Ketua Humas IAIN Parepare Dr Suherman: Akreditasi Unggul Tonggak Penting Sejarah
14 Dec 2025
04 Nov 2025
SEVIMA.COM – Dalam upaya memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX (LLDIKTI9), Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (SULTANBATARA).
LLDIKTI9 SULTANBATARA menyelenggarakan Sosialisasi PermendiktiSaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kegiatan yang digelar di Muhammadiyah Convention Centre (MCC) Kampus Universitas Muhammadiyah Palopo (UMPalopo), Rabu, 22/10/2025 ini diikuti oleh para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta dari seluruh wilayah Sulawesi.
PermendiktiSaintek No. 39 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola pendidikan tinggi. Regulasi ini mengatur kerangka baru penjaminan mutu yang menekankan kolaborasi, transparansi, dan inovasi dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para rektor di wilayah LLDIKTI9 SULTANBATARA.
Acara dibuka oleh Dr. Andi Lukman, M.Si. selaku Ketua LLDIKTI9 SULTANBATARA yang dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tinggi tidak hanya bertumpu pada akreditasi, tetapi pada budaya mutu yang hidup di seluruh elemen kampus.
“Mutu bukan sekadar standar administratif. Ia adalah budaya yang harus tumbuh di setiap ruang belajar, laboratorium, hingga ruang rektorat. Melalui regulasi baru ini, kita ingin memastikan setiap perguruan tinggi memiliki sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan zaman,” ujar Dirjen DiktiSaintek.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Prof. Agus Setyo Muntohar sebagai nara sumber dalam kegiatan sosialisasi permendktisaintek serta para pakar yang dianggap berkompeten dalam hal sosialisai permendiktisaintek kali ini.
Para narasumber memaparkan substansi utama regulasi, mulai dari integrasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Eksternal (SPME), digitalisasi proses mutu, hingga strategi penguatan kapasitas lembaga penjaminan mutu di tingkat universitas.
Para rektor peserta menyambut baik kehadiran PermendiktiSaintek No. 39 Tahun 2025. Mereka menilai peraturan ini memberikan arah yang jelas bagi perguruan tinggi dalam membangun ekosistem mutu yang terintegrasi dan relevan dengan tantangan global.
“Kami menyambut baik kebijakan ini karena memberikan panduan yang komprehensif dalam membangun sistem mutu berbasis data dan kolaborasi. Ini saatnya kampus di Sulawesi menjadi pelopor budaya mutu yang berdaya saing,” ungkap salah satu rektor peserta.
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama antarperguruan tinggi di Sulawesi untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan penjaminan mutu serta mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pendidikan tinggi.
Dengan diterbitkannya PermendiktiSaintek No. 39 Tahun 2025, diharapkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia mampu menciptakan pendidikan tinggi yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan, selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
Sumber: umpalopo.ac.id
Diposting Oleh:
Vinggi SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami