Kontak Kami

Berita

Apa itu Riset Konsorsium Unggulan Berdampak? Kupas Tuntas Hibah Penelitian dari Kementerian Pendidikan Tinggi & Strategi Meraih Hibah RIKUB

15 Jul 2025

SEVIMA.COM – Di tengah tantangan global dan nasional yang semakin kompleks, kemampuan suatu bangsa untuk mengubah hasil riset menjadi solusi nyata adalah kunci kemajuan. Menyadari hal ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dikutip dari Rilis Pers Kemdiktisaintek tanggal 30 Juni 2025, secara resmi meluncurkan inisiatif strategis berupa Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) untuk tahun 2025.

Menurut Buku Panduan 2025 RISET KONSORSIUM UNGGULAN BERDAMPAK (RIKUB), program ini lahir sebagai bagian dari kerangka kebijakan DIKTISAINTEK BERDAMPAK, yang bertujuan mempercepat hilirisasi hasil riset dan inovasi serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah. RIKUB dirancang secara khusus untuk menjembatani “lembah kematian” (valley of death), sebuah istilah yang dipaparkan oleh Dirjen Risbang dalam transkrip acara peluncuran program, di mana banyak inovasi potensial berhenti di laboratorium dan gagal mencapai tahap komersialisasi.

Melalui RIKUB, Kemdiktisaintek mendorong para peneliti dari berbagai perguruan tinggi dan disiplin ilmu untuk bersatu, berkolaborasi dalam sebuah konsorsium yang solid, dan menghasilkan produk atau komoditas yang tidak hanya unggul secara ilmiah tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk program RIKUB 2025, mulai dari definisi dan tujuannya, jenis-jenis usulan berdasarkan durasi, persyaratan lengkap bagi pengusul dan mitra, hingga panduan langkah demi langkah cara mendaftarnya melalui platform BIMA.

Apa Itu Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB)?

RIKUB adalah skema riset kolaboratif yang mendorong sinergi antara berbagai perguruan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), serta mitra strategis lainnya seperti BUMN/BUMD, lembaga pemerintah, dan LSM. Buku Panduan RIKUB 2025 menjelaskan bahwa program ini merupakan jawaban atas kebutuhan akan riset yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada hasil akhir yang aplikatif.

Secara mendasar, RIKUB adalah program pendanaan riset yang tidak lagi bersifat individual, melainkan berbasis tim gabungan dari berbagai institusi. Dalam Kata Sambutan di Buku Panduan RIKUB 2025, Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan menyatakan bahwa inisiatif ini selaras dengan visi besar Asta Cita pemerintah untuk menuju Indonesia Emas 2045, di mana perguruan tinggi menjadi fondasi penting dalam menghadirkan perubahan yang inklusif dan berbasis riset.

Program ini menargetkan riset-riset yang sudah memiliki Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) minimum 4, yang berarti sudah melewati tahap validasi konsep di laboratorium dan siap untuk pengembangan lebih lanjut.

Seperti yang dipaparkan dalam presentasi sosialisasi program RIKUB, keunikan RIKUB terletak pada lima pilar utamanya:
* Konsorsium: Mendorong peneliti dari berbagai perguruan tinggi untuk bersinergi dan berkolaborasi.
* Multi-tahun: Menyediakan pendanaan berkelanjutan untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat.
* Kontribusi Tim: Setiap anggota konsorsium memiliki kontribusi dan tujuan yang sama dalam program penelitian.
* Roadmap: Tim wajib memiliki peta jalan yang jelas, komprehensif, dan menunjukkan kontribusi masing-masing tim.
* Mitra: Konsorsium wajib memiliki mitra strategis sejak awal untuk memastikan sinergi dari hulu hingga hilir.

