Baru! Panduan Penilaian Maturitas PDDikti Secara Mandiri untuk Perguruan Tinggi
07 Jan 2025
Hari ini - Event PELATIHAN – KOPDAR MALANG : Strategi Sukses dalam Automasi Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi Dimulai.
25 Mar 2024
SEVIMA.COM – Pendidikan merupakan salah satu sektor yang terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Salah satu aspek yang tak terelakkan dalam dunia pendidikan adalah tata kelola data, terutama di lingkungan kampus.
Mengelola data kampus bukanlah suatu hal yang mudah. Banyaknya data yang dikelola di perguruan tinggi seringkali membutuhkan upaya yang besar. Inilah mengapa perguruan tinggi membutuhkan teknologi informasi untuk membuat tata kelola menjadi lebih efektif.
Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 secara eksplisit pada pasal 33 ayat 2 poin C, menegaskan pentingnya penerapan teknologi dalam tata kelola data di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini mencerminkan peran krusial teknologi dalam mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien.
Selain diamanahkan langsung oleh Permendikbudristek No.53 Tahun 2023, peran penting teknologi informasi untuk tata kelola kampus masih banyak lagi, seperti:
Teknologi informasi memungkinkan pengelolaan data kampus menjadi lebih efisien dan efektif. Data dapat disimpan, diakses, dan dikelola dengan lebih cepat dan mudah melalui sistem informasi yang tepat.
Dengan adanya teknologi informasi, kampus dapat mengelola data mahasiswa, dosen, keuangan, akademik, dan administrasi lainnya secara lebih terstruktur dan terorganisir. Ini membantu dalam memastikan keakuratan dan konsistensi data.
Teknologi informasi memungkinkan kampus untuk menganalisis data dengan lebih baik. Dengan demikian, pemangku kepentingan di kampus dapat membuat keputusan yang lebih baik dan lebih terinformasi berdasarkan analisis data yang akurat.
Dengan sistem informasi yang baik, kampus dapat meningkatkan layanan kepada mahasiswa, dosen, dan staf administrasi. Misalnya, dengan adanya portal mahasiswa atau portal dosen, mereka dapat mengakses informasi dan melakukan berbagai tindakan administratif dengan mudah.
Teknologi informasi memungkinkan kampus untuk mengamankan data mereka dengan lebih baik. Sistem informasi yang baik dilengkapi dengan fitur keamanan seperti enkripsi data, otentikasi pengguna, dan manajemen akses yang membatasi akses tidak sah ke data sensitif.
Dalam hal ini, Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 adalah contoh regulasi yang mengatur tata kelola data di lingkungan kampus. Dengan menggunakan teknologi informasi yang tepat, kampus dapat memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan regulasi tersebut dalam pengelolaan data.
Baca juga: 4 Kendala Sering Terjadi saat Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi dan Solusinya
SEVIMA Platform hadir dalam rangka membantu mendukung program pemerintah tentang pentingnya teknologi informasi untuk tata kelola data kampus sesuai Permendikbudristek No.53 Tahun 2023. SEVIMA Platform juga hadir demi mewujudkan pemerataan digitalisasi yang dapat dirasakan oleh semua segmen Perguruan Tinggi. Selain itu, masih banyak kelebihan SEVIMA Platform lainnya, seperti:
SEVIMA Platform menerapkan digitalisasi di seluruh sektor mulai dari pemasaran ke calon mahasiswa, penerimaan mahasiswa, pendataan akademik, keuangan, hingga penyaluran ke dunia kerja. Sistem ini telah dirancang saling terintegrasi dengan lainnya sehingga memudahkan perguruan tinggi dalam menyimpan dan mengelola data di setiap sektor.
Selain memudahkan proses sistem akademik di perguruan tinggi, SEVIMA Platform selalu update dengan perubahan regulasi. Penyesuaian ini dilakukan singkat tanpa melakukan perombakan signifikan.
SEVIMA Platform telah support pendataan nasional dengan terintegrasi dengan sistem pendataan seperti PDDIKTI, SIERRA, SISTER, EMIS, dan masih banyak lagi. Sehingga ketika jadwal pelaporan pendataan nasional, kampus dapat lebih efisien dalam input data.
Dengan dukungan infrastruktur cloud computing kelas dunia dengan keamanan sistem yang terjamin, SEVIMA Platform mampu menangani jutaan pengguna sekaligus. Ketika sistem akademik mengalami lonjakan tinggi seperti masa KRS, kampus tidak perlu khawatir terjadi error karena sistem telah melewati prosedur turin pemeriksaan keamanan.
Sudah hadir selama 20 tahun, SEVIMA telah membantu pengembangan sistem akademik ribuan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dengan adanya sistem ini pula, SEVIMA turut berkontribusi menyelesaikan masalah sistem akademik yang menghambat proses akreditasi perguruan tinggi.
Baca juga: Mau Perpanjangan Akreditasi? Ini Perbedaan Instrumen PerBAN-PT 5/2024 dengan PerBAN-PT 23/2022
Nah itu tadi penjelasan mengenai pentingnya teknologi informasi untuk tata kelola data kampus berdasarkan Permendikbudristek No.53 Tahun 2023. Bagi rekan-rekan yang tertarik untuk mengaplikasikan sistem teknologi informasi yang sudah sesuai dengan peraturan pemerintah, mari segera diskusi dengan tim SEVIMA.
Diposting Oleh:
Liza SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami