Solusi SEVIMA • 26 Apr 2020
Hanya SATU KLIK, Laporan Data Kampus ke PDDikti Lancar
SEVIMA.CO.ID – Seperti yang diamanahkan undang-undang No. 12 Tahun 2012 bahwa setiap Perguruan Tinggi wajib menyampaikan data dan informasi penyelenggaraan perguruan tingginya. Pelaporan data yang ada pada kampus menggunakan web service feeder Dikti membuat semua kampus harus mengikuti aturan tersebut. Pihak administrasi atau operator data pelaporan harus bekerja keras ketika akan batas akhir pelaporan ditutup. Disinilah para administrasi mencari tools yang dapat mempermudahkan pekerjaan mereka untuk mengentry data pelaporan ke PDDIKTI.
Fadhol SEVIMA