5 Hari Lagi - Sebelum Event Kopdar RIAU: Strategi Sukses Automasi Akreditasi Perguruan Tinggi & Prodi Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 30 Jul 2024

Apa yang Terjadi Jika Perguruan Tinggi Tidak Melaksanakan SPMI?

Liza SEVIMA

SEVIMA.COM – Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan yang telah diserahkan secara otonom kepada perguruan tinggi. Pelaksanaan SPMI menjadi kunci untuk pengendalian mutu (quality control) bagi perguruan tinggi dengan prinsip yang berkelanjutan (continuous improvement). 

Pelaporan SPMI setiap semester telah diatur pada Pasal 99 ayat 3 Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Disebutkan bahwa setiap perguruan tinggi wajib melaporkan data dan informasi terkait luaran SPMI minimal satu kali dalam satu semester.

Pelaporan yang dilakukan secara berkala bertujuan untuk memudahkan pihak perguruan tinggi memantau dan mengevaluasi mutu pendidikan yang sedang diselenggarakan. Meski penting, beberapa perguruan tinggi ternyata belum melaporkan bukti keterlaksanaan SPMI secara rutin, yang mengakibatkan berbagai konsekuensi. Apa saja konsekuensi tidak melaporkan keterlaksanaan SPMI? 

Konsekuensi bagi Perguruan Tinggi yang Tidak Melaporkan SPMI

  • Tidak dapat mengevaluasi kesenjangan secara mandiri

Pelaksanaan serta pelaporan SPMI merupakan salah satu bagian evaluasi diri dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun ketika perguruan tinggi tidak melaporkan hasil SPMI, artinya tidak ada pemantauan penyelenggaraan pendidikan secara berkala. 

Dampaknya, tanpa monitoring dan evaluasi yang tepat terhadap SPMI, perguruan tinggi sulit mengidentifikasi dan memperbaiki kendala yang ada. Tentu saja ini dapat menyebabkan masalah di kemudian hari. Termasuk kesenjangan mutu di berbagai unit atau program studi. 

  • Perguruan Tinggi Berpotensi Tidak Terakreditasi

Salah satu syarat mendapatkan status minimum (Baik) terakreditasi, program studi perlu menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) seperti Permendikbudristek No.53 Tahun 2023. Di mana ini dapat dibuktikan dengan dokumen terlaksananya SPMI. 

Ketika program studi tidak dapat melaporkan dokumen SPMI selama jangka waktu lima tahun, maka sesuai ketentuan dari BAN-PT melalui IAPS 4.0 program studi tersebut berpotensi dengan status tidak terakreditasi

  • Penurunan kualitas mutu 

Ketika SPMI tidak dilaksanakan dengan optimal, maka proses pemantauan dan evaluasi SPMI pun juga akan terkendalam. Tidak adanya kontrol dan evaluasi terhadap kegiatan pendidikan, maka dapat menurunkan kualitas mutu. Akibatnya, ketika perguruan tinggi akan mengajukan akreditasi, perguruan tinggi akan kesulitan melengkapi kebutuhan untuk akreditasi tersebut. 

Mudah Laksanakan SPMI dengan Modul SPMI SEVIMA Platform

Keterlaksanaan SPMI menjadi salah satu indikator penilaian dalam Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT), di mana luaran SPMI akan menjadi masukan bagi proses Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau Akreditasi. 

Namun fakta di lapangan, sering kali pelaksanaan SPMI memiliki hambatan. Mulai dari implementasi SPMI belum terlaksana sesuai kesepakatan timeline, hingga pelaksanaan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) yang memiliki berbagai hambatan.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi pendidikan, kini SEVIMA telah mengembangkan Modul SPMI SEVIMA Platform. Modul terbaru ini mempermudah perguruan tinggi untuk monitoring dan memanajemen siklus PPEPP secara sistematis dan terstruktur.

Dengan Modul SPMI SEVIMA Platform, perguruan tinggi dapat merasakan beberapa keunggulan dalam penerapan siklus SPMI:

  • Memberikan urutan tahapan implementasi secara bertahap sesuai timeline.
  • Dirancang untuk menunjang setiap tahapan PPEPP sesuai instrumen penilaian dari BAN-PT dan LAM
  • Mendukung pelaporan ke SPMI Kemendikbud

Mengingat pentingnya pelaksanaan hingga pelaporan SPMI, perguruan tinggi tidak boleh abai. Hasil pelaksanaan SPMI yang buruk dapat pada penurunan peringkat akreditasi hingga tidak terakreditasi. 

Jadi tunggu apalagi? Bagi Bapak/Ibu yang ingin lebih mudah melaksanakan SPMI dengan Modul SPMI, yuk segera hubungi tim SEVIMA melalui Whatsapp 082261610404. 

 

Ingin tahu lebih lanjut terkait pembahasan SPMI? Yuk unduh Majalah SEVIMA!

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×