Perguruan Tinggi | Regulasi & Kepatuhan
Batas Pelaporan PDDikti 2025-2 Kian Dekat, Ini Urutan Kerja agar Data Kampus Tidak Tertahan
27 Oct 2026
Perguruan Tinggi | SDM, Layanan & Operasional
03 Sep 2020
SEVIMA.COM – Manfaat sertifikasi dosen (serdos). Dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan salah satu tindakannya menjamin sertifikasi bagi tenaga pengajar, yaitu guru dan dosen. Nah, apa yang dimaksud dengan sertifikasi dosen? Mengapa pemerintah menyelenggarakannya? Serta apa manfaat yang diperoleh dari kewajiban tersebut? Secara umum yang dimaksud serdos (sertifikasi dosen) adalah proses penganugerahan sertifikat pendidik bagi dosen setelah sebelumnya mengikuti persyaratan serta prosedur penilaian sesuai ketentuan.
Dasar hukum bagi kewajiban ini termuat pada PP No. 37 Tahun 2009 Pasal 2 Tentang Dosen dan UU No. 14 Tahun 2005 terkait Guru dan Dosen yang menyebutkan:
“Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, kesehatan jasmani dan rohani dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
Sertifikasi dosen yang diwajibkan oleh pemerintah ini mempunyai beberapa maksud dan manfaat, yaitu:
1. Pemerintah perlu menilai kelayakan pejabat dalam memuat penilaian profesionalisme yang bersangkutan.
2. Serdos bermanfaat untuk melindungi profesi dosen yang merupakan agen pembelajaran pada universitas (perguruan tinggi).
3. Meningkatkan proses pembelajaran serta hasil pendidikan.
4. Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional .
5. Meningkatkan kesadaran yang berkepentingan (dosen) terkait kewajiban untuk mengutamakan kejujuran serta etika akademik. Dalam hal ini larangan untuk mempraktekkan plagiasi.
Sertifikasi dosen ini dilakukan dengan pengujian portofolio yang mencakup beberapa instrumen penilaian, yaitu:
1. Penilaian dari mahasiswa, dosen ter-sertifikasi, kolega, dan atasan langsung yang disebut penilaian persepsional.
2. Berkontribusi pada nilai-nilai Tridharma Perguruan Tinggi yang termasuk pada penilaian deskripsi diri.
3. Nilai konsistensi yang merupakan gabungan antara instrumen penilaian personal dan persepsional.
4. PAK atau Penilaian Angka Kredit
Manfaat sertifikasi dosen terdiri dari beberapa poin, yaitu:
1. Meningkatkan kinerja timbal balik serta kreativitas dosen.
2. Merealisasikan penjamin mutu dosen di tanah air atau jaminan mutu.
3. Meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di tanah air.
Bagi dosen sendiri sertifikasi adalah kesempatan untuk mendapatkan tunjangan dosen sehingga manfaatnya memperoleh pendapatan yang lebih tinggi serta kesejahteraan yang semakin baik.
Dari ulasan di atas dapat disimpulkan bahwa seorang dosen seharusnya memiliki kualifikasi yang terdidik dengan baik, berkinerja tinggi, dan jaminan kualitas yang berkaitan dengan bayaran yang baik.
Untuk mengajukan serdos, syarat yang diwajibkan adalah mempunyai jabatan akademik minimal Asisten Ahli. Inilah berbagai kriteria yang harus Anda penuhi sebelum mendaftar untuk mendapatkan sertifikasi pendidik ini.
1. Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/setara dari Program Studi Pasca Sarjana yang terakreditasi.
2. Dosen tetap di perguruan tinggi negeri atau dosen DPK di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh atau dosen tetap yayasan di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah mendapatkan inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas (Pasal 4 peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2008)
3. Telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun di perguruan tinggi dimana ia bekerja sebagai dosen tetap.
4. Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli.
5. Melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dengan beban kerja paling sedikit setara dengan 12 SKS pada setiap semester di perguruan tinggi dimana ia bekerja sebagai dosen tetap. Tugas tambahan dosen sebagai unsur pimpinan di lingkungan perguruan tinggi memperhitungkan sks-nya sesuai aturan yang berlaku.
Tahapan berikutnya adalah melakukan pendaftaran tes secara online pada situs resmi PLTI. Anda juga dapat memperoleh data tentang jadwal serta lokasi pada website tersebut. Terkait program kewajiban serdos ini yang bersangkutan juga harus melaksanakan ujian penguasaan Bahasa Inggris yang disebut TOEP dan kompetensi kognitif yang disebut TPA, atau TKDA/TPDA. Tes ini meliputi soal-soal figural, numerik, dan verbal.
Pemerintah di sini tidak hanya menuntut peningkatan kualitas dosen tetapi juga membarenginya dengan peningkatan kesejahteraan untuk yang bersangkutan. Inilah manfaat yang akan diperoleh dosen dengan adanya tunjangan keuangan atau tunjangan profesi untuk mereka yang telah mempunyai sertifikat pendidik.
Diposting Oleh:
Fadhol SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.
Jadwalkan Diskusi