Penulis: Elita Endah STIKES Banyuwangi
Artikel ini Masuk dalam 15 Besar "Kompetisi Menulis SEVIMA #revolutionizeEducation"
Pada akhir tahun 2019 tepatnya di bulan Desember, dunia dikejutkan dengan sebuah virus yang sangat membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia, yaitu Virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19. Virus ini muncul pertama kali di kota Wuhan, Provinsi Hubei, RRC. Pada manusia, Virus Corona menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang cukup berbahaya dan memiliki akibat yang fatal jika tidak segera diobati. Selain itu, penularan Covid-19 ini juga tergolong cepat. Negara yang terpapar Virus Corona ini sudah tembus hingga 200 negara, salah satunya adalah Indonesia . PANDEMI virus korona (Covid-19) yang terjadi di Tanah Air sejak Maret lalu menimbulkan dampak bagi berbagai sektor, termasuk pendidikan tinggi. Untuk mencegah agar penyebaran virus tidak menyebar di lingkungan perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak awal telah sigap merespons kondisi ini dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan. Akibatnya, perguruan tinggi baik negeri maupun swasta terpaksa meniadakan kegiatan belajar mengajar di kampus dan mengalihkannya menjadi pembelajaran jarak jauh. Berdasarkan survei yang dilakukan Kemendikbud pada akhir Maret hingga awal April 2020, 98% perguruan tinggi di seluruh Indonesia telah menjalankan pembelajaran daring. Padahal sejak tahun 2000 pemerintah sudah mempromosikan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, tapi susah sekali. Sedikit sekali perguruan tinggi yang memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran blended learning. Tapi pada masa pandemi ini dalam waktu hanya satu minggu tiba-tiba 8 juta mahasiswa menggunakan pembelajaran daring. Ini merupakan revolusi khususnya dibidang pendidikan yang luar biasa sekali. Pandemi ini memaksa kita semua untuk melakukan hal tersebut. Dalam menyampaikan bahan kuliah, materi pembelajaran, maupun asesmennya dan juga daya serap mahasiswa tidak berkurang. Ini suatu hal yang kita dapatkan dari pandemi ini , ternyata dalam memanfaatkan teknologi kita bisa, Namun, dalam pelaksanaan pembelajaran daring juga masih ada kendala yang ditemui mahasiswa selama menjalani pendidikan jarak jauh (PJJ), di antaranya jaringan internet yang tidak stabil dan membutuhkan kuota internet yang cukup besar, terutama saat harus melakukan video conference bersama tenaga pendidik. Untuk mengatasi masalah tersebut, baik Ditjen Dikti Kemendikbud maupun pihak perguruan tinggi telah melakukan sejumlah up Pandemi Covid-19, memaksa belajar dari rumah menjadi kenyataan saat ini. Keterpaksaan untuk melakukan pembelajaran daring sudah harus terjadi. Sekalipun bukan bagian dari industri dalam artian memiliki motif utama untuk meningkatkan profit, tetapi pendidikan sedikit banyak harus bisa juga mengikuti perubahan model bisnis yang terjadi di dunia industri. Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang mendorong perguruan tinggi untuk bisa semakin menghubungkan dirinya dengan kebutuhan dunia industri menjadi contoh keniscayaan, bahwa pendidikan tidak bisa kalis atas revolusi industri yang terjadi. Keterpaksaan yang terjadi karena pandemi Covid-19, dimana proses pembelajaran mengharuskan menghilangkan tatap muka dan ruang-ruang kelas mampu menjadi akselator pendidikan, aya seperti memberikan subsidi pulsa untuk mahasiswa. Pandemi Covid-19, memaksa belajar dari rumah menjadi kenyataan saat ini.keterpaksaan untuk melakukan pembelajaran daring sudah harus terjadi. Sekalipun bukan bagian dari industri dalam artian memiliki motif utama untuk meningkatkan profit, tetapi pendidikan sedikit banyak harus bisa juga mengikuti perubahan model bisnis yang terjadi di dunia industri. Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang mendorong perguruan tinggi untuk bisa semakin menghubungkan dirinya dengan kebutuhan dunia industri menjadi contoh keniscayaan, bahwa pendidikan tidak bisa kalis atas revolusi industri yang terjadi. Keterpaksaan yang terjadi karena Pandemi Covid-19, dimana proses pembelajaran mengharuskan menghilangkan tatap muka dan ruang-ruang kelas mampu menjadi akselator pendidikan, jika hal ini bisa dipenuhi, yaitu : Untuk dapat melakukan akselerasi pendidikan dimasa pandemi, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang tenaga pendidik , yaitu :-
Tenaga pendidik hendaknya menggunakan blended learning
-
Menentukan pedagogi apa yang akan diterapkan
-
Memindah kelas di dalam ruangan ke dalam ruang-ruang virtual dengan mengubah pedagogi
-
Melaksanakan pembelajaran secara tatap muka pada kegiatan pembelajaran untuk kegiatan praktikum
Pembelajaran daring teori
Sehingga bisa disimpulkan bahwa upaya akselerasi pendidikan 4.0 baru sekedar menengok belum pada tahap masuk serta belum menemukan perubahan model pedagoginya yang selaras dengan perubahan industri. Pandemik Covid-19 baru bisa meruntuhkan tembok kelas, tetapi belum meruntuhkan tempurung otak dengan pola pikir industri lama.
Share artikel: