Hari ini - Event PELATIHAN – KOPDAR MALANG : Strategi Sukses dalam Automasi Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus

Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi: Pilar Menuju Akreditasi Unggul

31 Dec 2024

Ditulis oleh Dr. Habiburrahman, S.E., M.Si., Ak.

SEVIMA.COM– Manajemen keuangan yang efektif merupakan landasan fundamental bagi perguruan tinggi dalam mencapai akreditasi unggul. Pengelolaan keuangan di perguruan tinggi tidak hanya berkutat pada operasional sehari-hari saja, tetapi juga menjadi alat ukur akuntabilitas dan transparansi.

Laporan keuangan merupakan salah satu instrumen akreditasi yang wajib dipenuhi. Seperti yang tertera pada aturan keuangan poin akreditasi  IAPT 3.0, bahwa pengelolaan keuangan menjadi salah satu kriteria dalam pengelolaan akreditasi di sebuah perguruan tinggi.  

Lantas, bagaimana dengan pengelolaan keuangan perguruan tinggi yang optimal?

Pentingnya manajemen keuangan di perguruan tinggi

Kebutuhan akreditasi merupakan kebutuhan pelaporan di sebuah perguruan tinggi. Bisa dikatakan bahwa laporan keuangan ini penting bagi para pemangku kepentingan, baik kepentingan internal atau eksternal.

Seperti halnya di Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU) dan perguruan tinggi swasta, laporan keuangan ini sangat penting. Sehingga perlu adanya audit khusus yang dilakukan oleh akuntan publik. 

Dalam instrumen akreditasi, perguruan tinggi dan program studi yang spesifik membutuhkan laporan keuangan pemasukan dan pengeluaran. Ini sangat penting untuk transparansi dan akuntabilitas di sebuah perguruan tinggi. Pastinya sangat penting untuk menunjang akreditasi. 

Kriteria persentase yang bagus bagi Perguruan Tinggi untuk Memaksimalkan Skor Akreditasi

Dalam kriteria akreditasi, salah satu laporan yang diminta adalah persentase perolehan dana yang bersumber dari mahasiswa & bersumber selain dari mahasiswa dan kementerian/lembaga terhadap total perolehan dana. 

Sementara itu, bagi perguruan tinggi swasta, ada beberapa kriteria yang bagus untuk memaksimalkan skor yang tinggi, di antaranya dana mahasiswa sekitar 40-75 % (tergantung PT). 

Perlu diketahui juga, bahwa Perguruan Tinggi Swasta tidak boleh melakukan  pemerolehan dana dari mahasiswa lebih dari 75%. Dengan kata lain, perguruan tinggi tidak boleh menggantungkan pendapatan dari mahasiswa saja. 

Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi adalah mendatangkan anggaran lain di luar mahasiswa lebih dari 10%. Sumber dana dari luar mahasiswa tersebut didapatkan dari alternatif lain, misalnya bagi perguruan tinggi yang punya lahan atau gedung bisa disewakan. Sehingga bisa mendatangkan income lebih bagi perguruan tinggi tersebut. 

Penilaian terhadap pengalokasian (besaran dan proporsi) dana penelitian dan pengabdian masyarakat (PKM)

Terdapat penilaian terhadap pengalokasian (besaran dan proporsi) dana penelitian dan pengabdian masyarakat (PKM) terhadap total keseluruhan pengeluaran dana. Untuk pemerolehan skor tertinggi, pemerolehan dana besaran persentase tersebut bisa bervariasi. 

Seperti pada PTS misalnya, bisa mengalokasikan dana untuk dana penelitian 5% dan dana untuk pengabdian 10%. 

Strategi penerapan persentase yang baik bagi perguruan tinggi

Dalam penerapannya, perlu adanya beberapa strategi yang penting untuk perguruan tinggi

  1. Bagi perguruan tinggi non vokasi harus lebih banyak mengusahakan di dalam dana penelitian (harus lebih besar dari 5%) 
  2. Mendorong dosen untuk mengikuti hibah penelitian yang sudah dikeluarkan pemerintah melalui DIKTI
  3. PTS harus menjalin hubungan kerjasama dengan perusahaan agar mendapatkan dana research dan development dari perusahaan sehingga bisa mencapai 5% persentase dengan akreditasi yang sempurna.

Apakah saat ini laporan keuangan kampus masih menggunakan PSAK 45 dan sudah memenuhi kriteria Akreditasi IAPT 3.0?

Penggunaan PSAK 45 dalam penyusunan laporan keuangan kampus masih memenuhi kriteria akreditasi IAPT 3.0. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 45) merupakan standar akuntansi yang diakui secara nasional dan wajib diterapkan oleh entitas bisnis di Indonesia, termasuk perguruan tinggi. Standar ini memuat prinsip-prinsip dan aturan-aturan akuntansi yang bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang informatif, andal, dan relevan bagi penggunanya.

Kriteria akreditasi IAPT 3.0, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan, memang mewajibkan perguruan tinggi untuk menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Dalam konteks ini, penggunaan PSAK 45 sudah selaras dengan kriteria tersebut.

Namun, perlu diingat haru memperhatikan dual hal, yaitu: (1) Perkembangan regulasi: Penting bagi perguruan tinggi untuk mengikuti perkembangan regulasi akuntansi terbaru dan memperbarui laporan keuangannya secara berkala untuk memastikan akurasinya. (2) Standar yang lebih tinggi: Beberapa lembaga akreditasi mungkin memiliki standar yang lebih tinggi untuk laporan keuangan, seperti mewajibkan penggunaan standar akuntansi internasional (IFRS).

Diposting Oleh:

Liza SEVIMA

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

Video Terbaru

🔴Webinar: Strategi PTS Membuka Gelombang Pendaftaran dan Mempromosikan Penerimaan Mahasiswa Baru

×