10 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 11 Oct 2021

Yuk Simak! Inilah Metode Perhitungan Pelaporan PDDIKTI

Seprila Mayang SEVIMA

SEVIMA.COM-  Tahukah Anda jika setiap tahunnya pelaporan PDDIKTI dilakukan sebanyak 4 kali setiap tahunnya? Nah, 4 kali masa pelaporan ini dilakukan melalui dua kali pada semester gasal dan dua kali pada semester genap. Pelaporan yang dilakukan pada semester genap sendiri akan dilakukan setiap tanggal 30 April. Sedangkan pada semester gasal akan dilakukan pelaporan setiap tanggal 30 Oktober. 

Lini Masa Pelaporan

Perlu diketahui nih, setiap melakukan pelaporan akan diselenggarakan melalui dua check point, yaitu check point 1 yang dilakukan dua bulan sejak perkuliahan dimulai. Dan pada checkpoint kedua dilakukan dua bulan setelah perkuliahan selesai. Pada check point 2 inilah Anda harus memastikan bahwa data yang dilakukan pelaporan tersebut sudah mencapai 100% atau belum. 

Setiap tahunnya terdapat 4 masa pelaporan. terdapat 2 masa pelaporan pada semester genap dan semester ganjil. Target waktu nasional; Semester ganjil: 30 April dan semester genap: 30 Oktober.

Baca juga: Mengenal Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA)

Metode Perhitungan Evaluasi Pelaporan

Bagaimana cara melakukan pengecekan persentase laporan aktivitas mahasiswa? Caranya mudah saja, Anda bisa melakukan pengecekan pelaporan dengan cara dan metode metode di bawah ini:

Keterangan :

  1. Mahasiswa yang sudah dilaporkan aktivitasnya adalah data mahasiswa yang sudah dilaporkan Aktivitas Perkuliahan Mahasiswa (AKM) dengan status semester, SKS semester, sks total, IPS dan IPK nya. 
  2. Mahasiswa belum dilaporkan adalah mahasiswa yang belum didapatkan status keluarnya di menu Mahasiswa lulus/ drop out dan juga belum dilaporkan Aktivitas Perkuliahan Mahasiswanya. 

Jadi, bisa disimak melalui case berikut ini:

Jika terdapat 80 mahasiswa yang dilaporkan dan 20 mahasiswa belum dilaporkan, maka total sebanyak 100 mahasiswa di kampus tersebut. 

Maka persentase yang dilakukan, sebagai berikut:

Sayangnya, data yang dilaporkan sebuah perguruan tinggi tak semudah case tersebut. Data yang dikelola perguruan tinggi sangatlah banyak. Belum lagi harus mendata banyak hal seperti data aktivitas kuliah mahasiswa pada semester. Yang mana data tersebut harus dilaporkan misalnya saja seperti SKS Semester, SKS Total, IPK, IPS. 

Untuk mendapatkan data tersebut, Anda harus mematikan dua hal di bawah ini:

  • Jika status mahasiswa aktif, pastikan data KRS dan nilai mahasiswa sudah didatakan juga sebelumnya
  • Bila statusnya kampus merdeka, maka wajib didatakan kegiatan kampus merdeka dan nilai konversinya. 

Baca juga: Panduan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA) Lengkap!

Bagaimana Cara Melakukan Pelaporan Hingga 100%?

Untuk memudahkan pelaporan bisa mencapai 100%, Anda bisa melakukan beberapa cara berikut ini:

  1. Cari mahasiswa belum dilaporkan cukup login ke dalam laman pddikti (https://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/) lalu masuk ke menu pembelajaran dan kemahasiswaan. Setelah itu lakukan rekap data mahasiswa belum dilaporkan.
  2. Pastikan tidak ada mahasiswa yang masuk dalam daftar tersebut. Namun, jika masih ada data yang terdata bisa lakukan beberapa cara ini:
  • Bila mahasiswa belum lulus /DO langsung datakan Aktivitas Kuliah Mahasiswanya di PDDIKTI Feeder
  • Bila mahasiswa sudah lulus/ DO maka datakan di PDDIKTI Feeder di menu daftar mahasiswa lulus/ drop out. 

Aplikasi Pencatatan Kegiatan Mahasiswa Dapat Memudahkan Perguruan Tinggi

Namun, semua proses pelaporan tersebut akan lebih mudah jika perguruan tinggi menggunakan aplikasi pencatatan kegiatan mahasiswa. Data seluruh kegiatan mahasiswa tersebut akan tersimpan dalam database dengan rapi dan jelas. 

Ketika sudah mendekati batas waktu pelaporan, bapak/ibu hanya perlu akses data tersebut lalu dilaporkan 

  • Data aktivitas kuliah mahasiswa
  • Database sistem akademik
  • PDDIKTI pusat

Baca juga : Awas! Ini Dampak dan Sanksi Jika Tidak Melakukan Pelaporan PDDikti

Case yang kerap terjadi ketika pelaporan, maka akan membutuhkan berbagai macam cara yang bisa dilakukan. Kali ini, sevima memiliki jenis produk yang bisa membantu Anda melakukan pendataan database kegiatan mahasiswa akan tersimpan dan dapat diakses secara real-time secara online, yaitu melalui aplikasi SIAKAD Cloud

Hanya dengan siAkad Cloud, semua data bisa dimudahkan untuk melakukan beberapa cara, seperti simulasi pelaporan sebelum kirim, melakukan gotong royong melaporkan data, mudah untuk terintegrasi LMS, dan sangat gampang untuk mendukung pelaporan kampus merdeka.  

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×