Dunia Kampus • 03 Jan 2025
Mari memahami esensi dan relevansi Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) dalam dunia pendidikan modern.
Sukses atau tidaknya perguruan tinggi sangat ditentukan oleh output lulusannya. Bagaimana tidak, lulusan yang sukses tidak hanya membanggakan kampus serta keluarganya, tapi juga menjadi bukti reputasi kampus dalam mendidik generasi penerus bangsa. Oleh karenanya penting bagi perguruan tinggi untuk memahami, bahwa dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDI) kini tak lagi membutuhkan lulusan yang sekedar pegang ijazah. Tapi harus lulusan yang mempunyai kompetensi (“AKU BISA APA?”) namun saat ini yang dimiliki para lulusan perguruan tinggi adalah daftar nilai atau transkrip (“AKU SUDAH BELAJAR APA?”).
Untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang baik, diperlukan proses pendidikan yang baik pula. Proses ini sangat berkaitan dengan proses pembelajaran yang ada di dalamnya, dan inilah yang menjadi salah satu alasan dikembangkannya kurikulum Outcome-Based Education (OBE).
Bahkan di Indonesia sendiri, saat ini akreditasi menjadi media strategis untuk menunjukkan kualitas outcome pendidikan, dan untuk Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0), ada banyak poin penilaian lain terkait sistem pendidikan dan proses pembelajaran rata-rata berbasis outcome.
Lalu, Apa Itu Outcome-Based Education (OBE)?
Outcome-Based Education (OBE) merupakan kurikulum yang berfokus pada pencapaian pembelajaran dimana pendidikan tidak hanya berpusat pada materi yang harus diselesaikan namun juga outcome.
Secara sederhana, kurikulum ini menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, efektif, serta interaktif. Sehingga anak didik dapat mengembangkan keterampilan baru yang mempersiapkan mereka di level lebih global.
Kurikulum ini dikembangkan untuk meningkatkan kemampuan lulusan perguruan tinggi sebagai bekal untuk menempuh tahapan selanjutnya, baik pekerjaan maupun melanjutkan ke jenjang selanjutnya.
Dasar Penerapan Kurikulum Outcome-Based Education (OBE)
Selain untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang baik, penerapan kurikulum OBE juga telah memiliki dasar hukum, kebijakan, atau regulasi. Berikut adalah dasar hukum penerapan Outcome-Based Education (OBE).
- Perkembangan dunia pendidikan tinggi saat ini di negara maju → OBE
Saat ini diberbagai negara maju telah menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) dalam sistem pendidikannya, dan terbukti berhasil memangkas kesenjangan dalam kebutuhan dunia kerja.
- Revolusi Industri 4.0 → perubahan menjadi education 4.0
Tantangan pendidikan abad 21 adalah peran dan strategi dalam menjembatani kesenjangan antara proses pendidikan di Perguruan Tinggi dengan dunia kerja dan kebutuhan inovasi. Salah satu pendekatan yang digunakan untuk mewadahi pendidikan abad 21 dan menjadi jawaban education 4.0 adalah Outcome-Based Education (OBE).
- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Indonesia)
Pemerintah sendiri telah membuat regulasi yang mengatur penerapan kurikulum yang berlandaskan lulusan, antara lain;
- Peraturan dan standar: UU No 12/2012
- Perpres No 8/2012 (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI))
- Permenristekdikti No 44/2015 (Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti))
- Permenristekdikti No 62/2016 (Standar Pelayanan Minimal (SPM Dikti))
- Permenristekdikti No 32/2016 (Akreditasi)
- Persyaratan akreditasi/sertifikasi:
Beberapa aturan dan persyaratan penjaminan mutu rata-rata fokus pada luaran atau lulusan dari perguruan tinggi.
- Akreditasi Nasional: BAN-PT → instrumen baru 9 kriteria dengan menilai implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
- Akreditasi Regional: sertifikasi AUN Quality Assurance (AUN-QA)
- Akreditasi Internasional: the Association to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB), Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET), Accreditation in Engineering Computer Sciences Natural Sciences Mathematics (ASIIN), Korea Architectural Accrediting Board (KAAB), Royal Society of Chemistry (RSC), Alliance on Business Education and Scholarship for Tomorrow (ABEST21), Application-Specific Integrated Circuits (ASIC), Institute of Food Technologists (IFT), Institute of Marine Engineering, Science and Technology (IMAREST), The Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE), dll.
Sejak Kapan Outcome-Based Education (OBE) Diterapkan?
Outcome-Based Education (OBE) bukanlah konsep baru dalam dunia pendidikan. Kampus di Indonesia telah mengenal baik pendekatan Outcome Based Education (OBE) ini.
Prof. Rhenald Kasali, Guru Besar Universitas Indonesia, menjelaskan dalam “Executive Forum SEVIMA tentang Outcome Based Education (OBE)” di Jakarta pada (31/08), bahwa perkenalan terhadap OBE bukanlah hal baru, karena sejak tahun 1930 konsep OBE mulai diperbincangkan. Sehingga sudah menjadi sebuah keharusan bagi kampus di Indonesia untuk segera melakukan transformasi.
“OBE bukanlah hal baru, karena sejak tahun 1930 konsep OBE mulai diperbincangkan. Namun, aspek yang perlu diangkat di Indonesia adalah kepercayaan diri atau ‘confidence’. Percaya diri, mau dan mampu berubah! Selama ini, karena kita tidak punya confidence maka kita hanya jadi pembeli dan pengikut,” ucap Rhenald Kasali.
Penerapan Kurikulum OBE di Perguruan Tinggi
Mengutip Prof. Rhenald Kasali dalam Executive Forum SEVIMA (31/08), kampus-kampus di Indonesia sudah seharusnya mengimplementasikan kurikulum berlandaskan Outcome-Based Education (OBE) ini untuk menunjang lulusan yang mempunyai kompetensi untuk bersaing di kancah global.
Lalu bagaimana cara memulai mengimplementasikan OBE di perguruan tinggi? Untuk mulai menerapkan OBE, perguruan tinggi atau prodi perlu melakukan restrukturisasi kurikulum, pengajaran dan pembelajaran, penilaian dan praktik dalam pendidikan.
Kurikulum perlu dirancang dengan baik oleh perguruan tinggi agar mahasiswa dapat mencapai kemampuan yang diinginkan. Sehingga, mahasiswa harus dapat menunjukkan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dari suatu pengalaman belajar.
Tertuang dalam “Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud tahun 2020”, bahwa untuk merancang kurikulum yang fokus pada outcome ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti:
- Fokus dari kurikulum Outcome Based Education (OBE):
- Kemampuan apa yang dapat siswa kuasai atau dapat melakukan apa?
- Bagaimana cara terbaik untuk membantu siswa mencapai kemampuan tersebut?
- Bagaimana kita mengetahui apakah siswa telah mencapainya?
- Bagaimana kita melakukan perbaikan yang berkelanjutan (continuous quality improvement)?
Selain itu, dalam implementasi kurikulum OBE dilakukan proses Constructive Alignment, yaitu:
Constructive: siswa membangun pemahaman melalui kegiatan belajar yang relevan
Alignment: kesesuaian terstruktur antara learning outcome (CPL) – Learning Activities (proses dan metode belajar mengajar) – Assessment (teknik penilaian).
Itulah penjelasan Outcome-Based Education (OBE) atau Kurikulum berbasis capaian, yaitu pendekatan pendidikan yang menekankan pencapaian hasil pembelajaran yang terukur. Dengan tujuan pembelajaran yang jelas, prinsip-prinsip OBE memandu pendidikan agar lebih relevan, responsif terhadap kebutuhan mahasiswa dan industri, serta meningkatkan akuntabilitas. Sehingga kebutuhan lulusan yang mempunyai kompetensi (“AKU BISA APA?”) untuk Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDI) dapat terpenuhi, dan Sumber Daya Manusia di Indonesia dapat terus bersaing di kancah global.
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami