4 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus | Regulasi • 05 Feb 2021

Cara Kampus Dapatkan Dana Matching Fund Sebesar Total Rp250 Miliar

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada akhir bulan Januari 2021 kemarin membuka proses seleksi terhadap program Matching Fund 2021.

Untuk membahas lebih detail, seperti apa program Matching Fund 2021 ini dan kenapa dihadirkan oleh Kemendikbud serta bagaimana perguruan tinggi mendapatkannya? Berikut informasi detailnya.

Apa itu program Matching Fund 2021

Program Matching Fund adalah program pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang melibatkan insan perguruan tinggi dan DUDI untuk bersama-sama terlibat dalam membentuk ekosistem Kampus Merdeka–Merdeka Belajar.

Setelah perguruan tinggi dan DUDI menyepakati kemitraan melalui Kedaireka, termasuk kesepakatan pendanaan bersama, dosen perguruan tinggi dapat mengajukan proposal matching fund kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Panduan Program Kompetisi Kampus Merdeka 2021

Rancangan Program yang diusulkan melalui Matching Fund dapat disusun untuk 2 tahun dengan pendanaan yang diberikan per tahun. Pendanaan tahun berikutnya didasarkan pada evaluasi hasil pelaksanaan tahun pertama.

Pada tahun anggaran 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar rupiah) untuk Program Matching Fund. Setiap perguruan tinggi dapat mengusulkan lebih dari satu proposal kerjasama/kemitraan untuk mendapat dana dari Program Matching Fund. Pola kemitraan yang dapat diusulkan:

1. Satu Perguruan Tinggi dengan satu DUDI;
2. Satu Perguruan Tinggi dengan beberapa DUDI;
3. Beberapa Perguruan Tinggi dengan satu DUDI; dan/atau
4. Beberapa Perguruan Tinggi dengan beberapa DUDI.

Dan dukungan Matching Fund ini diprioritaskan bagi kolaborasi yang berkontribusi terhadap pencapaian 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi* yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud:

1. Lulusan pendidikan tinggi mendapat pekerjaan yang layak
2. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus
3. Dosen berkegiatan di luar kampus
4. Praktisi mengajar di dalam kampus
5. Hasil kerja dosen berguna bagi masyarakat dan diakui internasional
6. Program studi kampus bekerja sama dengan mitra kelas dunia
7. Kelas bersifat kolaboratif dan partisipatif
8. Program studi berstandar internasional

Baca juga: Apa Itu Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dan Bonus Rp 500 Miliar

Apa tujuan program Matching Fund 2021

Program Matching Fund ini bertujuan untuk membangun ekosistem Merdeka Belajar Kampus Merdeka sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai isu sosial, tantangan DUDI dan masyarakat, serta masalah perguruan tinggi melalui kemitraan perguruan tinggi dengan DUDI.

Sasaran Program Matching Fund 2021

Perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi) yang bekerja sama dengan DUDI, mencakup antara lain: UMKM, Koperasi, Industri, StartUp Company, BUMN, LSM, Kementerian atau lembaga pemerintah lain melalui Kedaireka. Penerima manfaat terbesar dari program ini harus perguruan tinggi dan masyarakat di Indonesia.

Bagaimana cara mendapat dana Matching Fund?

Untuk meraih kesempatan mendapatkan Matching Fund, Insan Dikti dipersilakan untuk mengajukan proposal tambahan setelah kolaborasi dengan Industri tercipta. Setelah itu pihak kampus baru bisa mengajukan proposal untuk program Matching Fund 2021 tadi. Proposal yang disusun pun perlu memenuhi sejumlah ketentuan berikut ini:

1. Rasio Pendanaan

Ketentuan pertama yang harus dipenuhi perguruan tinggi sebelum mengajukan proposal adalah berkaitan dengan rasio pendanaan. Perhitungan rasio pendanaan ini pada dasarnya akan disesuaikan dengan kontribusi mitra kepada pihak pemerintah.

2. Tipe Pendanaan

Ketentuan kedua adalah terkait tipe pendanaan, sebab tipe pendanaan yang bisa diterima perguruan tinggi bisa dalam bentuk uang tunai dan bisa juga dalam bentuk lain yang nilai kontribusinya bisa diukur.

