4 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 13 Nov 2020

The Application of Learning System During Covid-19 at Poltekkes Kemenkes Semarang

Penulis: Shobikhatul Lamia
Mahasiswa-Poltekkes Kemenkes Semarang
Artikel ini Masuk dalam 10 Besar Kategori Mahasiswa “Kompetisi Menulis SEVIMA #revolutionizeEducation” 

 Abstrak

Selama belum ditemukannya vaksin Covid-19, kegiatan belajar dan mengajar tidak dapat berjalan seperti semula dengan cara melalui tatap muka, namun telah berubah dengan melakukan perkuliahan jarak jauh secara online, kegiatan belajar mengajar melalui laman e-learning, adapun medianya berupa Whatsapp Group, Google Class, Google Doc atau Google Form, Zoom yang menghubungkan dosen dengan mahasiswa. Belajar dan bekerja dari rumah work from home. Hal ini berdampak kepada timbulnya perubahan pada pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu kegiatan belajar mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga terjadi perubahan dalam metode pelaksanaannya.

Kata kunci:

Covid-19, kebijakan kampus, sistem pendidikan.

Abstract

As long as the covid-19 vaccine has not been found, learning and teaching activities cannot run as before by face-to-face but have changed by conducting distance lectures online, teaching and learning activities through pages e-learning, as for the media in the form of WhatsApp group, Google Class, Google Doc or Google Form, Zoom that connects lecturers with students. Study and work from home, work from home (WFH). This has an impact on the emergence of changes in the implementation of the Tri Dharma Perguruan Tinggi activities, namely teaching and learning activities, research, and community service, resulting in changes in the method of implementation.

Keywords:

Covid-19, campus policy, education system.

Pendahuluan:

Di awal tahun 2020, dunia dikejutkan dengan kejadian infeksi berat dengan penyebab yang belum diketahui, berawal dari laporan dari Cina kepada World Health Organization (WHO) terdapatnya 44 pasien pneumonia yang berat di suatu wilayah yaitu Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, tepatnya di hari terakhir tahun 2019 Cina. Dugaan awal hal ini terkait dengan pasar basah yang menjual ikan, hewan laut dan berbagai hewan lain. Pada 10 Januari 2020 penyebabnya mulai teridentifikasi dan didapatkan kode genetiknya yaitu virus corona baru. Pada akhir Januari 2020 WHO menetapkan status Global Emergency.

Wabah korona telah mengubah dan bahkan menghentikan aktivitas segala aspek di dunia, kebijakan dalam rangka upaya pencegahan penularan virus ini telah dilakukan oleh semua instansi baik pemerintah maupun swasta, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan. Mulai dari proses belajar mengajar hingga tatanan sistem pendidikan mengalami perubahan demi menunjang pencegahan virus Korona, dari tingkat dasar hingga tingkat pendidikan tinggi memberlakukan pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan metode dalam jaringan (daring) seluruh aktivitas mahasiswa dilakukan di rumah masing-masing untuk menghindari adanya kerumunan.

Dalam kedaan seperti ini tidak banyak hal yang dapat dilakukan selain menaati himbauan pemerintah, dalam konteks melawan virus Covid-19. Presiden Jokowi menggelontarkan slogan “Bekerja, Belajar, dan Beribadah dari rumah” sebagai pemutus rantai penyebaran virus Covid-19 di tengah pandemi.

Metode:

Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan teknik literatur dan wawancara terhadap Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Semarang, guna menggumpulkan data dari berbagai sumber dan sensus mengenai keadaan dan sistem pembelajaran kampus pada masa pandemi.

Pembahasan:

Corona virus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Corona virus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19), (Kemenkes RI, 2020).

Adanya kebijakan social distancing pemerintah menerapkan semua kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring. Sehingga pihak kampus Poltekkes Kemenkes Semarang mengeluarkan Surat Edaran Direktur tanggal 15 Maret 2020 Nomor KP.02.06/6.1/1884/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang (Polkesmar), pada poin 3 berbunyi “Kegiatan perkuliahan, bimbingan, serta ujian dilakukan tanpa tatap muka dan diselenggarakan secara online atau dalam jaringan (daring)”. Yang kemudian dilakukan perpanjangan pembelajaran daring (e-learning) melalui:

  1. SE Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang tanggal 26 Maret 2020 Nomor HK.02.03/4.4/2115/2020 tentang Perpanjangan Pembelajaran Daring dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Semarang.
  2. SE Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang tanggal 29 Mei 2020 Nomor HK.02.03/4.4/3060/2020 tentang Perpanjangan Pembelajaran Daring dalam Upaya Persiapan Penerapan “New Normal” pada Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang.
  3. SE Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang tanggal 30 Juni 2020 Nomor HK.02.03/4.1/3610/2020 tentang Perpanjangan Pembelajaran Daring dalam Upaya Persiapan Penerapan “New Normal” pada Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang.

