Hari ini - Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 04 Dec 2023

Cara Pengisian Laporan BKD di SISTER versi Cloud, Seperti Apa?

Liza SEVIMA

SEVIMA.COM – Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan sebuah kewajiban yang dilakukan oleh dosen sebagai pendidik profesional. Dalam pelaksanaannya, BKD sebagai bentuk gambaran beban SKS dosen untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dalam satu semester ke depan.

Pelaporan BKD kini telah dipermudah oleh Ditjen Dikti Ristek dengan diluncurkannya Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) BKD. Sistem ini akan membantu menyederhanakan tugas dosen dalam menyusun portofolio hanya melalui SISTER BKD. Dosen kini tidak perlu pusing lagi mengajukan data berulang-ulang untuk kepentingan yang berbeda-beda.

SISTER BKD merupakan sistem komprehensif yang menyediakan layanan lengkap bagi beragam aspek portofolio dosen, termasuk pemeliharaan data dosen, pembaruan data yang berubah, serta berbagai prosedur terkait dengan kemajuan karir dosen. 

Laporan ini dapat dilakukan secara sistematis dengan SISTER versi Cloud.  Lalu, bagaimana cara dosen melakukan pengisian laporan BKD di sister versi Cloud.

Baca juga: Sistem Beban Kerja Dosen (BKD) Terintegrasi dengan SISTER Kemendikbud

Beban Kerja Dosen (BKD) yang Dilaporkan ke SISTER

Pelaporan BKD bertujuan untuk mengetahui jejak sertifikasi dosen dan kinerja selama menjalankan Tridharma Dosen  yang merujuk pada beberapa kegiatan, yaitu: 

  • Merencanakan pembelajaran
  • Melaksanakan proses pembelajaran
  • Melakukan evaluasi pembelajaran
  • Membimbing dan melatih
  • Melakukan penelitian
  • Melakukan tugas tambahan
  • Pengabdian masyarakat

Pelaporan BKD ini wajib dilaporkan setiap semester dengan ketentuan syarat dosen mengajar minimal 12 SKS dan maksimal 16 SKS. Pelaporan ini hanya ditujukan untuk dosen yang sedang aktif bekerja pada aplikasi SISTER, sedangkan untuk dosen dengan status cuti, tidak aktif, dan izin belajar tidak perlu melakukannya. Lantas, bagaimana cara pengisian laporan BKD? Simak di bawah ini ya.

Syarat Mengisi BKD

Dalam pengisian BKD ini bisa dikatakan memenuhi standar  jika:

  • Memenuhi kriteria capaian minimal 12 dan maksimal 16 SKS
  • Memenuhi proporsi tridharma yang wajibkan di PO BKD.

Kedua persyaratan di atas wajib dipenuhi dosen selama mengisi BKD untuk memenuhi standar kriteria dosen. Nantinya, BKD akan dianggap memiliki beban lebih atau kurang sesuai dengan batas ketentuan pelaporan BKD ini. Asesor BKD dapat langsung membantu untuk mengalokasikan beban SKS agar sesuai dengan penilaian BKD. 

Cara Pengisian Laporan BKD

Sebelum melakukan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD), Anda dapat melakukan pengecekan status keaktifan kepegawaian melalui tata cara berikut:

  1. Login ke akun SISTER Anda
  2. Klik menu ‘Profil’, kemudian pilih ‘Data Pribadi’.
  3. Sebelum melakukan pengisian, Ada dapat cek status keaktifan pada bagian ‘Kepegawaian’

 

Status kepegawaian

Status kepegawaian (sumber: Ditjen Dikti)

Perlu Anda ketahui bahwa pada SISTER Cloud, memiliki fitur terbaru di antara lain:

  • Menu Penghapus ‘Daftar Asesor’
  • Menu Penghapusan token ‘Asesor External’
  • Tombol penghapusan ‘Lihat Penguasan Assor External’
  • Pemilihan periode penilaian Asesor
  • Penugasan Asesor External
  • Perubahan tampilan penambahan dosen kolaborator dari PT lain pada halaman “Penelitian dan halaman Pengabdian”

Langkah-langkah untuk melakukan pelaporan BKD sebagai Dosen di PT:

  1. Masuk ke akun SISTER.

    Login SISTER

    Login SISTER

    Pastikan peran yang Anda pilih adalah Dosen di PT. Jika belum, ikuti petunjuk pada artikel yang diberikan.

  2. Buka menu ‘Layanan BKD’ dan pilih opsi ‘Rekap Kegiatan’

    Rekap kegiatan

    Rekap kegiatan

  3. Dalam kolom ‘Layanan’, cari tombol yang memungkinkan Anda memeriksa semua data yang telah dimasukkan ke dalam penilaian BKD. Anda hanya dapat mengubah data jika tombolnya berwarna kuning dan bertuliskan ‘Belum diisi – Isi Laporan Kerja’. Klik tombol tersebut.
  4. Akses tab-tab yang tersedia untuk melihat dan mengisi data pelaporan.
  5. Isilah data pada kategori-kategori pelaporan BKD di halaman yang ditentukan. Untuk mengisi, klik tombol abu-abu di setiap kategori untuk diarahkan ke tempat pengisian yang sesuai.
    Laporkan dokumen
  6. Setelah pengisian selesai, klik tombol ‘Selesai melakukan klaim kegiatan’ untuk memindahkan seluruh data dari halaman pengisian ke laman pelaporan BKD. Periksa kembali periode data yang telah Anda tarik.
    konfirmasi
  7. Jika periode penilaian belum dimulai, Anda dapat melakukan perubahan pada data yang telah dimasukkan ke dalam pelaporan BKD. Tombol pada rekap kegiatan akan berubah menjadi ‘Siap untuk Dinilai’ jika laporan BKD Anda sudah tersimpan permanen dan tidak bisa diubah. Jika hal ini terjadi, silahkan hubungi Admin PT Anda untuk perubahan data di pelaporan BKD.

Data yang Diperlukan untuk Pelaporan BKD:

1. Informasi Pribadi
2. Rekam pelaksanaan pendidikan, terdiri dari:

  • Mengikuti pelatihan untuk golongan III
  • Melakukan kegiatan perkuliahan dan bimbingan sesuai dengan tugas yang diberikan
  • Membimbing seminar, Kuliah Kerja Nyata, Praktek Kerja Nyata, dsb.
  • Terlibat dalam penguji ujian akhir/profesi
  • Mengembangkan program kuliah dan materi ajar
  • Menyampaikan presentasi ilmiah
  • Memegang jabatan pimpinan di perguruan tinggi
  • Membimbing dosen yang lebih junior
  • Melakukan kegiatan di luar institusi dan pendampingan mahasiswa
  • Pengembangan diri untuk sertifikasi profesi

3. Kontribusi dalam Penelitian, terdiri dari:

  • Menghasilkan karya ilmiah sesuai bidang
  • Diseminasi hasil penelitian
  • Penelitian atau kerjasama industri yang belum dipublikasikan
  • Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah
  • Mengedit/menyunting karya ilmiah
  • Membuat rancangan teknologi atau seni yang dipatenkan atau terdaftar di HaKI
  • Karya inovatif/teknologi yang tidak dipatenkan tetapi berdampak pada industri/masyarakat
  • Keterlibatan dalam Pengabdian

4. Pelaksanaan Pengabdian, terdiri dari:

  • Mengembangkan hasil pendidikan dan penelitian
  • Memberi pelatihan/penyuluhan pada masyarakat
  • Memberikan layanan yang mendukung tugas pemerintah
  • Menulis karya pengabdian yang tidak dipublikasikan
  • Diseminasi hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat
  • Kontribusi Penunjang

5. Pelaksanaan Penunjang, terdiri dari:

  • Keanggotaan dalam berbagai komite atau badan di institusi
  • Keanggotaan dalam organisasi profesi
  • Perwakilan institusi pada pertemuan internasional
  • Aktif dalam pertemuan ilmiah
  • Penghargaan atau prestasi di berbagai bidang

Kemudahan Pelaporan BKD Melalui SEVIMA Platform Terintegrasi dengan SISTER

Data yang dibutuhkan oleh dosen untuk dilaporkan ke SISTER sangat banyak. Dosen kadang kali menghabiskan waktu terlalu banyak untuk mencari berbagai aktivitas yang dibutuhkan untuk dilaporkan seperti penjelasan di atas. 

Namun, ternyata kendala ini sudah ada solusinya. SEVIMA Platform kini hadir dengan kemudahan melalui modul kepegawaian dan sudah terintegrasi dengan SISTER, semua data dosen sudah otomatis tersimpan dan tersinkronisasi sehingga dosen tidak perlu repot mencari data riwayat aktivitas. Semua tersedia secara rinci di sini!

Penggunaan SEVIMA Platform ini tidak hanya mempersingkat waktu pengisian, namun juga membantu dosen dan perguruan tinggi untuk selalu menyimpan data aktivitas. Bagi Bapak/Ibu yang tertarik ingin menggunakan SEVIMA Platform untuk kemudahan pelaporan SISTER dapat langsung menghubungi Tim SEVIMA.

Baca juga: SEVIMA Platform Terintegrasi dengan SISTER Versi Cloud Kemdikbud

Itu tadi penjelasan lengkap mengenai tata cara pengisian pelaporan BKD yang dapat Bapak/Ibu Dosen jadikan panduan. Untuk informasi lengkap lainnya terkait informasi terbaru perguruan tinggi dan sistem informasi akademik dapat mengunjungi SEVIMA.COM.

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×