Kontak Kami

Regulasi

BAN-PT Resmi Berlakukan Instrumen Automasi Akreditasi Program Studi (APS)

11 Jul 2025

“BAN-PT baru saja menetapkan Instrumen Automasi Akreditasi Program Studi (APS) melalui Peraturan BAN-PT No. 12 Tahun 2025. Perpanjangan akreditasi melalui aturan ini akan didasarkan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tanpa melibatkan asesmen oleh asesor.”

 

SEVIMA.COM- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara resmi menetapkan Instrumen Automasi Akreditasi Program Studi (APS) melalui Peraturan BAN-PT No. 12 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Program Studi untuk Perpanjangan Status Akreditasi melalui Mekanisme Automasi. 

Mekanisme automasi merupakan mekanisme akreditasi ulang tanpa asesmen oleh asesor dengan cara memantau dan mengevaluasi mutu program studi berdasarkan data dan informasi pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). 

Dengan diberlakukannya regulasi ini, maka PerBAN-PT No. 18 Tahun 2024 kini akan menjadi acuan dalam penilaian perpanjangan status akreditasi program studi. Ketentuan baru ini berlaku khusus untuk program studi yang belum berada di bawah naungan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan memiliki masa berlaku akreditasi yang akan berakhir pada atau setelah 31 Mei 2026.

Perpanjangan Akreditasi Program Studi dengan Mekanisme Automasi 

Aturan terkait pemberlakuan instrumen automasi akreditasi program studi ini mencakup beberapa hal sebagaimana tertera di Pasal 1, bahwa:

  1. Instrumen pemantauan dan evaluasi mutu program studi untuk perpanjangan status terakreditasi melalui mekanisme automasi (PerBAN-PT No. 18 Tahun 2024) mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2025.
  2. Indikator yang belum diperhitungkan pada Lampiran PerBAN-PT No. 18 Tahun 2024 masih belum diperhitungkan sampai batas waktu yang ditentukan oleh BAN-PT.
  3. Instrumen automasi ini akan berlaku bagi program studi yang masa berlaku akreditasinya berakhir tanggal 31 Mei 2026 dan sesudahnya. 
  4. Bagi program studi yang akreditasinya berakhir sebelum tanggal 31 Mei 2026 masih dapat melakukan perpanjangan menggunakan mekanisme dan instrumen PerBAN-PT No. 22 Tahun 2022 tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi Program Studi.
  5. Luaran Akreditasi dengan menggunakan instrumen sesuai pada poin 1 dinyatakan dengan status: Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi.

Baca juga: Checklist: 10 Tanda Kampus Anda Saatnya Menggunakan SIAKAD Berbasis Cloud

Ketentuan Peralihan ke Instrumen Automasi APS

Dengan penjelasan terkait aturan tersebut, perguruan tinggi dapat melakukan penyesuaian dalam memantau proses akreditasi berbagai program studi. Selain itu, BAN-PT juga menekankan ketentuan lainnya dalam peralihan ke Instrumen Akreditasi Program Studi (APS). 

  1. Program studi dengan status Terakreditasi C, B, Baik, atau Baik Sekali yang masa berlaku akreditasinya berakhir 31 Mei 2026 atau sebelumnya masih diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan APS menggunakan mekanisme dan instrumen PerBAN-PT No. 5 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi, paling lama tanggal 30 Juni 2025.
  2. Luaran akreditasi dengan IAPS pada poin 1 diatas dinyatakan dengan status: Tidak Terakreditasi atau Terakreditasi dengan Peringkat Baik, Baik Sekali, atau Unggul.

Indikator Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Akreditasi Melalui Mekanisme Automasi

Untuk memperoleh status Terakreditasi Program Studi pada Program Sarjana dan Sarjana Terapan, perguruan tinggi perlu memenuhi indikator Mekanisme Automasi dari 1-6 dan 7 atau 8 atau 9. Untuk indikator 10-14 belum diperhitungkan untuk ditampilkan agar Unit Pengelola Program Studi dapat mempersiapkan apabila indikator tersebut diperhitungkan di masa yang akan datang.

Baca juga: Merancang Pembelajaran Digital Kolaboratif dengan LMS SEVIMA Edlink

SEVIMA Platform Siap Dukung Akreditasi Program Studi 

Menghadapi era baru akreditasi yang semakin berbasis data dan proses automasi, SEVIMA Platform hadir sebagai solusi digital terintegrasi untuk mendukung perguruan tinggi dalam memenuhi ketentuan dari BAN-PT.

SEVIMA Platform mengakomodir seluruh proses penjaminan mutu, mulai dari pengumpulan data kinerja hingga penyusunan borang akreditasi. Beberapa fitur unggulan yang mendukung akreditasi antara lain:

  • Perekaman Aktivitas Akademik
    Memudahkan mencatat seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi secara terstruktur dan terdokumentasi, sehingga siap digunakan untuk proses evaluasi diri.
  • Integrasi dengan PDDIKTI
    Sistem terintegrasi dengan pelaporan nasional PDDIKTI.
  • Selalu Update dengan Regulasi Akreditasi
    Sevima platform berusaha tetap releven dengan regulasi terbaru.

Dengan dukungan sistem yang tepat, program studi tidak hanya mampu memenuhi standar akreditasi, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Siap untuk melakukan penyesuaian instrumen automasi akreditasi dengan sistem digital? Jika belum, yuk mari segera hubungi SEVIMA melalui Kontak Kami

Diposting Oleh:

Liza SEVIMA

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

Video Terbaru

🔴LIVE - Webinar Nasional: Strategi Sukses Menulis Artikel SCOPUS Pertama dan Mendapatkan ID Scopus