3 Hari Lagi - Sebelum Event Executive Training SPMI & Auditor AMI: Sukses Menyusun & Menerapkan SPMI & AMI Perguruan Tinggi, untuk Wujudkan Kampus serta Prodi yang Unggul & Berkelas Dunia! Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 30 Aug 2024

Apa Itu PISN? Portal Penomoran Ijazah dan Sertifikasi Nasional

Liza SEVIMA

SEVIMA.COM – Apa Itu PISN? Beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja meluncurkan portal Modul Penomoran Sertifikat Profesi Nasional pada Aplikasi PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikasi Nasional) pada Selasa (7/05).

Pengembangan Modul PISN menjalankan Pasal 14 Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022 tentang ijazah, sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, gelar, dan kesetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri. Selain itu, modul ini juga dapat meminimalisir penerbitan sertifikat oleh individu atau organisasi pendidikan tinggi yang tidak memiliki kewenangan.

Sehingga dengan adanya program ini diharapkan dapat meningkatkan ketaatan perguruan tinggi dalam melaporkan data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) serta meningkatkan kesadaran perguruan tinggi untuk melaksanakan pendidikan sesuai standar pendidikan tinggi. 

Apa Itu PISN?

Apa itu PISN? PISN adalah singkatan dari Penomoran Ijazah dan Sertifikasi Nasional yaitu portal penomoran yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) untuk memastikan pelaksanaan dan pelaporan pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Portal PISN digunakan oleh instansi perguruan tinggi untuk validasi data lulusan dan membuat nomor sertifikat profesi nasional. Platform PISN juga dilengkapi dengan fitur pengajuan pemutihan atau pembatalan sertifikat/ijazah jika terdapat kasus-kasus tertentu yang tidak bisa diselesaikan.

Sebagai sumber data, PISN juga telah terintegrasi dengan PDDikti untuk memastikan keabsahan sertifikat profesi secara nasional. Dengan adanya aplikasi ini tidak hanya mempermudah administrasi perguruan tinggi dalam menerbitkan sertifikat, tetapi juga membantu perguruan tinggi dalam: 

  • Verifikasi Data (Cek Eligibilitas Data) 

Fitur verifikasi data atau cek eligibilitas berguna untuk validasi bahwa lulusan telah lulus dengan standar sertifikat nasional yang berlaku. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan data yang tercantum dalam sertifikat atau ijazah sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

  • Generate Nomor Sertifikat 

Kini nomor sertifikat atau ijazah dapat dilakukan generate secara otomatis menggunakan aplikasi PISN. Fitur ini menghasilkan nomor sertifikat profesi nasional yang unik dan valid sehingga tidak bisa dibuat oleh pihak lain. Nomor sertifikat ini digunakan untuk mengidentifikasi setiap sertifikat yang diterbitkan, memastikan keabsahan dalam setiap dokumen.

  • Usulan Pemutihan 

Fitur pemutihan bertujuan agar pengguna portal PISN dapat lebih mudah mengajukan usulan pemutihan sertifikat profesi. Fitur ini diusung berdasarkan ketentuan yang ada pada Permendikbudristek No.6 Tahun 2022 untuk pengajuan pemutihan ijazah dan sertifikasi profesi jika memenuhi syarat yang telah ditentukan 

  • Usulan Pembatalan

Usulan Pembatalan pada portal PISN berfungsi untuk mempermudah pengajuan pembatalan sertifikat profesi. Sehingga apabila terjadi kesalahan atau ketidakcocokan data bisa dilakukan pembatalan. Proses pembatalan ini penting untuk memperbaiki kesalahan administratif atau data yang tidak valid.

  • Eksepsi (Pengecualian) 

Fitur “Eksepsi” atau pengecualian dapat digunakan jika terdapat ijazah dan sertifikasi yang tidak dapat diselesaikan dengan proses reguler. Dengan adanya fitur ini, kini penanganan kasus ijazah atau sertifikasi yang perlu penanganan khusu dapat diselesaikan dengan lebih mudah. 

Kapan Implementasi Portal PISN di Perguruan Tinggi?

Implementasi PISN di perguruan tinggi akan dilakukan secara transisi hingga Desember 2024. Kemendikbudristek menganjurkan agar pada semester dua tahun ajaran 2024/2025, seluruh program studi sudah menggunakan portal PISN.

Dengan adanya aplikasi PISN, Kemendikbudristek berharap masalah pemalsuan ijazah dan sertifikat kini dapat diatasi. Selain itu dengan adanya peluncuran aplikasi ini, perguruan tinggi dapat mempersiapkan diri sampai deadline yang telah ditentukan oleh Kemendikbud untuk beralih menggunakan PISN. 

Itulah penjelasan lengkap tentang apa itu PISN dan fitur lengkapnya. Semoga dapat membantu perguruan tinggi dalam proses transisi menggunakan PISN. Bagi Anda yang ingin mengembangkan sistem akademik yang dapat mengakomodir seluruh kegiatan di perguruan tinggi dan sudah mendukung administrasi yudisium dan PISN, mari bergabung dengan 1.200 perguruan tinggi di Indonesia yang sudah merasakan mudahnya pelaksanaan PISN dengan SEVIMA Platform bisa langsung menghubungi di Kontak Kami.

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×