Bupati Batang Hari Apresiasi Executive Forum SEVIMA, Dihadiri Ratusan Rektor
15 Dec 2025
29 Oct 2025
SEVIMA.COM – Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel) mendapat kunjungan istimewa dari Brigjen Pol Eko Kristianto, S.I.K., M.SI., Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Kehadiran Brigjen Pol Eko dan rombongan disambut hangat oleh Rektor Unmuh Babel, Ir. Fadillah Sabri, S.T., M.Eng., IPM., di ruang kerjanya. Suasana akrab dan penuh kehangatan terlihat saat keduanya berbincang, terutama saat berdiskusi mengenai perubahan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Rektor menyampaikan apresiasi dan kesannya atas kunjungan perdana Kepala BNNP Babel, yang terlihat humoris dan bersahaja.
“Menyenangkan, menggembirakan, mencerahkan, dan memberi harapan,” ucap Rektor.
Rektor menyampaikan keprihatinannya terhadap perubahan Undang-Undang yang dianggap dapat memberi dampak merugikan.
“Saya baru tahu tentang undang-undang semacam itu. Kalau sampai diberlakukan, kasihan generasi kita – tugas bapak-bapak ini (BNNP) akan semakin berat,” ujar Rektor sambil menatap rombongan BNNP.
Ia menambahkan, “Orang bisa saja beralasan bermain di batas ambang agar tak kena hukuman. Misalnya, dulu 8 butir ekstasi sudah kena, sekarang minimal 10 butir baru direhab. Informasi ini penting dan akan kami tindak lanjuti. Apalagi BNN sudah bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah, jika perlu kita juga bisa bekerja sama dengan Majelis Hukum dan HAM kami di pusat sebagai narasumber.
Rektor juga menekankan langkah konkret yang akan dilakukan kampus, “Nanti akan kita komunikasikan dengan prodi Kriminologi, kita akan buat semacam FGD atau seminar, goalnya itu kita coba untuk mengkritisi perubahan undang-undang KUHP yang isinya itu disinyalir bahkan membuat orang itu semakin banyak menggunakan narkoba.”
“Kita harus punya kepedulian terhadap bangsa ini jangan hanya bisa mengkritisi tetapi juga harus bisa memperbaiki,” ucapnya tegas.
Sementara itu, Brigjen Pol Eko Kristianto menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.
“Kami ingin menginisiasi bersama Universitas Muhammadiyah untuk menyelenggarakan FGD atau seminar nasional terkait permasalahan hukum dan penegakan hukum narkoba. Saat ini ada perubahan undang-undang baru yang mencabut beberapa pasal di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal itu krusial dalam penegakan hukum – jika dicabut, dampaknya bisa besar bagi penyalahguna narkoba di Indonesia dan menjadi masalah nasional,” jelasnya.
Brigjen Pol Eko menutup dengan menegaskan tujuan sosial dari inisiatif tersebut, “Kami tahu jaringan Universitas Muhammadiyah sangat luas, memiliki kantor pusat yang kuat. Upaya ini semata-mata demi kepentingan masyarakat, untuk kepentingan rakyat.”
“Harapannya kita bisa meyakinkan pemerintah bahwasannya undang-undang itu tidak tepat untuk dilaksanakan, harus ditinjau ulang, atau direvisi,” pungkasnya.
Sumber: unmuhbabel.ac.id
Diposting Oleh:
Vinggi SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami