Dunia Kampus • 11 Dec 2024
Dunia Kampus • 12 Sep 2022
DIGITALISASI KAMPUS MENUJU WORLD CLASS UNIVERSITY PENTINGNYA TEKNOLOGI BAGI PERGURUAN TINGGI
Fadhol SEVIMA
Nikolaus Uskono
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Timor
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke tujuh puluh tujuh tahun 2022 ini, Website dan Media Sosial SEVIMA (Sentra Vidya Utama) sebuah Perusahan EdTech (Education Technology) yang bergerak di dunia Teknologi Pendidikan menyelenggarakan suatu kompetisi menulis artikel. Kegiatan ini adalah suatu kepedulian dan perhatian dari penyelenggara yang bertujuan memacu seluruh Civitas Akademika Kampus untuk menulis di era literasi digital ini. Tema umum yang diusulkan adalah Digitalisasi Kampus Menuju World Class University dan beberapa sub tema yang dapat dipilih oleh peserta.
Penulis memilih sub tema, Pentingnya Teknologi Bagi Perguruan Tinggi. Penulis tertarik untuk mengikuti kompetisi ini sebagai penghormatan kepada Perusahaan EdTech sebagai penyelenggara yang besar kepeduliannya dalam mengajak seluruh komponen Perguruan Tinggi untuk serius memanfaatkan teknologi yang tersedia demi kemajuan dunia Pendidikan Tinggi. Bersamaan dengan pekik kemerdekaan bangsa dan negara di usianya yang ke 77 tahun ini diharapkan kehidupan bangsa kita semakin maju menuju suatu bangsa yang matang dan dewasa serta berharkat dan bermartabat dalam jajaran bangsa-bangsa di dunia. Untuk itu penulis tertarik untuk menyumbangkan tulisan ini dalam rangka berpartisipasi memacu generasi bangsa ini menuju generasi intelek yang mumpuni dalam bidang digital. Generasi yang cerdas secara seimbang penuh kejujuran dalam mengisi pembangunan bangsa kita ini ke depan.
DIGITALISASI KAMPUS
Universitas Timor (Unimor) adalah Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Letaknya strategis karena di perbatasan dengan Enklave Distrik Oekusi – Negara Republik Demokratik Timor Leste. Sebagai suatu PTNB di perbatasan dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste maka tentu sangat dibutuhkan perhatian Pemerintah untuk memfasilitasinya. Program digitalisasi kampus adalah program kampus mengadakan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan berbagai aktivitas pembelajaran sambil menghubungkannya dengan dunia luar sebagai suatu ruang belajar baru di dunia maya. Tujuan digitalisasi adalah mendidik atau melatih suatu rombongan belajar yang dilaksanakan secara terukur dan terpadu, agar pada waktunya dapat dilepas dan disebarkan tenaganya karena memiliki keterampilan dan keahlian, yang dibutuhkan masyarakat. Pada saat keterampilan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki oleh alumni, ditransfer kepada masyarakat, saat itu pula nama kampus diperkenalkan untuk semakin dilirik, diminati dan dicintai oleh masyarakat. Berikut ini penulis sekilas mengangkat arti kata kampus. Secara etimologis kata kampus berasal dari kata bahasa Latin yakni Campus yang artinya dataran, padang, lapangan terbuka, medan peperangan, lapangan olahraga dan latihan perang, gelanggang/arena, gelanggang gulat, ruangan, kesempatan luas. Sedangkan arti kata digitalisasi berasal dari kata digit. Kata Digit berasal dari kata bahasa Latin yaki digitus yang artinya Jari. Digitus dalam pengertian lain artinya kepandaian menghitung. Bahwa sepuluh jari jemari tangan ini adalah keutuhan ciptaan Tuhan bagi manusia untuk berkarya. Kita ingat istilah karya jari tangan sendiri. Dalam perkembangan pemakaian teknologi sekarang, kita melihat betapa agungnya karya Tuhan bagi manusia dengan menciptakan jari jemarinya yang dapat dipergunakan secara lincah untuk dapat menekan tombol atau tuts komputer, serta dapat memetik dan memainkan melodi gitar, atau dapat memainkan nada-nada merdu musik dari sebuah orgel. Semua itu adalah ekspresi jiwa manusia yang berkreasi dalam memainkan kelincahan jari jemarinya. Kata digit dipakai sebagai suatu cara penyederhanaan membaca angka yang dikelompokkan dalam nominal satuan, puluhan, ratusan dan jutaan bahkan milyaran. Bila hanya satu angka disebut satu digit, bila dua angka disebut dua digit, bila tiga angka disebut tiga digit, bila empat angka disebut empat digit, dan seterusnya. Sedangkan kata Digital juga berasal dari kata bahasa Latin digitulus yang artinya jari, yang dalam arti lain dipahami sebagai suatu sistem perhitungan tertentu yang berhubungan dengan angka. Jari jemari tangan yang berjumlah sepuluh ini, terdiri dari angka satu (1) dan nol (0) kemudian dipakai sebagai kode bilangan biner. Kata Digital sekarang ini diartikan sebagai sebuah perangkat teknologi kekinian yang diciptakan secara mikro atau kecil. Dalam hubungan dengan jari yang hanya berjumlah sepuluh, yang terdiri dari angka satu dan nol maka kedua angka itu diambil sebagai angka nominal minimal/ terkecil yang disebut secara biner atau kode binary yakni kode serba dua yaitu angka nol dan satu, satu nol, satu satu, nol nol. (0 1 1 0 1 1 0 0). Demikian kata digital dalam perkembangan dipahami sebagai pengalihan dari pengertian analog suatu sistem atau piranti komputer ke teknologi elektronik digital terkecil yang dapat di-generate, di-restore, di-update atau yang dapat dibaharui dan dapat disimpan dan dikirim secara berulang sebagai upaya pembaharuan data. Contoh dulu ada kaset sebagai penyimpanan data secara analog, piranti itu beralih ke Cakram digital (CD). Piranti itu dimodifikasi dengan menggunakan angka yakni satu(1) dan nol(0), yang bisa dilipat-gandakan secara biner, hingga belasan digit secara acak. Dalam dunia teknologi perangkat perangkat utamanya adalah komputer, laptop, handphone, smartphone, iphone, TVsmart, yang diciptakan secara mikro / kecil dan dapat dioperasikan dengan kelincahan jari jemari tangan manusia untuk berhubungan dengan sesama manusia secara virtual di dunia maya. Perusahan terkenalnya di dunia yang semakin berjaya adalah Microsoft Corporation miliknya Bill Gate dan terakhir sudah diserahkan kepada Steve Ballmer.
Jadi Digitalisasi Kampus adalah praktek penyelenggaraan pendidikan di Kampus yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka langsung mulai bergeser ke pemanfaatan teknologi digital. Kampus Perguruan Tinggi sebagai suatu ruang, tempat mahasiswa ditempa dan dilatih, tempat mahasiswa dilatih dan melatih atau mengembangkan diri dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi kini menjadi ruang belajar terbuka baru. Dalam perkembangan ilmu dan teknologi di era milenial sekarang ini kampus sangat perlu difasilitasi dengan teknologi digital demi kemudahan penyerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini adalah suatu tuntutan yang sudah sangat mendesak. Kampus sebagai suatu ruang terbuka (Public Sphere) dan dengan adanya era digital dunia maya ini adalah suatu ruang publik baru (New Public Sphere) yang terbuka tanpa batas ruang (Borderless), tentu akan sangat bermanfaat dalam penyebaran informasi dan komunikasi dalam mengubah perilaku masyarakat dan pembentukan peradaban manusia secara global di dunia globe bola bumi yang bulat dan satu ini. Maka dalam rangka mendukung kampus menuju Perguruan Tinggi/ Universitas yang bertingkat /berkelas dunia (World Class University), sangatlah dibutuhkan penggunaan sarana digital yang memadai sebagai suatu kewajiban dalam upaya mencapai harapan suatu Universitas yang bertaraf kelas dunia yang diimpikan.
Gambar 1 Rektor Unimor sedang memantau pelaksanaan ujian SBMPTN di Lab. Unimor
TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Dunia pendidikan sebagai dunia yang mengasah kecerdasan manusia secara utuh tiada lain tiada bukan selain hanyalah untuk meningkatkan daya dan budi manusia yang semakin berbudaya menuju suatu dunia yang lebih manusiawi peradabannya. Oleh karena itu upaya pembelajaran dengan menggunakan kemajuan dan kecanggihan teknologi tak mungkin tercapai tanpa kemampuan manusia menguasai dan memanfaatkan kecanggihan alat teknologi ini secara baik dan benar. Teknologi secanggih apapun tetaplah sebagai sarana untuk menolong dan memudahkan manusia memperoleh keuntungan. Manfaat besar ini tiada lain adalah demi kemajuan peradaban umat manusia itu sendiri. Mengingat bahwa selalu ada pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk menyalahgunakan teknologi itu demi kepentingannya sendiri dan bertentangan dengan hak orang lain sebagai suatu kejahatan, maka upaya mencerdaskan anak bangsa ini tidaklah cukup bila hanya fokus pada upaya pemenuhan kecerdasan akal/kognitif atau Intelligence Quotient (IQ). Kecerdasan lain yang perlu dipenuhi adalah Kecerdasan Emosi atau Emotional Quotient (EQ) yakni kecerdasan mengelola emosi dari hal-hal yang negatif ke hal yang positif, seperti sikap murung dan sedih diubah menjadi sikap ceria dan bahagia, rasa takut dan cemas diubah menjadi yakin berani dan penuh harap dan juga Spiritual Quotient (SQ) yaitu kemampuan atau kecerdasan untuk mengelola spirit atau roh atau napas yang menghidupi nadi dan jiwa yang bergetar penuh kekuatan dalam diri manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu siapapun perlu selalu meluangkan waktu, mencari waktu yang hening dan teduh untuk berdoa Dalam proses pembelajaran yang utuh seperti inilah maka perlu adanya pengaturan dan perlindungan hukum bagi pengguna sarana teknologi yang berniat baik, sekaligus juga perlu adanya pengaturan sanksi dan hukuman bagi mereka yang menyalah-gunakannya dengan niat jahat terutama yang menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Gambar 2. Gambaran sibuknya manusia menggunakan teknologi di era digital
Bahwa oleh karena teknologi pembelajaran ini besar manfaatnya bagi kemajuan dunia pendidikan, maka di era teknologi ini penulis perlu mengangkat beberapa prinsip teknologi manfaat penggunaan teknologi seperti yang disebutkan oleh I Nengah Dasi Astawa dan Made Satria Pramanda Putra dalam Bukunya 3 K : Kemauan, Kemampuan, dan Keberanian, (Andi Offset Yogyakarta 2020) bahwa prinsip teknologi adalah (a) meringankan yang berat, (b) menyederhanakan yang kompleks, (c) mempercepat yang lambat, (d) memperpendek yang jauh, (e) memperlancar yang seret, serta (f) memudahkan yang sulit dan rumit. Bersamaan dengan itu pula perlu kita kenal hambatan dan tantangannya.
Karena setiap kemajuan zaman yang dirasakan besar manfaatnya, bila tidak kita ikuti kecepatan perubahannya, maka bersiaplah untuk digilas. Selain itu ada bahaya,yang harus diwaspadai dan diberantas demi pemurnian peradaban manusia itu sendiri yakni apa yang diingatkan oleh Yasraf Amir Piliang dalam bukunya “Dunia Yang Berlari , Mencari “Tuhan Tuhan” Digital, 2004.,Grasindo bahwa manusia dalam mencari “tuhan-tuhan”, dibimbing oleh tiga ”dewa” yakni : Kapitalisme, Postmodernisme dan Cyberspace’. Oleh karena di era digital ini dengan internetnya,yang memunculkan ruang maya baru atau New Cyberspace adalah ruang maya baru yang menghadirkan jejaring masyarakat sipil yang luas lintas negara tanpa batas (Borderless) maka pemerintah sebagai regulator, pengayom dan pelindung warga negara perlu menyiapkan payung hukumnya yang pasti sebagai suatu instrumen hukum yang baik, agar digunakan oleh tenaga teknis yang profesional dan kredibel dalam mengantisipasi berbagai penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun dalam kehidupan bersama di jajaran antar bangsa dan antar negara yang berharkat dan bermartabat. Bahasa sederhananya Piliang adalah bahwa jangan sampai manusia bersandar pada tiga dewa termasuk Cyberspace internet ini dan menyingkirkan manusia dan terlebih Tuhan dalam kehidupan di dunia ini. Manusia haruslah tetap ditempatkan sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang termulia dan Tuhanlah pencipta manusia, langit dan bumi, laut dan segala isinya yang patut dipuji dan disembah.
Sekedar merefresh ingatkan kita akan hari-hari belakangan ini yang ramai di media sosial pemberitaan soal kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol FS yang lagi viral, dan ceritanya semakin memberi gambaran yang jelas. Anehnya bahwa alat canggih CCTV (Closed Circuit Television) yang dipasang di rumah dinas Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu dibongkar dengan alasan rusak untuk menghilangkan rekamannya sebagai alat bukti. Syukur bahwa dalam perkembangan terakhir CCTV itu ditemukan dan dapat menunjukkan rekaman serta bisa ketahuan siapa pelaku, siapa yang merencanakan pembunuhan, siapa yang menyuruh melakukan atau sebagai Actor Intellectual. Segala keterangan simpang siur, sebagai upaya penipuan akhirnya, terungkap. Hikmah dari peristiwa ini adalah bahwa kecanggihan alat teknologi seperti CCTV yang dipasang di rumah dinas untuk memantau dan merekam segala aktivitas yang terjadi dalam rumah dinas secara tertutup, ternyata besar manfaatnya dalam membongkar suatu peristiwa, terutama suatu kejahatan. Sebab ketidak-jujuran atau penipuan bila dibiarkan tidak diberantas, akan selalu memunculkan penipuan baru sebagai kejahatan dan akan terus menimbulkan kejahatan. Karena Siapa yang menipu bapaknya adalah Iblis. (Cfr.Injil Yohanes 8: 44). Untuk itu lembaga pendidikan bukan sekedar mengejar penanaman nilai kecerdasan akal pikiran/intelektual, tetapi amat pentingnya penanaman nilai kecerdasan emosional dan nilai kecerdasan spiritual. Peristiwa ini juga membenarkan peringatan Piliang, bahwa bila manusia dalam hidup ini, tuhannya adalah tiga dewa itu yakni: Kapitalisme, Postmodernisme dan Cyberspace, maka manusia akan hanya dilihatnya sebagai sampah. Inilah bahaya dehumanisasi.
Disadari bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi begitu cepat di bangsa dan negara kita ini, namun belum diikuti secara berimbang oleh setiap warga negara, dan sosialisasi payung hukumnya pun masih terbatas dilaksanakan oleh pihak pemerintah, maka perlu adanya kewaspadaan dan pengawasan dari dalam keluarga dan peringatan terus menerus dari lembaga pendidikan. Ada suatu adagium dalam ilmu hukum bahwa kecepatan perkembangan masyarakat, tidak berbanding lurus dengan kecepatan perkembangan hukum. Artinya bila ada kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat, seperti melalui dunia virtual atau dunia maya atau CyberSpace yang disebut Cyber Crime, tidak secepatnya ditangani dengan hukum yang tersedia. Untuk itu dasar pendidikan di keluarga dan di lembaga-lembaga pendidikan perlu menjadi pengawas dan tak henti-hentinya untuk mengingatkan generasi bangsa ini. Bahwa dalam perkembangan terakhir sudah ada payung hukumnya yang disebut Cyber Law atau Hukum Telematika di Indonesia telah diatur dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), namun harus diakui bahwa belum disosialisasikannya secara meluas atau belum diikuti dan dimanfaatkan secara optimal karena ketidakmampuan menguasai teknologi atau masih adanya masyarakat yang gagap teknologi/gaptek. Meskipun Sistem hukum Indonesia mengenal adanya asas Fictie Hukum yakni suatu asas dimana setiap warga negara dianggap tahu hukumnya, apabila sudah diundang-undangkan dan telah dimasukkan dalam Lembaran Negara, namun sebagai ilmu dan aturan harus tetap dipelajari dan perlu disosialisasi oleh Instansi yang menangani bidang ini yakni Kementerian Informasi, Komunikasi dan Teknologi bersama dengan aparatur unsur Penegak Hukum dari Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan dari Peradilan juga dari unsur Advokat maupun dari Lembaga Bantuan Hukum / LBH atau Lembaga Swadaya Masyarakat /LSM atau Non Government Organization / NGO yang peduli di bidang Penegakan Hukum.
Berkaitan dengan penggunaan teknologi di berbagai bidang dan secara khusus di lembaga Pendidikan Tinggi menuju Perguruan Tinggi yang diharapkan berkelas dunia, maka penyediaan perangkat digital di kampus sudah menjadi suatu tuntutan dan kebutuhan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Prinsip tersedianya teknologi adalah untuk memudahkan manusia dalam berbagai bidang aktivitasnya maka salah satu tujuan mulianya adalah untuk mengangkat nilai nilai kearifan lokal dalam berbagai bidang yang ada di berbagai daerah untuk diteliti dan boleh dipublikasikannya secara mendunia serta ikut menyerap perkembangan teori teori ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru dan mutakhir dari para ilmuwan berkaliber setingkat dunia.
Demikian pentingnya fasilitas digital di dunia Pendidikan Tinggi terutama dalam upaya mendorong semangat penelitian ilmiah dan tersedianya akses publikasi dan sosialisasi hasil penelitian di jurnal-jurnal ilmiah bereputasi nasional maupun internasional, yang akan ikut mengangkat nama kampus menuju impian World Class University / Universitas yang berkelas setingkat dunia /global / internasional.
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami
Artikel Terkait
-
-
-
-
Dunia Kampus • 10 Dec 2024
Cyber Campus di Tengah Urgensi Keamanan Data