Hari ini - Event Premium Webinar: Navigasi Risiko Keuangan untuk Keberlanjutan Perguruan Tinggi Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus | Regulasi • 17 Dec 2021

Siap-siap! Pemutakhiran Data NISN Mahasiswa Dilakukan di 2022

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) bakal melakukan pemutakhiran data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk seluruh mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia tahun depan.

Menurut Nizam yang dilansir dari Medcom.id. Untuk itu, PDDikti meminta perguruan tinggi mempersiapkan pendataan mahasiswa baru dan mahasiswa yang aktif di tahun ajaran ini. NISN itu akan menjadi identitas tunggal (single id) sejak pelajar masih di bangku Sekolah Dasar.

“NISN menjadi single id bagi setiap siswa. Data siswa dari sejak SD sampai SMA sudah terekam,” kata Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam pada Kamis 16 Desember 2021.

Baca juga: Cara & Tips Pelaporan Data PDDikti Tuntas 100 Persen

Nizam menyatakan NISN single id itu akan diintegrasikan dengan data di PDDikti. Seluruh data akan terintegrasi mulai dari siswa masuk sekolah sampai lulus sebagai sarjana.

“Seluruh prestasi dan perkembangan siswa hingga mahasiswa akan dengan mudah dikelola sebagai bagian dari sistem manajemen pendidikan dan talenta nasional,” tuturnya.

Untuk pendataan mahasiswa baru serta mahasiswa yang masih aktif nantinya akan menjadi tanggung jawab perguruan tinggi untuk melakukan pendataan kembali. Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh perguruan tinggi untuk mempersiapkan pendataan NISN dalam pendataan mahasiswa.

Terkait teknisnya seperti apa, Nizam belum dapat membagikan panduannya. Yang jelas pemutakhiran data ini, kata dia, akan dimulai tahun depan. “Mulai di Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun depan,” tutupnya

Baca juga: UKI Paulus Makassar Genjot Digitalisasi Kampus Untuk Tingkatkan Layanan Mahasiswa

Surat Edaran :

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta

Menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 13676/E1/DI.04.02/2021 tanggal 7 Desember 2021 perihal Pemutakhiran Data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk Pendidikan Tinggi, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Untuk mendukung kebijakan satu data terkait dengan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akan memanfaatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai pendataan mahasiswa dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  2. Nomor Induk Siswa Nasional merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
  3. Menghimbau kepada seluruh Perguruan Tinggi untuk mempersiapkan pendataan NISN dalam pendataan mahasiswa baru Tahun Akademik 2022/2023 serta mahasiswa yang masih aktif dalam tahun ajaran saat ini.
  4. Petunjuk teknis pendataan akan segera disampaikan oleh Sekretariat Ditjen Diktiristek.

Download surat edaran:  Pemutakhiran Data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk Pendidikan Tinggi

Sistem Informasi Akademik yang Memfasilitasi NISN Untuk Pelaporan PDDikti

Terkait informasi pendataan NISN, apakah ada tools yang memfasilitasi NISN untuk melakukan pelaporan data ke PDDikti? Sistem informasi akademik siAkad cloud sudah memfasilitasi untuk update data tersebut. Dan juga bisa untuk pelaporan PDDikti. Jadi jadi perguruan tinggi yang sudah menggunakan siAkad Cloud, bisa langsung pemutakhiran Data NISN Mahasiswa. 

 

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×