Langkah Realistis Menuju Publikasi di Scopus: Dari Ide Riset hingga Submission
03 Dec 2025
SEVIMA.COM– Tuntutan terhadap profesi dosen kini semakin kompleks. Penguasaan keilmuan saja tidak lagi cukup; kemampuan mengajar yang efektif dan relevan dengan kebutuhan pembelajaran modern menjadi bagian penting dari profesionalitas seorang pendidik. Hal ini sejalan dengan amanat UU No.14 Tahun 2005, yang menempatkan kompetensi pedagogi sebagai salah satu dari empat kompetensi wajib bagi dosen.
Meski kerangka regulasi telah ditetapkan lebih dari satu dekade lalu, penguatan kompetensi pedagogi masih menjadi tantangan. Surat No. 1599/B4/DT.04.01/2025 sebagai pengantar Kepdirjen terkait Juknis Serdos menyoroti bahwa rendahnya kualitas hasil pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan banyak dipengaruhi oleh lemahnya kompetensi dosen dalam menjalankan peran sebagai pendidik.
Kondisi ini menjadi semakin relevan dengan pergeseran pendidikan tinggi menuju Outcome Based Education (OBE). Dalam pendekatan ini, keberhasilan pembelajaran tidak diukur dari banyaknya materi yang disampaikan, melainkan dari sejauh mana capaian pembelajaran (learning outcomes) benar-benar terbentuk pada mahasiswa. Dengan demikian, dosen dituntut untuk mampu merancang strategi pembelajaran yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar proses.
Menjawab tuntutan tersebut, negara telah menetapkan mekanisme penguatan kompetensi melalui sertifikasi pendidik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005. Pada skema Sertifikasi Dosen (Serdos), salah satu prasyarat penting yang harus dipenuhi adalah kepemilikan sertifikat Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) yang menjadi fondasi pengembangan pedagogi dosen agar mampu menghadirkan pengalaman belajar yang efektif, bermakna, dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan tinggi masa kini.
Dilansir dari laman LLDIKTI 14, Program PEKERTI merupakan pelatihan yang wajib diikuti oleh semua dosen sebagai pendidikan profesional dan ilmuwan yang menyebarluaskan ilmu pengetahuan.
Melalui program PEKERTI, dosen muda dilatih dan dibimbing merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran yang berbasis aktivitas mahasiswa. Rancangan pembelajaran yang dihasilkan dalam pelatihan PEKERTI selanjutnya diimplementasikan dalam proses pembelajaran dengan bimbingan dosen senior.

Gambar: Tujuan sertifikasi untuk dosen (Sumber: Surat Kepdirjendikti No.101/E/KPT/2022)
PEKERTI (Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional) merupakan pelatihan dasar yang dirancang untuk membekali dosen muda dengan kemampuan fundamental sebagai pendidik di perguruan tinggi. Program ini menjadi langkah pertama bagi dosen untuk memahami bagaimana merancang, mengelola, dan menyampaikan pembelajaran secara efektif agar meningkatkan mutu pembelajaran.
Program ini diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kemdiktisaintek dan Ditjen Dikti sebagai bagian dari upaya nasional meningkatkan kualitas dosen. Urgensinya jelas: tanpa kompetensi pedagogik yang kuat, proses pembelajaran sulit berkembang dan tidak mampu menjawab tantangan pendidikan digital.
Melalui PEKERTI, dosen diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung proses transfer ilmu. Dengan kompetensi yang berkembang dari program ini, kualitas pembelajaran dapat meningkat secara signifikan. Mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar yang lebih hidup, dan perguruan tinggi dapat memastikan proses pendidikannya berjalan selaras dengan tuntutan era digital.
Mengikuti PEKERTI merupakan langkah wajib bagi dosen yang ingin memperoleh sertifikasi pendidik. Sertifikasi ini tidak hanya menjadi pengakuan resmi atas profesionalitas dosen, tetapi juga memastikan bahwa dosen telah memenuhi standar kompetensi nasional. Tanpa sertifikat PEKERTI, proses sertifikasi dosen tidak dapat dilanjutkan.
PEKERTI dirancang untuk memperkuat keterampilan pedagogik dosen, mulai dari teknik mengajar dasar hingga strategi pembelajaran yang lebih aplikatif dan inovatif. Pelatihan ini membantu dosen memahami cara menyusun materi ajar, mengelola kelas, menggunakan teknologi pembelajaran, hingga menciptakan proses belajar yang lebih interaktif..
PEKERTI memiliki dampak langsung terhadap perkembangan karier akademik. Sertifikat menjadi syarat penting untuk kenaikan jabatan fungsional, mulai dari Asisten Ahli hingga Lektor dan seterusnya.
Dengan mengikuti pelatihan tersebut, dosen mendapatkan legitimasi kompetensi yang memperkuat posisi mereka dalam dunia akademik. Selain membuka peluang karier yang lebih luas, pelatihan ini juga mendorong dosen untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih signifikan dalam tri dharma perguruan tinggi.
Sertifikasi menjadi dokumen penting yang harus dilaporkan dalam Beban Kerja Dosen (BKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD) setiap semester, sebagaimana diatur dalam Pedoman Operasional BKD Dirjen Dikti Nomor 12/E/KPT/2021. Dokumen ini menjadi bukti sah aktivitas dosen dalam menjalankan tri dharma dan menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja dosen.
Namun, proses pengisian BKD sering kali menemui kendala, terutama ketika sistem BKD internal kampus belum terintegrasi dengan SISTER. Kondisi ini menyebabkan dosen—khususnya yang sedang menjalani proses sertifikasi—harus mengumpulkan data secara manual, sehingga menyita waktu dan membuka potensi kesalahan input.
Menjawab kebutuhan tersebut, SEVIMA menghadirkan solusi melalui modul BKD yang telah terintegrasi penuh dengan SISTER Cloud, sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan akurat.
Pelaporan ke SISTER memerlukan banyak data, mulai dari daftar pengajaran, penelitian, pengabdian, hingga aktivitas penunjang. Tidak sedikit dosen yang menghabiskan waktu hanya untuk menyisir kembali riwayat kegiatan yang tersebar di berbagai tempat.
Kini, kendala itu tidak lagi menjadi hambatan. SEVIMA Platform menyediakan modul kepegawaian yang terhubung langsung dengan SISTER. Semua aktivitas dosen tercatat secara otomatis, tersinkronisasi, dan tersimpan rapi dalam satu sistem terpadu. Dosen tidak perlu lagi mencari data manual—semuanya tersedia lengkap, terstruktur, dan siap digunakan kapan pun diperlukan.
Selain mempercepat proses pelaporan, SEVIMA Platform membantu perguruan tinggi menjaga kelengkapan data aktivitas dosen secara berkelanjutan. Bagi perguruan tinggi yang ingin pelaporan ke SISTER berjalan lebih rapi dan efisien, dukungan dari tim SEVIMA dapat menjadi opsi pendampingan yang tepat sesuai kebutuhan kampus.
Tertarik merasakan kemudahan pengumpulan aktivitas dosen hanya dengan satu sistem? Mari berkonsultasi dengan Tim SEVIMA melalui Kontak Kami atau Whatsapp 082261610404.
Diposting Oleh:
Liza SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami