5 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 12 Sep 2022

Peran Dosen dan Guru Sebagai Ujung Tombak Pendidikan di Era Teknologi Digital

Fadhol SEVIMA

Penulis: Herinda Mardin, S.Si., M.Pd.

Prodi Pendidikan Biologi, FMIPA Universitas Negeri Gorontalo

Pendahuluan

Pendidikan dengan segala upaya untuk bisa menemukan bentuk idealnya semakin berkembang seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Teknologi di dunia pendidikan tentu saja sudah semakin pesat dan kian menjadikan pendidikan menuju digitalisasi pendidikan. Era teknologi digital tidak bisa dihindari, hampir semua aktifitas kita memanfaatkan teknologi digital. Zaman berubah dan saatnya kita menyambut era yang memudahkan segala lini kehidupan termasuk dunia pendidikan. Pemanfaatan teknologi digital bagi praktisi pendidikan seperti dosen dan guru sudah sering kita lakukan, contohnya dalam aktivitas kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Pembelajaran di kelas yang memanfaatkan teknologi digital mampu meningkatkan minat dan motivasi peserta didik dalam belajar yaitu mencakup kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar peserta didik (Hidayat, N., & Khotimah, H., 2019). Beragam manfaat yang ditemukan dalam hal pemanfaatan teknologi digital di dunia pendidikan diantaranya adalah kemudahan dan inovasi dalam pembelajaran (Lestari, S., 2018), pelayanan yang begitu cepat dan efisien serta jangkauan lebih luas dan murah (Mursid, R., & Yulia, E., 2019) bahkan untuk peningkatan konseptual peserta didik dalam pembelajaran (Putrawangsa, S., & Hasanah, U., 2018).

Perkembangan dan inovasi dalam pendidikan di Indonesia khususnya dalam pembelajaran sudah sedemikian rupa dan bentuk mulai dari proyek perintis sekolah pembangunan, kurikulum KBK, KTSP, K13, hingga pembelajaran berbasis digital dan pada akhirnya SPADA (Sistem Pembelajaran Dalam jaringan) yang semakin diupayakan dan dimaksimalkan penggunaanya untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran di era teknologi digital seperti saat ini (Emalia, E., & Farida, F., 2019).

Pendidikan sebagai ujung tombak peradaban, keterampilan abad 21 menjadi bekal yang harus diberikan oleh dosen dan guru kepada peserta didik. Keterampilan abad 21 yang harus dimiliki oleh peserta didik meliputi digital literacy, leadership, communication, emotional intelligence, problem solving, team-working, entrepreneurship dan global citizenship (Fuadi, T. M., 2019). Literasi digital merupakan salah satu keterampilan yang harus dimiliki saat ini. Untuk itu, diperlukan upaya untuk membekali peserta didik dengan keterampilan tersebut. Tentu saja hal ini dimulai dari kompetensi yang dimiliki oleh para dosen dan guru sebagai pendidik dan pengajar. Kompetensi profesional dalam bidang teknologi digital yang dimiliki oleh dosen sebagai civitas akademik harus senantiasa ditingkatkan. “Transfer of Knowledge” menjadi kewajiban bagi dosen dan guru terhadap peserta didik agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan serta ‘Transfer of Value” yang merupakan tanggungjawab dosen dan guru untuk membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam diri peserta didik. Adaptasi dan melakukan pengembangan diri melalui segala bentuk kegiatan agar nantinya mampu mentransformasikan keterampilan tersebut kepada peserta didik. Hal ini harus didukung oleh kebijakan manajemen di dunia pendidikan yang perlu memperhatikan beberapa hal antara lain sesuai antara kurikulum dan kebijakan dalam pendidikan, kesiapan Sumber Daya Manusia dalam memanfaatkan teknologi, memaksimalkan kemampuan peserta didik, mengembangkan nilai-nilai dan karakter dalam diri peserta didik, serta sarana dan prasarana pembelajaran berbasis digital yang harus siap (Syamsuar, S., & Reflianto, R., 2019).

Peran dosen dan dalam mendukung digitalisasi pendidikan di era teknologi digital perlu perhatian serius dan untuk itu dukungan dan dorongan dari berbagai pihak tentu saja dibutuhkan demi kemajuan dan mutu pendidikan Indonesia. Dosen dan guru tidak hanya sebagai ujung tombak dari aktivitas “transfer of knowledge” terhadap peserta didik tetapi juga sebagai bagian penting dalam kegiatan ‘Transfer of value” yang tidak dapat digantikan oleh teknologi manapun. Peran dosen dan guru sebagai ujung tombak pendidikan di era teknologi digital perlu dipahami sebagai sebuah kewajiban dan tanggungjawab bersama. 

Pembahasan

Era teknologi digital tentu saja bukan tanpa masalah, pasalnya banyak juga hal negatif yang bisa ditimbulkan jika kita tidak bijak dalam penggunaan dan pengawasannya. contoh kasus misalnya anak usia SD yang masih memerlukan pendampingan dalam belajar menggunakan gadget dan perangkat komputer untuk mengakses informasi. Anak-anak yang tidak didampingi dalam hal pemanfaatan teknologi digital dan tidak adanya pengawasan dari orangtua tentu saja akan berakibat menjadi tidak terarah dan tidak maksimal. Bahkan untuk anak TK usia 4-6 tahun pun sudah sering menggunakan gadget/Smartphone sebagai sarana edukasi dan menambah wawasan, sarana pengenalan teknologi informasi dan komunikasi, meski tidak jarang orangtua memberikan gadget sebagai sarana hiburan agar anak tidak rewel (Zaini, M., & Soenarto, S., 2019). Orangtua harus memaksimalkan perannya dalam melakukan pendampingan terhadap anak misalnya dalam hal memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses pembelajaran bagi anak (Putri, D. P., 2018). Tidak hanya orangtua yang berperan dalam tugas mendampingi dan mengawasi peserta didik dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi digital tetapi juga peran guru dalam memberikan pengaruh serta menjaga keselamatan peserta didik dalam aktivitas berinternet, penggunaan teknologi digital, sehingga peserta didik menjadi aman berinternet dan mencegah terjadinya tindak pelaku kejahatan internet (Manik, J. S., 2022).

Pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran merupakan suatu proses digital yang mendukung pembelajaran aktif, konstruksi ilmu pengetahuan, proses inkuiri serta mengeksplorasi potensi dalam diri peserta didik, serta memungkinkan untuk melakukan komunikasi meski dengan jarak yang jauh, mampu berbagi informasi walaupun dengan kondisi dan tempat yang berbeda (Hidayat, N., & Khotimah, H., 2019). Peran dosen sebagai civitas akademik dalam mendukung dan mendorong digitalisasi pendidikan di era teknologi digital adalah dengan melakukan pengembangan instrumen-instrumen pendidikan untuk memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan berbasis pemanfaatan teknologi digital. Berbagai hal bisa dikembangkan dalam rangka pemanfaatan teknologi digital misalnya dalam pembelajaran dengan mengembangakan model pembelajaran, media dan desain pembelajaran, strategi dan pendekatan serta metode dalam pembelajaran. Bahan ajar seperti modul pun beralih dari semula modul pembelajaran menjadi E-Modul yang bisa diakses oleh siapa saja dan digunakan dimana saja. 

Tentu saja ini menjadi tugas dosen sebagai pendidik, peneliti dan pengabdian kepada masyarakat yang mau tidak mau harus beradaptasi dengan era teknologi bahkan harus menjadi role mode dalam hal mengadaptasi teknologi digital dalam pembelajaran. Dosen yang profesional harus menjadikan teknologi digital sebagai peluang untuk memudahkan dan bertransformasi dari ruang kelas yang jenuh menjadi kelas yang menyenangkan, berkesan, kreatif dan inovatif serta memotivasi dalam belajar. Pentingnya teknologi digital dalam pendidikan, harus sejalan dengan peran dosen dan guru dalam membentuk karakter peserta didik yang memiliki budi pekerti, kejujuran, toleransi, saling tolong menolong, peduli terhadap sesama, saling menghargai dan beragam nilai-nilai kebaikan lainnya (Blegur, O., 2021). Untuk itu, peran dalam hal “transfer of value” antara dosen dan guru kepada peserta didik harus senantiasa dilakukan meski dengan segala perkembangan teknologi yang terjadi. Alangkah luar biasa jika anak-anak kita mampu menguasai teknologi dan memiliki karakter yang kuat serta nilai-nilai kebaikan dalam dirinya. 

Peran penting ini dapat dimaksimalkan melalui pengembangan kompetensi yang harus dimiliki oleh dosen dan guru. Seorang dosen di era teknologi digital wajib memiliki empat kompetensi yaitu 1) penggunaan digital dan mampu menerapkannya; 2) mempunyai jiwa  kepemimpinan yang mampu memberikan arahan kepada mahasiswa dalam hal pemahaman   tentang teknologi; 3) mampu   memprediksi   dengan tepat perubahan dan strategi dalam menghadapi perubahan tersebut; 4) mampu  mengendalikan  diri  dari segala bentuk perubahan  serta  mampu   menghadapinya   dengan berbagai ide, inovasi dan kreativitas (Harto, K., 2018). Sementara untuk pengembangan kompetensi seorang guru di era teknologi digital adalah guru harus memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital dan menciptakan kelas dengan pembelajaran yang kreatif, inovatif dan menyenangkan sehingga diharapkan peserta didik mempunyai kemampuan komunikasi, kolaborasi, problem solving-berpikir kritis, serta kreatif dan inovatif (Notanubun, Z., 2019). Selain itu, dalam menghadapi era teknologi digital, seorang guru perlu memperhatikan KKNI, Pendidikan Abad 21 dan TPACK (Suyanto, S., 2019).   

Kesimpulan 

Peran dosen dan guru sebagai sebagai ujung tombak pendidikan di era teknologi digital dalam mendukung digitalisasi pendidikan merupakan tugas penting dan mulia. Peran ini membutuhkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak dalam mengembangkan kompetensi dosen dan guru serta menjalankan roda pendidikan berbasis teknologi digital dengan sarana dan prasarana yang memadai. Regulasi dan kebijakan manajemen pendidikan yang sesuai dan positif akan mendorong peningkatan mutu pendidikan yang semakin baik. 

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×