Selanjutnya disusul Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) tertanggal 17 Maret 2020.  Himbauan yang diberikan adalah mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang disampaikan Kantor Staf Presiden, memastikan penanganan penyebaran Covid-19 di unit kerjanya telah dilaksanakan dengan baik.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 dan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak peserta atau menggantinya dengan video conference atau komunikasi daring lainnya khusus untuk daerah yang sudah terdampak Covid-l9 agar memberlakukan pembelajaran secara daring dari rumah, bekerja dari rumah (Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3696/MPK.A/HK/2020, 2020).

Dirjen Dikti, bagian dari Kemendikbud juga meminta bantuan Rektor perguruan tinggi/Direktur Politeknik Kesehatan untuk mendorong Dekan Fakultas Kedokteran/ Kedokteran Gigi/Keperawatan/Kesehatan Masyarakat untuk menggerakkan mahasiswa tingkat akhir/Co-Asssistant (Co-As)/spesialis secara sukarela bergotong-royong sebagai relawan kemanusiaan guna mendukung pencegahan meluasnya Covid- 19. Relawan tersebut berfungsi khususnya untuk melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), tracking, screening, hingga penanganan, sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya.

Aktivitas yang dilakukan relawan sama dengan kegiatan/ pekerjaan di lapangan yang dapat dikonversi menjadi bagian penilaian kinerja mahasiswa. Setiap relawan juga diberikan pelatihan dan pendampingan, disiapkan alat perlindungan diri (APD) yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemenuhan nutrisi, insentif dari Kemendikbud, sertifikat pengabdian kepada masyarakat, serta penyetaraan pembelajaran sebagai bagian dari satuan kredit semester (sks) atau bagian dari co-as untuk mencapai kompetensi yang dapat ditetapkan oleh Perguruan Tinggi masing-masing (Surat Dirjen Dikti Perihal Mobilitas Relawan Mahasiswa untuk Penanganan Covid- 19, 2020).

Bagaimana proses belajar mengajar sejak pandemi?, seluruh kampus di Poltekkes Kemenkes Semarang menerapkan belajar secara daring, biasanya melalui Zoom Meeting, Google Meet, Google Classroom, Whats Apps, dan aplikasi lainnya. Disini Mahasiswa sangat dituntut untuk aktif memahami materi meskipun dilakukan di dalam rumah, padahal tidak semua Mahasiswa dapat memahami materi dengan mudah dan mempunyai lingkungan yang mendukung dalam proses pembelajaran.

Sementara itu, tidak sedikit Dosen yang hanya mengirimkan link absensi dan Power Point saja dalam proses pembelajaran, tentunya dalam ilmu kesehatan sendiri membutuhkan penjelasan yang rinci. Selain itu juga membutuhkan tempat, alat, dan bahan dalam media untuk menunjang proses pembelajaran yang tidak terdapat di rumah. Sehingga Mahasiswa perlu memperbanyak literasi untuk memperdalam materi yang dirasa kurang dimengerti, mempraktekkan pembelajaran secara mendiri untuk mengulas materi yang telah diberikan.

Dalam proses daring tentunya banyak kendala dan masalah yang terjadi terutama pada Mahasiswa bidang kesehatan yang proses pembelajarannya lebih dominan pada praktek, namun kebijakan di kampus dengan adanya pandemi mengubah RPS (Rencana Pembelajaran Semester) yang biasanya praktek rumah sakit ada pada semester 3 untuk saat ini belum dilaksanakan.

Di kampus sendiri Dosen tidak selalu menggunakan media Zoom Meeting  atau Google Meet karena menghabiskan kuota yang cukup besar, hanya materi dalam mata kuliah tertentu biasanya menggunakan aplikasi tersebut. Sedangkan mata kuliah yang lainnya menggunakan Google classroom dan Whats Apps. Untuk menunjang proses pembelajaran secara daring kampus berkerjasama dengan pihak layanan jasa internet.

Hasil:

Hasil survei dari sebagian Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Semarang, prodi D3 Keperawatan Pekalongan dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner melalui Google Form, dengan 145 responden yang telah dirangkum menjadi diagram sebagai berikut:

Keterangan:

80% yang artinya 116 mahasiswa menyatakan bahwasannya pembelajaran lebih efektif dengan cara bertatap muka secara langsung atau offline.

Sedangkan 20% atau sebanyak 29 mahasiswa menyatakan lebih efektif pembelajaran dilakukan secara daring atau online.

Kesimpulan:

Wabah korona telah mengubah dan bahkan menghentikan aktivitas segala aspek di dunia, kebijakan dalam rangka upaya pencegahan penularan virus ini telah dilakukan oleh semua instansi baik pemerintah maupun swasta, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan. Mulai dari proses belajar mengajar hingga tatanan sistem pendidikan mengalami perubahan. Berbagai cara dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan hingga dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang tanggal 15 Maret 2020 Nomor KP.02.06/6.1/1884/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang (Polkesmar).

Dari 145 responden sebanyak 116 menyatakan lebih efektif melakukan pembelajaran secara langsung dan 29 mahasiswa menyatakan efektif melakukan pembelajaran secara daring. Di sisi lain selama pembelajaran daring atau online pihak kampus telah memfasilitasi subsidi kuota internet dan berbagai macam media pembelajaran seperti perpustakaan online untuk memperluas Mahasiswa dalam memperoleh sumber pembelajaran.

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×