4 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus | Regulasi • 12 Oct 2021

Perubahan Perpanjangan Akreditasi Dari Ban-PT

Seprila Mayang SEVIMA

SEVIMA.COM –  Belakangan ini, sistem perpanjangan akreditasi, Akreditasi Program Studi, dan Akreditasi Perguruan Tinggi sedang jadi topik yang hangat untuk diperbincangkan. Ketiga hal ini bisa dibilang sebuah hal yang sakral di dalam sebuah perguruan tinggi. 

Selain untuk kepentingan perguruan tinggi itu sendiri, akreditasi juga diperlukan untuk keperluan mahasiswa bahkan alumni ketika lulus nanti. Nah, berdasarkan aturan yang berlaku, akreditasi sendiri memiliki masa yang berlaku. Masa berlaku akreditasi yang habis biasanya akan diperpanjang sesuai aturan yang berlaku. 

Baca juga: Tahapan Pemantauan Akreditasi Ban-PT Terbaru

Penilaian akreditasi perguruan tinggi

Dulunya, akreditasi yang dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi hanya membutuhkan tiga hal utama untuk penilaian, yaitu status perguruan tinggi, jumlah mahasiswa dan rasio dosen program studi. Namun, memasuki bulan Agustus 2021 lalu, perguruan tinggi harus memenuhi beberapa komponen yang dibutuhkan untuk proses perpanjangan APS. 

“Tidak hanya perguruan tinggi kecil saja, namun proses perpanjangan akreditas program studi ini juga dilakukan di perguruan tinggi besar. Yang mana mulai Agustus 2021, proses perpanjangan akreditasi program studi ini sedikit berbeda dari sebelumnya,” terangnya. 

Beberapa komponen yang dibutuhkan tersebut antara lain (1) Akreditasi program studi, (2) mahasiswa baru (masa studi 3 tahun), (3) dosen tetap, dosen tidak tetap, (4) rasio mahasiswa banding dosen tetap, (5) jumlah lulusan, (6) rata-rata IPK mahasiswa, (7) masa studi mahasiswa untuk setiap program (3 tahun), (8) persentase kelulusan setiap program studi, dan (9) persentase kelulusan tepat waktu untuk setiap program studi.

Baca juga: Panduan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA) Lengkap!

Perpanjangan setelah Juli 2021

Untuk melakukan perpanjangan, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan sebuah perguruan tinggi. Langkah yang pertama, dilakukan dengan melakukan proses pantau 1. Menurut Prof. Fauzy, proses pantau 1 akan digunakan perguruan tinggi saat melakukan perpanjangan akreditasi. Jika hasil nilai yang didapatkan perguruan tinggi saat proses akreditasi sama, maka saat jatuh tempo tersebut nilai akan disamakan dengan skor yang didapatkan sebelumnya.

Berbeda lagi jika perguruan tinggi Anda berada di pantau 2, maka Anda harus memasukkan pantau AL yang dibutuhkan untuk keperluan akreditasi. Jika lolos maka akan mendapatkan akreditasi seperti sebelumnya. 

Sementara itu, Pantau 3 berfungsi ketika perguruan tinggi Anda tidak lolos di Pantau 3. Jika sudah diperbaiki dan lolos maka Anda bisa langsung melakukan perpanjangan akreditasi perguruan tinggi dan program studi Anda.

Proses pelaksanaan perpanjangan akreditasi tersebut bisa disikapi dengan memahami dan membaca seluruh informasi yang sudah dijelaskan di laman BAN-PT. Ketika akan melakukan perpanjangan akreditasi tersebut, perguruan tinggi harus memperhatikan dengan baik agar proses akreditasi tersebut berjalan dengan lancar.

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×