Perguruan Tinggi | Strategi & Tata Kelola
Lima Tahun Tergerus, Mahasiswa Baru Universitas Peradaban Melonjak 39,7 Persen: Ini Resep Rektornya
27 Oct 2026
Perguruan Tinggi | Strategi & Tata Kelola
03 Jun 2021
SEVIMA.COM – Banyak yang belum tahu tentang beberapa istilah yang sering digunakan untuk status perguruan tinggi negeri, seperti PTN-BH, PTN-BLU, PTN-Satker. Untuk lebih jelasnya Anda bisa baca disini Pengertian & Perbedaan PTN-BH, PTN-BLU, PTN-Satker . Karena sekarang kita akan membahas terkait PTN-BH.
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN-BH adalah perguruan tinggi yang didirikan pemerintah dengan status sebagai badan hukum publik yang otonom. Sebelum menjadi PTN-BH, perguruan tinggi yang berstatus sebagai badan hukum publik otonom dikenal dengan PTN Badan Hukum Milik Negara atau PTN BHMN.
Adapun empat perguruan tinggi di Indonesia yang pertama kali berstatus BHMN adalah UI, UGM, IPB, dan ITB. Pada tahun 2012, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi, BHMN memutuskan berubah penamaan menjadi PTN-BH.
Baca juga: Semua Kampus Bisa Menjadi PTN BH di Kebijakan Kampus Merdeka
Pada Seleksi PTN 2021, PTN-BH memiliki aturan khusus dalam penentuan kuota jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri.
Intinya, PTN-BH memiliki kuota minimal jalur SBMPTN dan Seleksi Mandiri, yaitu minimal 30 persen untuk SBMPTN dan maksimal 50 persen untuk Seleksi Mandiri.
PTN-BH berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas PP Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
2. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
3. Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB)
4. Universitas Gadjah Mada (UGM)
5. Universitas Indonesia (UI)
6. Universitas Padjadjaran (Unpad)
7. Universitas Airlangga (Unair)
8. Universitas Diponegoro (Undip)
9. Universitas Sumatera Utara (USU)
10. Universitas Sebelas Maret (UNS)
11. Universitas Hasanuddin (Unhas)
12. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
13. Universitas Andalas (Unand)
14. Universitas Brawijaya (UB)
15. Universitas Negeri Malang (UM)
Baca juga: Anies Baswedan Bagikan Jurus Lolos PTN kepada Ribuan Calon Mahasiswa
Sesuai amanat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan otonomi yang diberikan kepada PTN-BH agar perguruan tinggi bisa lebih gesit dan cepat menghasilkan sumber daya manusia unggul dan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Nah, itulah 15 perguruan tinggi yang berstatus PTN-BH, rata-rata kampus-kampus favorit mahasiswa di Indonesia. Sudah siap-siap masuk kampus PTN-BH lewat jalur mandiri? Kamu juga gak harus masuk PTN bisa juga ke PTS. Semangat berjuang, ya!
Diposting Oleh:
Fadhol SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.
Jadwalkan Diskusi