sukses Pelaporan 100%

Itulah isi surat edaran Batas Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Semester 2020-1 No: 3000/E1/DI.04.02/2021. Untuk lebih detail informasinya, rekan-rekan bisa cek Surat Edaran disini:  Batas Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Semester 2020-1

Bagi perguruan tinggi yang belum menyelesaikan laporan semester seperti tersebut di atas, mohon dapat menyampaikan laporan dan melakukan sinkronisasi sebelum periode laporan ditutup secara otomatis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk memudahkan pelaporan, rekan-rekan operator perguruan tinggi atau prodi bisa menggunakan sistem informasi akademik yang sudah terintegrasi dengan PDDikti Feeder yaitu: siAkad Cloud

Sumber Informasi: kingramli.com

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×