Tujuan Utama Program RIKUB

Menurut Buku Panduan RIKUB 2025 di halaman 7, terdapat empat tujuan strategis yang ingin dicapai melalui program ini:
* Terciptanya kolaborasi antar peneliti di berbagai institusi dalam menghilirisasi hasil penelitian yang berdampak.
* Mendapatkan hasil nyata berupa penyerapan produk atau komoditas yang dibutuhkan oleh industri atau masyarakat luas.
* Terciptanya proses peningkatan ekonomi yang kokoh dengan berbasis pada inovasi teknologi.
* Menciptakan ekosistem inovasi yang memiliki dampak berkelanjutan bagi ekonomi, sosial, dan pengembangan teknologi nasional.

Kekhasan RIKUB: Menjawab Tantangan Hilirisasi

RIKUB bukanlah sekadar program pendanaan biasa. Ia dirancang dengan kekhasan untuk menjawab tantangan klasik dalam dunia riset, yaitu hilirisasi. Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, I Ketut Adnyana, dalam transkrip acara peluncuran menekankan bahwa salah satu poin penting dari program ini adalah keterlibatan mitra yang berperan sebagai off-taker (penyerap hasil) sejak awal penyusunan roadmap. Hal ini memastikan bahwa riset yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar dan memiliki jalur yang jelas untuk diimplementasikan, sehingga tidak berhenti menjadi prototipe di lemari pajangan.

Jenis dan Luaran Program RIKUB Berdasarkan Durasi

Program RIKUB menawarkan fleksibilitas pendanaan melalui tiga jenis usulan berdasarkan durasi: 1 tahun, 2 tahun, dan 3 tahun. Berdasarkan Buku Panduan RIKUB 2025 di halaman 5 dan 6, setiap durasi memiliki target luaran wajib yang berbeda dan berjenjang.

Panduan tersebut juga menetapkan aturan umum, yaitu setiap konsorsium wajib menghasilkan satu luaran utama (luaran konsorsium) dan dapat ditambah dengan luaran lain sebanyak jumlah tim dikurangi satu (n-1). Sehingga, total luaran per tahun bisa mencapai sejumlah tim yang ada di dalam konsorsium.

Untuk usulan multi-tahun (2 atau 3 tahun), Buku Panduan di halaman 6 juga mewajibkan tim konsorsium untuk menghasilkan minimal satu artikel bersama yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi selama periode penelitian.

Usulan 1 Tahun: Fondasi Inovasi

Seperti tertulis dalam Buku Panduan RIKUB 2025, untuk proposal berdurasi satu tahun, luaran wajib yang harus dihasilkan adalah:
* Luaran Wajib Konsorsium: Pilihan antara satu Model (khusus untuk inovasi sosial) atau satu Prototipe/Purwarupa (produk/komoditas yang sudah melewati TKT 4).
* Luaran Tambahan: Materi sosialisasi program menegaskan bahwa konsorsium juga diwajibkan menghasilkan satu publikasi di jurnal internasional bereputasi.
* Luaran Lainnya: Dapat ditambahkan luaran lain seperti Kekayaan Intelektual (KI) atau prototipe tambahan, selama total luaran tidak melebihi jumlah tim.

Usulan 2 Tahun: Pengembangan dan Validasi

Bagi usulan yang berjalan selama dua tahun, Buku Panduan RIKUB 2025 merinci target luarannya sebagai berikut:
* Tahun 1: Luaran wajib konsorsium adalah Kekayaan Intelektual (KI), yang dapat berupa paten, paten sederhana, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), atau Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
* Tahun 2: Luaran wajib konsorsium adalah Prototipe/Purwarupa yang memiliki potensi besar untuk diimplementasikan dan telah melalui pengujian oleh lembaga yang relevan.

Usulan 3 Tahun: Menuju Hilirisasi Penuh

Untuk proyek jangka panjang tiga tahun, Buku Panduan RIKUB 2025 pada halaman 6 menetapkan roadmapluaran sebagai berikut:
* Tahun 1: Luaran wajib konsorsium berupa Kekayaan Intelektual (KI).
* Tahun 2: Luaran wajib konsorsium adalah Prototipe/Purwarupa yang telah teruji dan tervalidasi.
* Tahun 3: Luaran wajib konsorsium adalah sebuah Model Bisnis yang matang, mencakup proposisi nilai, segmen pelanggan, hingga potensi spin-off atau joint venture.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran RIKUB 2025

Ilustrasi Syarat RIKUB 2025

Ilustrasi Syarat RIKUB 2025

Untuk dapat mengajukan proposal RIKUB, terdapat serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi, baik oleh konsorsium secara keseluruhan, masing-masing ketua, hingga mitra yang terlibat.

Persyaratan Konsorsium

* Buku Panduan RIKUB 2025 dan materi sosialisasi tanggal 2 Juli 2025 menjelaskan bahwa konsorsium terdiri dari 2 hingga 5 tim dari Perguruan Tinggi (PT) yang berbeda di bawah Kemdiktisaintek. Jika melebihi 5 tim, diperlukan persetujuan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM).
* Setiap tim terdiri dari 1 orang ketua dan 2-4 anggota.
* Ketua tim merupakan dosen aktif di PDDikti dengan NIDN atau NIDK.
* Buku Panduan RIKUB 2025 di halaman 8 menyatakan bahwa tim konsorsium harus memiliki peta jalan (roadmap) pengembangan produk yang utuh dan jelas.
* Keterlibatan mahasiswa S3 yang merupakan bimbingan salah satu ketua tim akan menjadi nilai tambah dalam penilaian.
* Keterlibatan PT dengan klaster lebih rendah atau PT dari wilayah 3T juga menjadi nilai tambah.

Persyaratan Ketua Konsorsium dan Ketua Tim

Terdapat perbedaan syarat antara Ketua Konsorsium (yang juga merupakan Ketua Tim 1) dengan Ketua Tim lainnya, yang tercantum secara rinci di Buku Panduan RIKUB 2025 halaman 9.

Persyaratan Ketua Konsorsium:
* Jabatan fungsional minimal Lektor.
* Memiliki SINTA Score Overall minimal 1000 untuk bidang saintek atau 700 untuk bidang soshum dan seni.
* Memiliki minimum 2 publikasi yang relevan di jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus atau Web of Science) sebagai penulis pertama atau korespondensi.
* Memiliki minimum satu Kekayaan Intelektual (selain Hak Cipta).

Persyaratan Ketua Tim:
* Jabatan fungsional minimal Lektor.
* Memiliki SINTA Score Overall minimal 1000 untuk bidang saintek atau 700 untuk bidang soshum dan seni.
* Memiliki minimal satu publikasi yang relevan di jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus atau Web of Science) sebagai penulis pertama atau korespondensi.

Persyaratan Mitra

Halaman 10 Buku Panduan RIKUB 2025 merinci syarat mitra kerja sama sebagai elemen krusial dalam program ini:
* Mitra DUDI: Telah beroperasi selama minimal 2 tahun, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang relevan dengan topik usulan.
* Mitra LSM atau organisasi lainnya: Telah beroperasi minimal 1 tahun dan dibuktikan dengan Akta Pendirian yang disahkan oleh kementerian terkait.

Bagaimana Cara Mendaftar Program RIKUB 2025?

Ilustrasi

Ilustrasi

Proses pengusulan proposal RIKUB 2025 dilakukan sepenuhnya secara daring melalui sistem yang terintegrasi untuk menjamin transparansi dan efisiensi.

Platform dan Jadwal Pendaftaran

* Platform: Seperti yang diumumkan dalam sosialisasi dan tercantum di halaman 11 Buku Panduan RIKUB 2025, seluruh tahapan pengusulan dilaksanakan melalui Aplikasi BIMA (Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat). Panduan dan format usulan dapat diunduh langsung dari laman resmi BIMA: bima.kemdiktisaintek.go.id.
* Jadwal Penting:
* Penerimaan Proposal: Menurut transkrip acara peluncuran dan materi sosialisasi, jadwal penerimaan dibuka dari tanggal 3 Juli hingga 17 Juli 2025.
* Seleksi Proposal: Minggu ke-3 Juli hingga Minggu ke-1 Agustus 2025.
* Penetapan Penerima: Minggu ke-2 Agustus 2025.
* Laporan Kemajuan: Minggu ke-4 Oktober 2025.
* Laporan Akhir: Minggu ke-2 Desember 2025.

Langkah-Langkah Pengusulan Proposal

Berdasarkan pemaparan sistem BIMA oleh tim teknis dalam sesi sosialisasi, berikut adalah alur pengusulannya yang dilakukan oleh Ketua Konsorsium:
1. Login ke Akun BIMA: Ketua Konsorsium melakukan login menggunakan akun BIMA yang telah terverifikasi.
2. Membuat Usulan Baru: Pada dasbor, pilih menu program lainnya dan klik “Usulan Riset Konsorsium Unggulan Berdampak” untuk memulai usulan baru.
3. Mengisi Identitas Usulan: Lengkapi data-data dasar seperti judul, bidang fokus, rumpun ilmu, dan lama kegiatan, serta lakukan pengukuran TKT awal dan target.
4. Menambahkan Tim: Ketua Konsorsium secara otomatis menjadi Ketua Tim 1. Selanjutnya, tambahkan Ketua Tim lain dan anggota masing-masing tim. Ketua Tim dan Anggota yang ditambahkan akan menerima notifikasi undangan di akun BIMA mereka untuk disetujui.
5. Mengisi Substansi dan Luaran: Unggah file substansi proposal sesuai template dan tambahkan target luaran yang dijanjikan.
6. Menyusun RAB: Isikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai komponen yang diizinkan dan berdasarkan total pagu anggaran dari luaran yang ditargetkan.
7. Mengunggah Dokumen Pendukung: Unggah semua dokumen yang dipersyaratkan, seperti surat pernyataan komitmen mitra, dokumen NIB, dan bukti publikasi yang relevan.
8. Submit dan Persetujuan LPPM: Setelah semua data terisi, lakukan submit proposal. Proposal kemudian akan divalidasi dan disetujui oleh LPPM dari perguruan tinggi Ketua Konsorsium sebelum masuk ke tahap seleksi oleh DPPM.

Anggaran dan Penilaian Proposal RIKUB

Transparansi pendanaan dan proses penilaian yang objektif menjadi landasan utama program RIKUB.

Skema Pendanaan Berbasis Luaran (SBK)

Informasi dari Buku Panduan RIKUB 2025 halaman 16 menjelaskan bahwa skema pendanaan menggunakan Standar Biaya Keluaran (SBK) Riset dan Inovasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan. Besaran anggaran maksimum yang dapat diusulkan untuk setiap jenis luaran adalah sebagai berikut:
* Kekayaan Intelektual (KI): Rp700 juta
* Purwarupa/Prototipe: Rp500 juta
* Model: Rp250 juta
* Artikel Bereputasi Internasional: Rp150 juta
Total anggaran yang dapat diajukan oleh sebuah konsorsium merupakan akumulasi dari pagu anggaran setiap luaran yang ditargetkan.

Kontribusi Mitra: Wujud Kolaborasi Nyata

Kewajiban kontribusi mitra, seperti dijelaskan di halaman 16 Buku Panduan RIKUB 2025, bersifat berjenjang sesuai durasi program:
* Tahun 1: Mitra diharapkan memberikan kontribusi minimum natura (in-kind). Kontribusi tunai (in-cash) akan menjadi nilai tambah.
* Tahun 2: Mitra diharapkan memberikan kontribusi natura dan tunai, dengan kontribusi tunai minimum 10% dari total nilai kontribusi mitra.
* Tahun 3: Kontribusi tunai dari mitra meningkat menjadi minimum 20% dari total nilai kontribusi.

Tahapan dan Kriteria Penilaian

Proses penilaian dijelaskan dalam Bab V Buku Panduan RIKUB 2025, yang akan melalui dua tahap utama:
1. Penilaian Administrasi: Dilakukan untuk memeriksa validitas dokumen, kesesuaian TKT, dan pemenuhan semua persyaratan pengusul serta mitra.
2. Penilaian Substansi: Melibatkan 2 orang reviewer pakar dan dapat mencakup evaluasi dokumen, presentasi proposal, hingga visitasi jika diperlukan.

Untuk penilaian substansi, materi sosialisasi terbaru tanggal 2 Juli 2025 menyediakan rincian bobot sebagai berikut:
* Rekam jejak ketua konsorsium dan ketua tim: 10%
* Keutuhan peta jalan pengembangan produk/komoditas: 20%
* Kesesuaian dengan topik prioritas: 5%
* Inovasi dan kebaruan: 15%
* Kelayakan rencana aktivitas: 15%
* Kesesuaian pembagian tugas dan peran: 8%
* Dampak bagi mitra dan tim konsorsium: 7%
* Dukungan dan kontribusi mitra: 10%
* Keterlibatan PT klaster lebih rendah/wilayah 3T: 5%
* Keterlibatan mahasiswa S3: 5%

Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) 2025 adalah sebuah terobosan strategis dari Kemdiktisaintek untuk mengakselerasi lahirnya inovasi yang relevan dan berdampak. Dengan menekankan pada kolaborasi multi-pihak, roadmap yang jelas, dan keterlibatan mitra sejak awal, RIKUB membuka jalan bagi para peneliti di seluruh Indonesia untuk tidak hanya berkarya di ranah akademik, tetapi juga menjadi motor penggerak solusi bagi tantangan nyata bangsa.

Bagi para dosen dan peneliti yang memiliki ide besar dan jejaring kuat, inilah saatnya membentuk konsorsium, menggandeng mitra strategis, dan mengajukan proposal riset terbaik Anda untuk kemajuan Indonesia.

Buku Panduan RIKUB dapat dipelajari lebih lanjut di link berikut: https://drive.google.com/file/d/15hmS_Emtf2YqPoNshC2rIszX4yez7DWM/view

SEVIMA Siap Mendukung RIKUB

Dosen SEVIMA

Dosen SEVIMA

Apabila Bapak/Ibu ingin berdiskusi lebih lanjut tentang RIKUB, SEVIMA siap mendukung Bapak/Ibu. Didirikan pada tahun 2004, SEVIMA kini telah berusia 20 tahun dan telah melayani lebih dari 1.200 perguruan tinggi dengan total lebih dari 3,5 juta pengguna mulai dari mahasiswa, dosen, hingga operator kampus.

SEVIMA berkantor pusat di Surabaya Jawa Timur dan didukung oleh lebih dari 300 tenaga ahli, termasuk di antaranya berbagai dosen dengan Skor SINTA di atas 1000 sesuai persyaratan RIKUB.

Beberapa profil dosen tersebut diantaranya:

1. Bagus Jati Santoso, Ph.D.
Skor SINTA Overall: 1.014

Instansi: Institut Teknologi Sepuluh Nopember; S1 – Teknik Informatika

SINTA ID : 6199249

Bidang: Data Engineering Information Security Cloud Computing Learning and Curriculum

https://sinta.kemdikbud.go.id/authors/profile/6199249

2. Felix Pasila, Ph.D.
Skor SINTA Overall: 1.575

Instansi: Universitas Kristen Petra, S1 – Teknik Elektro

SINTA ID : 5988414

Bidang: Computational Intelligence Applications

https://sinta.kemdikbud.go.id/authors/profile/5988414

Dan masih banyak lainnya

Tertarik? Jadwalkan meeting segera dengan SEVIMA untuk diskusikan kebutuhan riset anda. Hubungi WhatsApp SEVIMA 0822-6161-0404 sekarang juga!

– Ilham Dary, M.Hub.Int.

Diposting Oleh:

Erna SEVIMA

Tags:

kampus berdampak riset

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

Video Terbaru

🔴LIVE - Webinar Nasional: Strategi Sukses Menulis Artikel SCOPUS Pertama dan Mendapatkan ID Scopus