Menteri Minta Prodi Serumpun Digabung: Apa yang Diminta dan Apa Artinya bagi Kampus
12 Oct 2026
Akademik & Mutu | Perguruan Tinggi
13 Oct 2026
SEVIMA.COM – Setiap kali kurikulum berganti, pertanyaan yang sama muncul di bagian akademik: “Mata kuliah A di kurikulum lama, sekarang jadi mata kuliah apa?”
Pertanyaan itu wajar, tapi berangkat dari anggapan yang kurang pas. Ekuivalensi sinkronisasi bukan pekerjaan mengganti nama mata kuliah lama dengan nama baru. Tulisan ini mencoba meluruskannya.
Dunia kerja dan ilmu pengetahuan terus bergerak. Kalau isi kuliah tidak ikut bergerak, lulusan akan tertinggal.
Aturan pemerintah juga meminta hal yang sama. Pembelajaran capaian lulusan harus memperhatikan perkembangan ilmu dan teknologi serta kebutuhan dunia kerja. Materi kuliah pun harus mengikuti ilmu yang mutakhir.
Jadi kurikulum baru memang sengaja dibuat berbeda. Ada mata kuliah yang isinya ditambah, digabung, dipecah, dihapus, atau baru sama sekali.
Baca juga: Implementasi Kurikulum OBE Gagal 80% di Tahun Pertama
Mahasiswa baru tidak punya masalah. Mereka langsung masuk ke dalam kurikulum baru.
Yang terdampak adalah pelajar yang sedang di tengah jalan. Mereka telah menempuh sebagian tikungan lama, lalu tikungan baru berlaku.

Gambar 1. Hanya siswa di tengah jalan yang melewati proses ekuivalensi.
Ekuivalensi kurikulum adalah cara kampus memastikan siswa di tengah jalan tadi dapat melanjutkan studi di kurikulum baru. Studinya harus tetap lancar, dan siswa tidak boleh dirugikan.
Yang dinilai adalah kemajuan belajar tiap siswa: apa saja yang sudah ia selesaikan. Dari situ menghasilkan kampus dua daftar untuk mahasiswa tersebut:
Cara kerja per pelajar seperti ini sudah dipakai di lapangan. Panduan sistem akademik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) , misalnya, memproses ekuivalensi satu per satu mahasiswa dan menandai setiap mata kuliah kurikulum baru sebagai BEBAS atau AMBIL.
Banyak yang mengira ekuivalensi berarti menyetarakan mata kuliah satu per satu: A sama dengan X, B sama dengan Y.
Coba pikirkan sebentar. Kalau semua mata kuliah lama setara dengan mata kuliah baru, berarti isinya tidak berubah. Kalau tidak berubah, untuk apa mengubah kurikulum?

Gambar 2. Ekuivalensi membandingkan progres studi mahasiswa dengan tuntutan kurikulum baru.
| Yang sering dikira | Yang sebenarnya |
|---|---|
| Menyetarakan mata kuliah lama dengan mata kuliah baru | Menyetarakan progres studi mahasiswa dengan tuntutan kurikulum baru |
| Hasilnya satu tabel yang sama untuk semua mahasiswa | Hasilnya dua daftar yang bisa berbeda untuk tiap mahasiswa |
| Nilai lama dipindah ke nama mata kuliah baru | Nilai tetap melekat pada mata kuliah yang benar-benar ditempuh |
| Transkrip hanya berisi mata kuliah kurikulum baru | Transkrip bisa berisi mata kuliah dari dua atau tiga kurikulum |
Tabel perbandingan mata kuliah lama dan baru tetap boleh dipakai sebagai alat bantu. Tapi itu alat, bukan tujuannya.
Panduan sistem kredit Eropa memakai cara pikir yang sama. Kredit diakui berdasarkan kecocokan capaian belajar, bukan kesamaan isi mata kuliah.
Baca juga: Kampus Anda Belum Buka Jalur RPL? Ini Segmen Mahasiswa yang Terlewat Setiap Tahun
Menurut Undang-Undang Pendidikan Tinggi, kurikulum dikembangkan oleh tiap perguruan tinggi. Maka kampus juga yang memutuskan cara pindahnya.
Pilihan lainnya adalah membiarkan mahasiswa lama tetap di kurikulum lama sampai lulus. Akibatnya kampus menjalankan dua atau tiga kurikulum sekaligus.
Itu berat. Kelas yang dibuka jadi lebih banyak, beban mengajar dosen bertambah, ruang kurang, dan administrasi makin rumit.
Karena itu sejumlah perguruan tinggi memilih satu kurikulum saja yang berjalan dalam satu waktu, misalnya ITS dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Mahasiswa yang masih aktif saat kurikulum berganti lalu melewati proses ekuivalensi.

