9 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus | Regulasi • 25 Feb 2020

Semua Kampus Bisa Menjadi PTN BH di Kebijakan Kampus Merdeka

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali meluncurkan kebijakan baru bertajuk Kampus Merdeka. Konsep Merdeka Belajar yang menjadi gebrakan barunya tersebut sempat menuai pro dan kontra di kalangan mahasiswa. Dalam kebijakan barunya tersebut, ada empat penyesuaian di lingkup pendidikan tinggi.

Dari ke empat penyesuaian tersebut, di poin kebijakan ketiga mengulas kebijakan yang terkait kebebasan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN BH).

Adapun dalam kebijakan tersebut Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpat terikat status akreditasi. Peluncuran kebijakan Kampus Merdeka oleh Mendikbud diadakan dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi, yang dilaksanakan di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Berikut Rangkuman Kebijakan Kampus Dipermudah Menjadi PTN BH:

1. Dipermudah jadi PTN BH

Jika dilihat situasi saat ini, untuk menjadi PTN BH, maka PTN status akreditasinya harus A. Namun pada arah kebijakan yang baru ini, persyaratan untuk menjadi PTN BH akan dipermudah. Ini berlaku bagi PTN BLU dan Satker.

2. Tanpa ada akreditasi minimum

Untuk saat ini, mayoritas prodi PTN harus terakreditasi A sebelum menjadi PTN BH. Di kebijakan Kampus Merdeka, PTN BLU dan Satker dapat mengajukan perguruan tingginya untuk menjadi Badan Hukum tanpa ada akreditasi minimum.

3. Jadi PTN BH bisa kapanpun Situasi sekarang

PTN BLU dan Satker kurang memiliki fleksibilitas finansial dan kurikulum dibandingkan PTN BH. Namun pada arah kebijakan Kampus Merdeka, nantinya PTN bisa mengajukan permohonan menjadi Badan Hukum kapanpun, jika merasa sudah siap.

Saat ini baru ada 11 PTN BH di Indonesia untuk itulah Kemendikbud mempermudah secara drastis syarat untuk menjadi PTN BH. Bagiamana menurut Anda dengan dipermudah menjadi PTN BH ini?

Sumber: Berbagai sumber

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×