Hari ini - Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Regulasi • 27 Oct 2023

Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023: Penyederhanaan Standar Kompetensi Lulusan

Liza SEVIMA

SEVIMA.COM – Kemendikbudristek terus melakukan peningkatan mutu pendidikan, salah satunya dengan mengubah standar kompetensi lulusan yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Perubahan ini bertujuan agar perguruan tinggi dapat memiliki ruang lebih untuk berinovasi agar tidak terlalu rumit dan kaku. 

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng., mengatakan bahwa Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 adalah sebuah framework untuk pengembangan standar yang sesuai dengan kompetensi lulusan di perguruan tinggi. 

“Perubahan ini dimaksudkan agar perguruan tinggi bisa mengembangkan standar yang sesuai kebutuhan kompetensi lulusan. Sehingga perguruan tinggi bisa memiliki ruang lebih untuk berinovasi dan tetap mengacu pada framework tersebut,” ujar Prof. Nizam pada Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada kanal Youtube Ditjen Dikristek, Rabu (6/9) lalu.

Kira-kira seperti apakah perubahan terbarunya? Simak ulasan di bawah ini ya.


Perubahan Standar Kompetensi Lulusan

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kriteria minimal yang akan dicapai oleh mahasiswa pada akhir program studi yang kemudian dirumuskan dalam capaian pembelajaran lulusan (CPL). 

SKL ini termasuk dalam standar luaran pendidikan yang ditentukan di dalam standar nasional pendidikan. Dengan begitu, SKL ini bisa dimanfaatkan sebagai acuan untuk menyusun, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kurikulum. 

Berbeda dengan standar kompetensi aturan sebelumnya yang berorientasi penguasaan konsep dan teori yang rinci dan kaku, aturan baru ini lebih sederhana. Penilaian pada aturan baru dijabarkan dengan lebih sederhana dengan kriteria sebagai berikut:

  • Kompetensi tidak lagi dijabarkan secara rinci.
  • Perguruan tinggi lebih fleksibel dalam merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi. 
  • Penilaian kelulusan tidak bersifat kaku pada skripsi, mahasiswa dapat memilih bentuk tugas akhir mulai dari prototipe, proyek dan lainnya.
  • Jika program studi (prodi) telah menerapkan kurikulum berbasis proyek, maka tugas akhir dapat dihapuskan atau tidak lagi wajib.
  • Mahasiswa program magister/doktoral terapan tidak lagi wajib menerbitkan jurnal.

Adanya penyederhanaan ini, ternyata membawa dampak positif, yaitu prodi dapat menentukan bentuk tugas akhir dan dapat menjalankan program Kampus Merdeka dengan berbagai inovasi pada pelaksanaan Tridharma. 

Fleksibel Kembangkan Standar Kompetensi Lulusan 

Menurut Nizam, perubahan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan. Sehingga akan memberikan ruang kepada perguruan tinggi agar fleksibel dalam menyesuaikan mutu sesuai dengan kebutuhan perguruan tinggi. 

Dengan begitu, standar keilmuan yang ada di perguruan tinggi bisa lebih sesuai dengan bidan keilmuan yang ada. Mengingat setiap perguruan tinggi memiliki keunggulan dan karakteristik yang berbeda-beda. 

“Fleksibilitas ini bukan untuk menurunkan standar. Justru bisa lebih mengukur standar agar lebih sesuai dengan bidang keilmuan yang ada di perguruan tinggi. Tidak bisa lagi perguruan tinggi fit to all karena setiap perguruan tinggi punya keunggulan dan karakteristik yang beda-beda,” tegas Tjitjik 

Baca juga: Merdeka Belajar Episode 26: Pemerintah Menanggung Biaya Akreditasi Wajib Perguruan Tinggi dan Program Studi!

Jadi dapat disimpulkan bahwa dengan adanya peraturan baru ini, perguruan tinggi diharapkan dapat lebih fleksibel dalam mengelola SKL sesuai dengan otonomi perguruan tinggi. Dengan begitu dapat meningkatkan mutu dan kelulusan substansi masing-masing. Nah, sekarang sudah mengerti kan dengan perubahannya? Untuk mendapatkan informasi lain terkait pendidikan tinggi dan siakad kampus langsung saja cek artikel di SEVIMA.COM

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×