6 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 13 Jul 2023

Baru! Perbaikan Pelaporan PDDikti Tipe 1 dan Tipe 2

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Saat ini prosedur usulan pembukaan periode lampau untuk melakukan perbaikan pelaporan PDDikti menjadi lebih mudah yaitu telah dilimpahkan wewenangnya kepada LLDikti masing-masing wilayah. Jadi hanya cukup di BAP dan di Validasi oleh LLDikti saja.

Sebelumnya kita tahu, hampir semua kampus di indonesia mengalami banyak masalah terkait pelaporan data di periode lampau yang berdampak pada munculnya beberapa masalah.

Masalahnya cukup beragam, mulai hanya sekedar salah nama atau tempat tanggal lahir sampai yang paling parah adalah tidak terdatanya aktifitas perkuliahan mahasiswa dan alumni di pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).

Jenis Usulan Pembukaan Periode Pelaporan PDDikti

Pembukaan periode lampau dilakukan untuk memperbaiki data pelaporan PDDIKTI baik data pokok maupun data transaksional di luar periode aktif. Ajuan perubahan data tersebut terdiri dari 2 jenis usulan, yaitu usulan tipe 1 (insert) dan usulan tipe 2 (update).

Usulan Tipe 1 (insert)

Usulan type 1 (insert) berarti pengajuan pembukaan periode dipergunakan untuk menginput dan menghapus semua data pokok dan data transaksional di periode itu, termasuk jika ada kesalahan pada periode pendaftaran.

Usulan Tipe 2 (update)

Sedangkan ajuan type 2 (update) tidak dapat digunakan untuk menginput data pokok mahasiswa baru (biodata dan history pendidikan) ataupun menghapusnya, namun terbatas pada data transaksional. Maka untuk menginput atau mengubah data KRS, KHS, riwayat mengajar dosen atau AKM disarankan menggunakan type 2 (update).

Apabila ingin mengubah data pokok yang keliru seperti nama mahasiswa, NIM, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung disarankan mengusulkan Perubahan Data Mahasiswa (PDM) di laman PDDikti dengan alamat akses http://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/.

Prosedur Usulan Pembukaan Periode Pelaporan PDDikti

Secara singkat prosedur usulan pembuakan priode ini sangat mudah untuk tipe 2, jadi setelah dokumen data pendukung siap dan diajukan ke laman PDDikti, tipe 2 akan segera divalisasi oleh LLDikti.

Sementara untuk tipe 1, proses pengajuan akan di-BAP dan divalidasi oleh LLDikti di wilayah masing-masing. Setelah data dukung dan BAP lengkap, LLDikti akan melakukan validasi untuk tipe 1 dan tipe 2.

Berikut cara pengajua Prosedur Usulan Pembukaan Periode Pelaporan PDDikti Lampau yang sudah ditutup atau tidak muncul di Aplikasi PDDikti Feeder secara detail:

1. Mengakses http://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/
2. Login
3. Pilih Menu Pelaporan -> Pengajuan Perbaikan Pelaporan PDDIKTI
4. Pilih Buat Usulan Baru

Tipe 1 (Insert)

Menyiapkan :
1. Surat Permohonan Perbaikan Pelaporan PDDIKTI Tipe 1
2. Surat Pengantar Usulan Perbaikan Pelaporan PDDIKTI Tipe 1
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Catatan :

Lampiran Surat Pengantar Usulan Perbaikan Pelaporan PDDIKTI Type 1 tidak perlu dikirimkan hardcopy, cukup dikirimkan softcopynya ke email LLDikti di wilayah masing-masing.

Berkas tersebut (kecuali lampiran Surat Pengantar Usulan Perbaikan Pelaporan PDDIKTI Tipe 1) dikirimkan keLLDikti di wilayah masing-masing untuk dilakukan verifikasi. Bila dokumen tersebut valid dan memenuhi persyaratan, LLDikti di wilayah masing-masing akan mengirimkan Berita Acara Verifikasi Dokumen Proses Pembelajaran Mahasiswa untuk diunggah ke laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id sebagai dokumen pendukung Permohonan Perbaikan Pelaporan PDDIKTI Tipe 1.

Adapun dokumen yang perlu dilampirkan pada lamanpddikti-admin.kemdikbud.go.id untuk Permohonan Perbaikan Pelaporan PDDIKTI Tipe 1 adalah sebagai berikut :

1. Surat Permohonan Perbaikan Pelaporan PDDIKTI Tipe 1
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
3. Berita Acara Verifikasi Dokumen Proses Pembelajaran Mahasiswa

Tipe 2 (Update)

Menyiapkan :
1. Surat Permohonan Perbaikan Pelaporan PDDIKTI Tipe 2
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Berkas tersebut diunggah ke laman pddikti-admin.ristekdikti.go.id sebagai dokumen pendukung Permohonan Perbaikan Pelaporan PDDIKTI Tipe 2. Catatan :Tidak perlu mengirimkan berkas pendukung. Cukup dokumen yang disebutkan saja.

Proses Tindaklanjut Permohonan Pembukaan Periode

Setelah usualan divalidasi dan disetujui oleh LLDikti di wilayah masing-masing sesuai berkas-berkas verifikasi, silahkan login PDDikti Feeder kemudian lakukan sinkronisasi agar periode lampau muncul di pilihan setting periode. Selamat mencoba.

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×