SEVIMA Ucapkan Dies Natalis Universitas Muhammadiyah Pontianak
05 Dec 2025
SEVIMA.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VIII menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada 25–27 Oktober 2025 di Hotel Sultan Alauddin, Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh para Rektor, Dekan, dan Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) se-Sulawesi, Maluku, dan Papua. Rakorwil dibuka secara resmi oleh Wakil Koordinator Kopertais Wilayah VIII, Prof. H. Hamzah Harun, M.A., Ph.D, yang dalam arahannya menegaskan sejumlah poin penting bagi penguatan tata kelola PTKIS. Beberapa di antaranya ialah syarat penguji Lektor 300, pembimbing Lektor 200, penegasan linieritas pembimbing, pengelola jurnal wajib ditetapkan dengan SK, dosen yang tidak menulis di jurnal kampus tidak boleh diajukan BKD-nya, LPM wajib aktif melakukan audit mutu (SPMI), desain internasionalisasi melalui penelitian dan publikasi, peningkatan akreditasi institusi dan alih bentuk, pendampingan akreditasi dan tata kelola lembaga, revisi kurikulum berorientasi kerja, pengembangan green campus, penguatan link and match, riset hibah kompetitif, serta percepatan digitalisasi SIAKAD di lingkungan PTKIS.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Sekretaris Kopertais Wilayah VIII, Dr. H. Nur Taufiq, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi program strategis Kopertais, sekaligus momentum refleksi atas capaian dan arah pengembangan PTKIS di wilayah timur Indonesia. Ia menegaskan bahwa Rakorwil bukan hanya forum koordinasi administratif, tetapi juga ruang kolaboratif untuk menyusun langkah-langkah peningkatan mutu dan tata kelola perguruan tinggi. Dalam kesempatan yang sama, Ketua STAI DDI Maros juga turut hadir dan menyampaikan pandangannya bahwa “Rakorwil ini menjadi ajang untuk mendiskusikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perguruan tinggi dalam rangka melakukan transformasi alih status dari sekolah tinggi menjadi institut. Kegiatan ini juga sangat bermanfaat karena dirangkaikan dengan seminar internasional dan workshop SPMI yang memperkuat kapasitas lembaga di bidang mutu dan tata kelola.” Dr. Nur Taufiq berharap hasil Rakorwil kali ini dapat menjadi pijakan nyata dalam menghadirkan PTKIS yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global.
Dalam sesi pleno utama, Prof. Dr. H. Anwar Sewang, M.Ag, Rektor Universitas Islam DDI (UI DDI) A.G.H. Abdurrahman Ambo Dalle, menyampaikan materi berjudul “Penguatan Kebijakan Afirmasi bagi PTKIS.” Beliau menegaskan bahwa PTKIS berperan vital dalam pemerataan akses pendidikan tinggi Islam, terutama di daerah terpencil, namun masih menghadapi disparitas dengan PTKIN, baik dari segi pendanaan, SDM, maupun akses beasiswa. Oleh karena itu, beliau menyerukan kebijakan afirmatif yang berkeadilan melalui penerapan SPAN-PTKIS berbasis wilayah, alokasi KIP Kuliah afirmatif minimal 30–40%, pemberian bantuan sarana-prasarana yang proporsional, serta penguatan kapasitas dosen melalui sertifikasi, penelitian, dan studi lanjut. Narasumber kedua, Prof. Dr. Hj. Rektor Universitas Islam A.G.H. Abdurrahman Ambo Dalle (UIAD), memaparkan “Strategi UIAD Mencapai Akreditasi Unggul dan Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)”, yang menekankan pentingnya penerapan siklus PPEPP (Plan, Do, Check, Act) dan penguatan budaya mutu sebagai kunci keberhasilan menuju akreditasi unggul di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam.
Permasalahan utama dan akar masalah yang dibahas dalam Rakorwil ini meliputi beberapa aspek penting. Pertama, kuota pendaftaran mahasiswa baru (MABA) dikuasai oleh PTKIN karena memiliki akses langsung ke sistem seleksi nasional seperti SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN, sementara PTKIS tidak. Akibatnya, peluang PTKIS untuk memperoleh mahasiswa baru berkurang drastis. Akar masalahnya adalah belum adanya kebijakan afirmatif dari Kemenag yang memberi ruang promosi dan rekrutmen bersama bagi PTKIS, serta minimnya integrasi data penerimaan MABA antara PTKIN dan PTKIS. Kedua, kuota KIP Kuliah untuk PTKIS masih sangat minim, padahal program ini menjadi magnet utama bagi mahasiswa dari kalangan ekonomi lemah. Porsi bantuan KIP lebih banyak dialokasikan ke PTKIN, sementara PTKIS hanya mendapat sisa kuota terbatas. Akar masalahnya terletak pada skema alokasi berbasis institusi negeri dan lemahnya advokasi berbasis data dari asosiasi PTKIS. Ketiga, minimnya bantuan sarana dan prasarana (hanya ±Rp50 juta) yang tidak proporsional dengan kebutuhan operasional PTKIS. Akar masalahnya karena belum diterapkannya sistem need-based grant oleh Kemenag dan kurangnya data nasional tentang kondisi sarpras PTKIS. Keempat, minimnya dukungan pengembangan SDM dosen dalam sertifikasi, penelitian, pengabdian, dan studi lanjut akibat belum adanya capacity building sistematis dan skema hibah yang bersifat afirmatif bagi dosen PTKIS.
Sebagai tindak lanjut, forum merekomendasikan beberapa usulan solusi dan arah kebijakan afirmatif, antara lain: pembukaan jalur penerimaan mahasiswa bersama melalui “SPAN-PTKIS” berbasis wilayah, perluasan kuota KIP Kuliah afirmatif minimal 30–40%, serta reformulasi skema bantuan sarpras berbasis kategori kelembagaan (kecil, menengah, besar) dengan sistem block grant multi-year. Selain itu, diusulkan pembentukan Program Penguatan Kapasitas Dosen PTKIS (PPKD-PTKIS), penyediaan kuota khusus sertifikasi dosen dan beasiswa S3, serta pendirian pusat pelatihan penyusunan proposal penelitian dan pengabdian berbasis wilayah. Dalam jangka panjang, peserta Rakorwil mendorong lahirnya Regulasi Afirmasi PTKIS berbentuk Keputusan Menteri Agama, penerapan pendanaan berbasis kinerja (performance-based funding), serta program Matching Fund PTKIS–Daerah yang melibatkan pemerintah daerah dalam dukungan infrastruktur dan beasiswa. Dari Ufuk Sulawesi Barat Bagian Timur, Kabupaten Polewali Mandar, di penghujung Oktober 2025, para peserta Rakorwil yang berhimpun di bawah naungan Kopertais Wilayah VIII menyatukan suara dan asa besar: menghadirkan kebijakan luhur dan visi berkeadilan dari Kementerian Agama RI untuk mentransformasi Kopertais menjadi Satuan Kerja (Satker) yang mandiri dan berdaya, layaknya LLDIKTI yang profesional dan tangguh. PTKIS di seluruh wilayah Kopertais VIII tetap berkomitmen melanjutkan peran pengabdian luhur mereka sebagai mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menyediakan akses pendidikan tinggi Islam secara mandiri, dan melahirkan generasi berilmu, berakhlak, serta berdaya saing global.
Salah satu program lanjutan yang direncanakan hasil Rakorwil adalah pelatihan penulisan karya ilmiah agar para dosen lebih produktif mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal kampus. Setelah pemaparan dari para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka yang menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk memperkuat peran PTKIS dalam ekosistem pendidikan tinggi Islam. Forum merekomendasikan penguatan afirmasi kebijakan Kemenag terhadap PTKIS, peningkatan kapasitas SDM dosen, pemerataan bantuan sarpras, serta penguatan sistem mutu berbasis digital agar program Kopertais dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.
Sumber: staiddimaros.ac.id
Diposting Oleh:
Vinggi SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami