3 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Nasional: Strategi Sukses Mengelola Administrasi Keuangan Sekolah & Yayasan Pendidikan Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 22 Dec 2023

Apa Itu SIMPONI? Pengertian, Tujuan, Manfaat Pelaksanaan dan Sanksinya

Liza SEVIMA

SEVIMA.COM – Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak  Online (SIMPONI) adalah aplikasi besutan Kementrian Keuangan yang hadir sebagai upaya perbaikan sistem pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hadirnya aplikasi ini ditujukan sebagai solusi atas permasalahan kesalahan perhitungan PNBP akibat human error dapat teratasi. 

Apa itu SIMPONI, bagaimana penggunaan SIMPONI ini dan bagaimana cara agar dapat mengintegrasikannya dengan SIAKAD? Berikut pembahasannya. 

Apa Itu SIMPONI?

SIMPONI adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak. Sistem ini dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) untuk mempermudah pembayaran PNBP dan penerimaan non anggaran. Sistem ini hadir untuk menggantikan Modul Penerimaan Negara Generasi 1 (MP G-1) yang terakhir kali digunakan pada 2016. 

Aplikasi SIMPONI ini memiliki keunggulan sistem yang lebih otomatis sehingga minim kesalahan penghitungan dibandingkan MP G-1 yang masih manual menggunakan slip bank. Aplikasi ini juga telah memenuhi standar Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) yakni standar global bagi transparansi di sektor ekstraktif.  

Pada fiturnya, untuk mencegah kesalahan pencatatan pada pendapatan negara, aplikasi SIMPONI memiliki beberapa fitur untuk membaca PNBB secara online, yakni:

  • Pembayaran dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
  • Pembayaran dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti transfer bank, kartu kredit, atau virtual account.
  • Pembayaran dapat dilakukan secara otomatis melalui autodebet.

Kemudahan yang dihadirkan pada aplikasi ini melalui fitur-fiturnya, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan hingga keterlambatan. Salah satu pihak yang berkewajiban membayarkan PNBP melalui SIMPONI adalah perguruan tinggi. 

Pembayaran PNBP Bagi Perguruan Tinggi

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.115/KMK.06/2001 menyebutkan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wajib menyetorkan PNBP ke Kas Negara. PTN yang dimaksud adalah unit pelaksana pendidikan Departemen/Lembaga Non Departemen, seperti universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, dan akademi.

Untuk memudahkan proses pembayaran PNBP, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyediakan aplikasi Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI). Aplikasi ini memungkinkan PTN untuk melakukan pembayaran PNBP secara online. Hadirnya aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah penerima untuk membayar PNBP secara tepat waktu. 

Sanksi Bagi Perguruan Tinggi yang Telat Membayar PNBP Melalui SIMPONI

Perguruan tinggi sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) wajib menyetorkan pembayaran langsung ke kas negara sesegera mungkin. Jika tidak disetorkan sesuai dengan aturan, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius. Sanksi bagi yang tidak menyetorkan PNBP ke kas negara adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 4 kali jumlah PNBP yang terutang.

Pelaporan sesegera mungkin ini menjadi upaya mencegah penyimpangan penggunaan PNBP, Menteri Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor 115/KMK.06/2001 tentang Tata Cara Penggunaan PNBP Pada Perguruan Tinggi. Keputusan tersebut melarang PTN untuk menggunakan langsung semua penerimaan negara bukan pajak. Pengelolaan PNBP pada PTN harus dilakukan sesuai dengan sistem mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Melalui peraturan ini, perguruan tinggi diharapkan untuk sesegera mungkin melakukan penyetoran PNBP. Seperti apa tata cara pembayaran PNBP perguruan tinggi ini? Berikut pembahasannya. 

Baca juga: SEVIMA Platform Catatkan TKDN 94.7%, Jadi Tertinggi se-Indonesia untuk Layanan Perangkat Lunak SIAKAD 

Pentingnya SIAKAD yang Terintegrasi SIMPONI untuk Pembayaran PNBP

Pada umumnya, perguruan tinggi perlu melakukan pendataan dua kali, dengan menyiapkan beberapa data yakni jumlah mahasiswa, tagihan mahasiswa, hingga UKT mahasiswa. 

Nantinya admin kampus perlu melaporkan data ini dua kali yakni ke SIMPONI dan sistem kampus. Pelaporan manual ini sangat jelas masih rentan mengalami human error hingga data yang tidak valid karena kurang lengkap.

Maka untuk mengatasi hal ini, perguruan tinggi  disarankan untuk menggunakan sistem akademik (SIAKAD) yang  terintegrasi dengan SIMPONI. Melalui SIAKAD ini, PTN dapat menyiapkan beberapa hal berikut untuk pembayaran PNBP:

  • Siakad yang telah terintegrasi dengan SIMPONI.
  • Data akademik yang dimasukkan ke SIMPONI sudah lengkap dan valid.
  • Lakukan uji coba pembayaran PNBP sebelum melakukan pembayaran secara resmi.

Informasi tambahan, kampus perlu memperhatikan keamanan sistem keuangan yang digunakan. Sistem keuangan yang mumpuni dan terjamin keamanannya dapat mencegah terjadinya kerugian bagi kampus. 

Baca juga: SEVIMA Sebagai Pioneer Siakad yang Memenuhi Kebutuhan Beban Kerja Dosen (BKD) 

Itu tadi penjelasan lengkap SIMPONI dan bagaimana SIAKAD yang telah terintegrasi dengan aplikasi ini memudahkan kampus melakukan pelaporan. Bagi Anda yang tertarik untuk merasakan kemudahan SIAKAD yang telah terintegrasi SIMPO, SEVIMA saat ini telah menyediakan kebutuhan tersebut. Anda dapat langsung menghubungi Tim SEVIMA untuk diskusi lebih lanjut. 

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×