3. Tipe Perguruan Tinggi

Ketentuan berikutnya adalah tipe perguruan tinggi, sebab oleh Kemendikbud disampaikan jika program Matching Fund 2021 ini bisa diikuti oleh semua perguruan tinggi di Indonesia. Baik itu PTN maupun PTS.

Baca juga: Sistem Informasi Akademik yang Sudah Support Feeder PDDikti 4.0 Kampus Merdeka

Seleksi Proposal Pengajuan

Proposal untuk program Matching Fund 2021 yang sudah disusun nantinya akan diajukan oleh dosen di perguruan tinggi yang bersangkutan dan sudah terdaftar di Kedaireka. Selain itu dosen tersebut juga harus melibatkan mahasiswa program sarjana.

Selain itu juga bisa melibatkan dosen maupun peneliti lain yang bisa berasal dari perguruan tinggi yang sama dan bisa juga dari perguruan tinggi lain. Setelah terbentuk kesepakatan antara perguruan tinggi dengan mitra, barulah proposal Matching Fund 2021 diajukan ke Kemendikbud melalui Kerai Reka.

Tidak semua orang dari perguruan tinggi bisa mengajukan proposal tersebut, oleh Kemendikbud ditambahkan beberapa syarat pihak yang mengajukan. Meliputi:

– Merupakan dosen aktif di program studi akademik di dalam sebuah perguruan tinggi akademik.
– Memiliki rekam jejak yang dipastikan sesuai dengan program yang diusulkan bersama mitra.
– Sudah terdaftar di Kedaireka.
– Tidak sedang dalam masa studi lanjut maupun kegiatan akademik lainnya.
– Bukan berasal dari perguruan tinggi dengan status pembinaan.

Alur Pengajuan Proposal

Proses atau alur untuk mengajukan proposal Matching Fund 2021 kepada Kemendikbud sendiri lebih detailnya adalah sebagai berikut:

1. Melakukan pendaftaran ke Kedaireka.
2. Mencari dan melakukan kesepakatan kerjasama atau kemitraan dengan mitra.
3. Menyusun proposal pengajuan dan melengkapi sejumlah dokumen yang diminta sesuai ketentuan.
4. Mengisi form aplikasi Matching Fund 2021.
5. Mengunggah dokumen pelengkap dan proposal Matching Fund 2021 yang sudah disusun tadi.
6. Menunggu proses seleksi administrasi (dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi), jika lolos maka bisa ke tahap selanjutnya.
7. Menunggu proses seleksi substansi.
8. Melakukan verifikasi kelayakan.
9. Menunggu penetapan penerima Matching Fund 2021.
10. Menyelesaikan kontrak dan detail lain yang perlu dilakukan di tahap akhir.

Baca juga: Apa Itu Merdeka Belajar Kampus Merdeka?

Struktur Proposal Pengajuan

Proposal pengajuan yang disusun diminta untuk dibuat memakai Bahasa Indonesia, ringkas, informatif, dan juga mengikuti kerangka pikir yang logis. Adapun detail struktur proposal tersebut adalah sebagai berikut:

– Halaman judul.
– Halaman identifikasi dan pengesahan.
– Daftar isi.
– Ringkasan Eksekutif.
– Latar Belakang (memaparkan pentingnya kegiatan untuk menyelesaikan masalah di mitra (DIDU), masyarakat, maupun di perguruan tinggi).
– Tujuan (memaparkan tujuan yang bisa dicapai melalui kegiatan yang diusulkan).
– Roadmap dan Desain Program (memaparkan tahapan kegiatan yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan).
– Metode Pelaksanaan Program.
– Penerima Manfaat Program.
– Luaran dan Kontribusi Terhadap 8 IKU (Indikator Kinerja Utama).
– Rencana Anggaran Biaya.
– Jadwal (disajikan jadwal kegiatan yang berlangsung sampai Desember 2021).
– Lampiran.
– Dokumen Pendukung (bisa berisi profil mitra, biodata dari tim pelaksana, dan lain sebagainya).

Yuk, bareng-bareng ngajuin proposal dan mendukung program Matching Fund 2021 ini. Semoga perguruan tinggi Anda terpilih dan mendapat bantuan dari Kemendikbud. Jangan lupa dibagikan ke rekan-rekan perguruan tinggi lain agar pada tahu. Good Luck!

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×