Gambar 3. Tanpa ekuivalensi, beberapa kurikulum jalan bersamaan. Dengan ekuivalensi, hanya satu.
Ini contoh karangan, hanya untuk menunjukkan cara kerjanya.
Rina mahasiswa S1 angkatan 2023. Ia sudah lulus 80 satuan kredit semester (SKS) di Kurikulum 2021. Mulai tahun ini program studinya hanya menjalankan Kurikulum 2026, yang totalnya 146 SKS.
Program studi memeriksa progres Rina. Hasilnya:
Salah satu yang bebas adalah “Rekayasa Data” (4 SKS). Dulu Rina sudah lulus “Basis Data” (3 SKS, nilai B). Program studi menilai bekal itu cukup untuk melanjutkan.
Saat lulus nanti, transkrip Rina berisi 80 SKS mata kuliah Kurikulum 2021 dan 68 SKS mata kuliah Kurikulum 2026. Totalnya 148 SKS.

Gambar 4. Dari 80 SKS yang sudah lulus sampai transkrip 148 SKS. Contoh karangan.
Di transkrip tetap tertulis “Basis Data, 3 SKS, B”. Tidak tertulis “Rekayasa Data”, karena Rina memang tidak pernah mengikuti kuliah itu.
Tidak bisa. Program sarjana paling sedikit 144 SKS. Mahasiswa baru lulus kalau seluruh beban belajar sudah ditempuh. Ekuivalensi tidak mengubah syarat ini.
Bisa. Pada contoh di atas Rina lulus dengan 148 SKS. Itu terjadi kalau yang masih harus diambil di kurikulum baru lebih banyak dari sisa di kurikulum lama. Yang perlu dijaga: masa studi tetap ada batasnya, paling lama dua kali masa tempuh kurikulum.
Bisa. Misalnya Rina dan Budi sama-sama dapat nilai C di “Statistika”. Rina memakai nilai itu, jadi ia bebas dari “Statistika dan Sains Data”. Budi memilih melepas nilai C tadi dan mengambil mata kuliah baru itu. Daftar Budi jadi lebih panjang satu mata kuliah.
Tidak. Kelas kurikulum lama sudah tidak dibuka. Mahasiswa hanya bisa mengambil mata kuliah kurikulum baru.
Transkrip adalah catatan perjalanan studi seorang mahasiswa. Isinya harus mata kuliah yang benar-benar ia tempuh.
Aturan yang berlaku menyebut transkrip nilai sebagai dokumen berisi nilai mata kuliah yang telah ditempuh mahasiswa selama proses pendidikan. Isinya paling sedikit memuat daftar nama mata kuliah dan nilainya.
Karena itu, ganti kurikulum bukan alasan untuk mengganti nama mata kuliah di transkrip. Mahasiswa yang melewati satu atau dua kali ekuivalensi wajar punya transkrip berisi mata kuliah dari dua atau tiga kurikulum.

Gambar 5. Transkrip memuat mata kuliah dari dua kurikulum. Mata kuliah yang bebas tidak ikut ditulis. Contoh karangan.
Ada tiga alasan lain untuk berhati-hati:
Di luar negeri istilahnya bukan ekuivalensi, melainkan aturan transisi (transition arrangements). Isinya mirip.
Tidak semua kampus memilih jalan yang sama. Di Amerika Serikat, banyak kampus mebolehkan mahasiswa lulus dengan aturan tahun masuknya , dan berpindah ke aturan baru hanya kalau ia mau. Jadi satu kurikulum untuk semua adalah pilihan yang sah, tapi bukan satu-satunya.
Baca juga: Menteri Minta Prodi Serumpun Digabung: Apa yang Diminta dan Apa Artinya bagi Kampus
Sejauh yang kami baca, belum ada peraturan menteri yang mengatur langkah ekuivalensi secara rinci. Maka tata cara ekuivalensi sebaiknya ditulis jelas di peraturan akademik kampus, lalu dijelaskan kepada siswa sebelum berlaku.
Yang diatur secara nasional adalah batas-batasnya: syarat SKS, syarat lulus, isi transkrip, dan kebenaran data.
Bagaimana di kampus Anda? Kalau masih ada yang bingung soal ekuivalensi, semoga tulisan ini membantu membuka diskusinya.
• Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
• Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, sebagaimana diubah dengan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026
• Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Jenjang Pendidikan Tinggi
Diposting Oleh:
Fadhol SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.
Jadwalkan Diskusi