SEVIMA.COM – Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan atau biasa disebut sebagai LAMDIK merupakan sebuah lembaga akreditasi yang bertugas melakukan proses akreditasi di bidang kependidikan. Seluruh akreditasi terkait program studi kependidikan akan diolah dan diamati melalui akreditasi ini.
Dulunya, proses akreditasi dilakukan dengan satu pintu, yaitu melalui BAN-PT. Namun seiring berjalannya waktu, berdasarkan PermenRistekDikti No. 32/2016 proses akreditasi dilakukan melalui lembaga akreditasi mandiri salah satunya yaitu LAMDIK. Proses akreditasi ini bertujuan untuk menjamin mutu sebuah program studi kependidikan untuk terus upgrade dan memajukan pendidikan di Indonesia.
Nah, penasaran dengan penjelasan terkait akreditasi kependidikan di sebuah program studi? Berikut adalah paparan terkait akreditasi tersebut.
Setiap proses pelaksanaan akreditasi pasti membutuhkan alur yang jelas saat proses pelaksanaan. Alur ini sangat penting untuk menjelaskan bagaimana mekanisme pelaksanaan akreditasi khususnya LAMDIK ini.
Untuk alur akreditasi pada Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) bisa dilihat pada alur berikut ini:
Gambar 2. Skema tahapan akreditasi
Pada tahapan akreditasi ini, ada beberapa tahapan yang bisa dilihat sesuai dengan skema pada gambar 2. Dijelaskan pada gambar tersebut, setiap perguruan tinggi akan mendapatkan peringatan atau surat cinta dari BAN-PT kurang dari 12 bulan sebelum masa akreditasi tersebut berakhir.
Setelah itu, setiap program studi wajib melakukan proses registrasi online. Dengan cara melakukan unggah bukti pembayaran tahap dan bukti potong pajak.
Pada tahapan selanjutnya, perguruan tinggi melakukan unggah Laporan Evaluasi Diri (LED) dan lampiran 6 bulan sebelum akreditasi tersebut berakhir. Pada proses pengunggahan dokumen UPPS/PS dibutuhkan:
Setelah proses pengunggahan tersebut selesai, setiap program studi bisa menyiapkan asesmen kecukupan (AK) dalam waktu 5 bulan sebelum masa berlaku habis. Nah, proses asesmen ini kemudian akan dilakukan jika program studi telah melakukan pembayaran pada tahap II.
Jika proses AK telah terpenuhi, pihak program studi bisa melanjutkan ke tahap validasi AK. Setelahnya bisa program studi bisa mengikuti asesmen lapangan setelah proses pembayaran tahap III.
Dua minggu setelahnya akan dilakukan validasi AL dan kemudian dilanjut dengan proses pemantauan pada majelis. Nah, baru setelah itu SK akan diterbitkan dan kemudian dilakukan banding. Jika dirasa sudah memenuhi seluruh kriteria, kemudian sertifikat akreditasi akan dikeluarkan.
Alur ini kemudian harus dipersiapkan untuk mensukseskan proses akreditasi di program studi kependidikan. Sehingga peningkatan akreditasi bisa berjalan dengan lancar.
Menurut kriterianya, ada beberapa kriteria yang diambil saat proses penilaian antara lain:
No. | Kriteria | Aspek dan Bobot |
1 | Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi | Manajemen (7,5 %) |
2 | Tata pamong, tata kelola, dan kerja sama | |
3 | Mahasiswa | Input (15,5%) |
4 | Sumber daya manusia | |
5 | Keuangan, sarana, dan prasarana | |
6 | Pendidikan | Proses (29%) |
7 | Penelitian | |
8 | Pengabdian Kepada Masyarakat | |
9 | Keluaran dan capaian Tridharma | Output (33%) |
Kemudian kriteria tersebut akan menjadi satu kesatuan dalam proporsi bobot penilaian dalam sebuah akreditasi kependidikan. Adapun proporsi yang digunakan antara lain:
A. Profil UPPS 10%
B. Kriteria
C. Analisis Permasalahan 5%
Jika semua proses tersebut bisa terpenuhi dengan baik, kemudian akan tercetus status dan peringkat akreditasi seperti berikut ini:
Status Akreditasi | Peringkat Akreditasi | Nilai |
Terakreditasi | Unggul | NA ≥ 361 |
Baik Sekali | 301≤ NA< 361 | |
Baik | 200 ≤NA < 301 | |
Tidak Terakreditasi | NA < 200 |
Berikut adalah contoh borang yang digunakan untuk proses pengisian data pada LAMDIK:
Gambar 3. Contoh Borang Data Kuantitatif pada LAMDIK
Perlu diperhatikan juga dalam mengisi file excel data kuantitaif, ada beberapa hal yang harus diketahui:
Ada juga contoh borang penilaian pembelajaran yang bisa dimanfaatkan oleh program studi saat proses akreditasi melalui LAMDIK. Nah, berikut adalah contoh dari borang tersebut.
Gambar 4. Contoh Borang Panduan Pengamatan Mengajar
Itulah pembahasan terkait Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Harapannya, dengan adanya pembahasan di atas bisa memudahkan para civitas akademik melakukan proses akreditasi dengan maksimal.
Nah, agar proses pengolahan data dalam akreditasi lebih maksimal. Anda bisa menggunakan SEVIMA Platform yang sudah didukung dengan proses kemudahan akreditasi di berbagai program studi dan juga universitas. Salah satunya adalah mendukung proses akreditasi LAMDIK. Bagaimana sudah siap akreditasi LAMDIK?
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen selama 18 tahun dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui sistem informasi siAkadCloud