Kepala LLDIKTI XVI Hadiri Executive Dinner SEVIMA, Ajak Kampus Tingkatkan SINTA & Akreditasi
10 Jul 2025
3 Hari Lagi - Sebelum Event Executive Dinner Jayapura: Strategi dan Arah Kebijakan Pimpinan dalam Meningkatkan Akreditasi Unggul di PTS Melalui Score SINTA Dimulai.
26 May 2025
SEVIMA.COM – Program Bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif (PDK) dari Kemdiktisaintek kembali dibuka untuk tahun 2025, menawarkan peluang emas bagi perguruan tinggi untuk mengakselerasi transformasi digital dan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, kunci utama untuk memenangkan hibah senilai Rp 60 juta ini terletak pada pemahaman mendalam terhadap aturan keuangan hibah PDK 2025.
Proposal yang kuat tidak hanya membutuhkan ide program yang inovatif, tetapi juga Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akuntabel, realistis, dan patuh sepenuhnya pada regulasi pemerintah. Artikel ini akan mengupas tuntas setiap detail komponen biaya yang dapat diajukan, berdasarkan panduan resmi dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2025, untuk membantu perguruan tinggi Anda menyusun proposal yang unggul.
Analisa kupas tuntas aturan keuangan ini disampaikan oleh Ilham Dary, M.Hub.Int – Public Relations Manager SEVIMA sekaligus Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dan Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat Persatuan Advokat Teknologi Informasi (PERATIN), di Webinar SEVIMA pada Jum’at 16 Mei 2025. Interpretasi atas peraturan ini adalah diskusi & pendapat profesional Ilham yang seluruhnya mengacu pada peraturan yang berlaku. Ilham berpesan dalam Webinar tersebut, Mohon sesuaikan dengan konteks dan kebutuhan Perguruan Tinggi anda.
Penjelasan detil dan kutipan setiap pasal/lampiran dalam peraturan ini, juga dapat diakses dalam Power Point di: sevi.ma/materi-mei25
Sebelum menyelami detail finansial, penting untuk memahami esensi dari program ini. Pembelajaran Daring Kolaboratif (PDK) adalah model pembelajaran inovatif yang melibatkan kerja sama aktif antara dua atau lebih perguruan tinggi. Kolaborasi ini mencakup seluruh siklus, mulai dari perancangan kurikulum bersama, pelaksanaan perkuliahan, hingga evaluasi.
Tujuan utama program bantuan PDK adalah:
Seluruh kegiatan PDK 2025 wajib dilaksanakan melalui platform SPADA Indonesia, sistem pembelajaran daring nasional yang memfasilitasi transfer kredit antar kampus.
Memahami kerangka dasar keuangan adalah langkah pertama sebelum menyusun rincian anggaran.
A. Plafon Hibah dan Dana Pendamping Wajib
Setiap proposal berkesempatan mendapatkan dana bantuan dengan plafon maksimal Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah). Namun, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi:
B. Landasan Hukum: PMK SBM TA 2025
Ini adalah aspek paling fundamental. Semua rincian anggaran—mulai dari honorarium hingga perjalanan dinas—wajib mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2025. Kepatuhan terhadap PMK ini bersifat mutlak dan menjadi dasar utama penilaian kelayakan serta akuntabilitas anggaran Anda.
Dana bantuan ditujukan untuk membiayai perancangan dan implementasi program, bukan untuk kebutuhan rutin atau investasi. Berikut adalah tujuh komponen biaya yang dapat Anda ajukan. Penjelasan detil dan kutipan setiap pasal/lampiran dalam peraturan ini, juga dapat diakses dalam Power Point di: sevi.ma/materi-mei25 . Artikel ini adalah rangkuman dari penjelasan detil tersebut.
1. Jasa Profesi (Narasumber Pakar/Praktisi)
Komponen ini digunakan untuk membayar honorarium narasumber ahli, praktisi, atau profesional dari luar instansi Anda. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas konten pembelajaran.
2. Honorarium (Tim Pelaksana, Panitia, Pengajar)
Ini adalah komponen biaya yang luas dan harus dirinci dengan sangat hati-hati sesuai klasifikasi dalam PMK SBM.
