Teknologi • 27 Aug 2024
SEVIMA.COM – Akreditasi merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan (pendidikan tinggi) oleh pihak di luar lembaga yang independen. Akreditasi juga diartikan sebuah upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusan antara perguruan tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja.
Pada pembukaan buku naskah akademik Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi, dijelaskan bahwa akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan Tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Evaluasi dan penilaian dalam rangka akreditasi institusi dilakukan oleh team asesor yang terdiri atas pakar yang memahami hakikat pengelolaan perguruan tinggi.
Landasan dari akreditasi sebuah intitusi pendidikan yakni Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 60 dan 61). Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen (Pasal 47) Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Pasal 86,87, dan 88). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Data terakhir per 27 April 2016 yang dikeluarkan Kementrian Riset dan Teknologi) ada 121 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 3.109 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah dikti (PT umum). Terdapat 76 Perguruan Tinggi Agama Negeri (PTAN) dan 958 Perguruan Tinggi Agama Swasta (PTAS) yang berada dibawah kementerian agama. Yang berada di bawah Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) ada 175 Perguruan Tinggi Kedinasan Negeri.
Akreditasi menjadi sebuah aset penting untuk menetapkan posisi sebuah lembaga institusi perguruan tinggi atau program studi dalam tataran kompetisi pengelolan dengan institusi perguruan tinggi dan program studi lain serta merupakan tolok ukur bagi lembaga pengguna produk program perguruan tinggi untuk memastikan lulusan tersebut layak karena dihasilkan dari proses pengelolaan yang terkawal dengan baik.
Tujuan dan Manfaat Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi
BAN-PT adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu institusi perguruan tinggi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan. Tujuan dan manfaat akreditasi institusi perguruan tinggi adalah :
- Memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.
- Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
- Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi lain.
Apa saja yang dinilai?
Penilaian akreditasi meliputi:
- Kurikulum dari setiap program pendidikan
- Jumlah tenaga pendidik
- Keadaan mahasiswa
- Kordinasi pelaksanaan pendidikan, termasuk persiapan sarana dan prasarana
- Kesiapan administrasi akademik, kepegawaian, keuangan dan rumah tangga dari perguruan tinggi.
Apakah penting?
Tentu saja akreditasi sangat penting. Akreditasi juga bisa memberikan manfaat pada semua pihak, baik itu pemerintah, calon mahasiswa atau orang tua, pasar kerja nasional maupun internasional, organisasi penyandang dana, dan bagi perguruan tinggi atau program studi yang bersangkutan. Melalui akreditasi, pemerintah bisa lebih mudah menjamin mutu PT dan tenaga kerja yang lulus dari PT yang sudah terakreditasi. Selain itu juga pemerintah bisa mendapatkan informasi mengenai PT untuk menentukan beasiswa atau hibah yang akan diberikan bagi institusi dan mahasiswanya.
Perguruan Tinggi yang sudah terakreditasi juga menjadi media informasi bagi para calon mahasiswa atau orang tua, pasar kerja, dan organisasi penyandang dana mengenai kualitas PT serta lulusannya. Dan manfaat bagi PT yang bersangkutan, mereka akan mendapatkan informasi untuk lebih meningkatkan kualitas dan perencanaan akademiknya. Mereka juga akan lebih mudah menjaring kemitraan dengan institusi lain dari dalam maupun luar negeri
Jadi Akreditasi sangat diperlukan untuk standar ukuran tentang mutu pendidikan pada suatu lembaga pendidikan perguruan tinggi, dimana setiap perguruan tinggi harus bisa meningkatkan mutu dan daya saing terhadap lulusan nya dan dapat menjamin tentang proses belajar mengajar pada perguruan tinggi tersebut, dan sebagai acuan untuk memberikan informasi tentang sudah siapnya suatu perguruan tinggi tersebut dalam melakukan kegiatan proses belajar mengajar sesuai standarisasi yang diberikan oleh pemerintah (kemendiknas) dalam tahap proses globalisasi pendidikan untuk daya saing secara global dimasa datang.
Maka kami menganjurkan anda untuk membaca: “Pedoman Penting Pelaksanaan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Untuk Akreditasi” guna mengetahui strategi penerapan penjaminan mutu yang berkelanjutan dan evaluasi berkala, serta memahami tata kelola sistem yang baik dengan kolaborasi perbankan dan infrastruktur penunjang lainnya..
Baca juga:
- Pedoman Penting Pelaksanaan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Untuk Akreditasi
- Strategi Tata Kelola Sistem Informasi untuk Menunjang Akreditasi Perguruan Tinggi
- VPS Menjadi Solusi Paling Ekonomis Bagi Universitas
- SEVIMA Selenggarakan Pelatihan PDDIKTI Feeder Surabaya
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami
Artikel Terkait
-
-
-
Teknologi • 26 Jul 2023
Apa Itu Open API? Pengertian, Tujuan dan Manfaatnya
-
Teknologi • 13 Sep 2022
Teknologi Informasi Dalam Lingkungan Akademik