SEVIMA.COM- Tahukah Anda jika setiap tahunnya pelaporan PDDIKTI dilakukan sebanyak 4 kali setiap tahunnya? Nah, 4 kali masa pelaporan ini dilakukan melalui dua kali pada semester gasal dan dua kali pada semester genap. Pelaporan yang dilakukan pada semester genap sendiri akan dilakukan setiap tanggal 30 April. Sedangkan pada semester gasal akan dilakukan pelaporan setiap tanggal 30 Oktober.
Perlu diketahui nih, setiap melakukan pelaporan akan diselenggarakan melalui dua check point, yaitu check point 1 yang dilakukan dua bulan sejak perkuliahan dimulai. Dan pada checkpoint kedua dilakukan dua bulan setelah perkuliahan selesai. Pada check point 2 inilah Anda harus memastikan bahwa data yang dilakukan pelaporan tersebut sudah mencapai 100% atau belum.
Setiap tahunnya terdapat 4 masa pelaporan. terdapat 2 masa pelaporan pada semester genap dan semester ganjil. Target waktu nasional; Semester ganjil: 30 April dan semester genap: 30 Oktober.
Baca juga: Mengenal Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA)
Bagaimana cara melakukan pengecekan persentase laporan aktivitas mahasiswa? Caranya mudah saja, Anda bisa melakukan pengecekan pelaporan dengan cara dan metode metode di bawah ini:
Keterangan :
Jadi, bisa disimak melalui case berikut ini:
Jika terdapat 80 mahasiswa yang dilaporkan dan 20 mahasiswa belum dilaporkan, maka total sebanyak 100 mahasiswa di kampus tersebut.
Maka persentase yang dilakukan, sebagai berikut:
Sayangnya, data yang dilaporkan sebuah perguruan tinggi tak semudah case tersebut. Data yang dikelola perguruan tinggi sangatlah banyak. Belum lagi harus mendata banyak hal seperti data aktivitas kuliah mahasiswa pada semester. Yang mana data tersebut harus dilaporkan misalnya saja seperti SKS Semester, SKS Total, IPK, IPS.
Untuk mendapatkan data tersebut, Anda harus mematikan dua hal di bawah ini:
Baca juga: Panduan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA) Lengkap!
Untuk memudahkan pelaporan bisa mencapai 100%, Anda bisa melakukan beberapa cara berikut ini:
Namun, semua proses pelaporan tersebut akan lebih mudah jika perguruan tinggi menggunakan aplikasi pencatatan kegiatan mahasiswa. Data seluruh kegiatan mahasiswa tersebut akan tersimpan dalam database dengan rapi dan jelas.
Ketika sudah mendekati batas waktu pelaporan, bapak/ibu hanya perlu akses data tersebut lalu dilaporkan
Baca juga : Awas! Ini Dampak dan Sanksi Jika Tidak Melakukan Pelaporan PDDikti
Case yang kerap terjadi ketika pelaporan, maka akan membutuhkan berbagai macam cara yang bisa dilakukan. Kali ini, sevima memiliki jenis produk yang bisa membantu Anda melakukan pendataan database kegiatan mahasiswa akan tersimpan dan dapat diakses secara real-time secara online, yaitu melalui aplikasi SIAKAD Cloud.
Hanya dengan siAkad Cloud, semua data bisa dimudahkan untuk melakukan beberapa cara, seperti simulasi pelaporan sebelum kirim, melakukan gotong royong melaporkan data, mudah untuk terintegrasi LMS, dan sangat gampang untuk mendukung pelaporan kampus merdeka.
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen selama 18 tahun dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui sistem informasi siAkadCloud