Jenis Honorarium | Satuan | Besaran (Rp) | Keterangan Kunci (Mengacu PMK SBM TA 2025) |
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan | Orang Bulan (OB) | 400.000 | Ditetapkan oleh SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), tim bersifat temporer, dan merupakan tugas tambahan untuk ASN. |
Anggota Tim Pelaksana Kegiatan | Orang Bulan (OB) | 300.000 | Syarat sama dengan Ketua Tim. |
Penyusun Modul Diklat | Per Modul | 5.000.000 | Diberikan untuk penyusunan modul baru atau penyempurnaan signifikan (minimal 50%). |
Pengajar Diklat (Luar Satker) | Orang Jam Pelajaran (OJP) | 300.000 | OJP dihitung 45 menit. Relevan untuk workshop pelatihan dosen. Tidak boleh diberikan untuk narasumber dari kampus yang sama. |
Reviewer Proposal | Orang/Proposal | 150.000 | Maksimal Rp 1.500.000 per orang per bulan. |
Moderator (Luar Satker) | Orang/Kali | 700.000 | Untuk kegiatan seperti seminar atau webinar. Tidak boleh diberikan untuk narasumber dari kampus yang sama. |
3. Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Meskipun daring, kegiatan koordinasi tatap muka dengan mitra tetap diakomodasi. Biaya ini sangat bervariasi tergantung lokasi.
4. Belanja Bahan Habis Pakai
Komponen ini mencakup kebutuhan material pendukung kegiatan.
5. Biaya Lisensi Perangkat Lunak dan Sewa Fasilitas
Hibah ini mendukung kebutuhan teknologi dan fasilitas penunjang.
6. Belanja Peralatan Pendukung (Maksimal Rp 1 Juta per Item)
Program memperbolehkan pembelian peralatan, namun dengan batasan tegas dari panduan PDK.
7. Biaya Rapat
Ini bukanlah komponen yang berdiri sendiri, melainkan agregasi dari komponen lain. Saat menganggarkan biaya rapat, Anda harus merincinya ke dalam:
Aspek Anggaran | Dianjurkan (Lakukan) | Dihindari (Jangan Lakukan) |
Kepatuhan Regulasi | Selalu verifikasi setiap item biaya dengan PMK SBM TA 2025. Libatkan unit keuangan kampus. | Menggunakan asumsi atau standar biaya internal kampus yang tidak sesuai dengan PMK. |
Relevansi Biaya | Rinci justifikasi setiap biaya dan kaitkan langsung dengan aktivitas dan luaran program PDK. | Mengajukan biaya untuk operasional rutin, gaji, atau investasi yang tidak terkait langsung. |
Pembelian Peralatan | Beli peralatan pendukung esensial dengan harga di bawah Rp1.000.000,- per item. | Membeli aset mahal seperti laptop, server, atau perabotan kantor. |
Fokus Alokasi | Prioritaskan anggaran untuk pengembangan konten digital berkualitas, koordinasi efektif antar mitra, dan pelatihan tim pengajar. | Menghabiskan sebagian besar dana untuk honorarium panitia atau perjalanan dinas yang tidak esensial. |
Akuntabilitas | Rencanakan sistem penyimpanan bukti transaksi (kuitansi, faktur) yang rapi sejak awal. | Melakukan pengeluaran tanpa bukti yang sah dan lengkap. |
Memenangkan Hibah Pembelajaran Daring Kolaboratif (PDK) 2025 sangat bergantung pada kemampuan Anda menyusun proposal yang solid secara programatik dan finansial. Memahami setiap detail aturan keuangan hibah PDK 2025 dan mematuhi PMK SBM TA 2025 bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.
Proposal dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang transparan, wajar, dan patuh regulasi menunjukkan kesiapan dan profesionalisme institusi Anda. Dengan merencanakan anggaran secara cermat dan strategis sesuai panduan ini, perguruan tinggi Anda tidak hanya meningkatkan peluang untuk lolos seleksi, tetapi juga memastikan pelaksanaan program yang lancar dan berdampak signifikan bagi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Diposting Oleh:
Erna SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami
Social Chat is free, download and try it now here!