Dunia Kampus • 04 Oct 2024
Dunia Kampus • 09 Apr 2021
Awas! Ini 5 hal penyebab beasiswa KIP-Kuliah dicabut
Seprila Mayang SEVIMA
SEVIMA.COM – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan suatu program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diberikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Pemberian beasiswa ini diharapkan akan memudahkan mahasiswa dalam menghadapi dunia perkuliahan. Mahasiswa yang menerima KIP-Kuliah ini akan dibebaskan biaya kuliah dalam kurun waktu yang sudah ditentukan dan mendapatkan uang saku setiap semester.
1. Dinyatakan tidak layak saat verifikasi
Di awal proses seleksi penerima beasiswa KIP-Kuliah, biasanya akan dilakukan proses verifikasi data dan survei. Para penerima beasiswa akan disurvei secara mendetail mulai dari keadaan rumah penerima beasiswa, survei pekerjaan dan penghasilan orangtua sampai dengan melakukan verifikasi data yang sudah dikumpulkan oleh para calon penerima beasiswa.
Jika pada saat pemeriksaan tersebut ditemukan suatu kesalahan atau ketidaksesuaian, maka bisa jadi pihak pengelola beasiswa akan mencabut penerima bantuan KIP-Kuliah.
2. Melakukan perbuatan yang melanggar norma dan hukum
Beasiswa ini juga akan dicabut jika mahasiswa tersebut terbukti melakukan pelanggaran norma maupun hukum. Seperti halnya melakukan tindak asusila serta kegiatan radikalisme. Secara otomatis pihak penyedia beasiswa KIP-Kuliah akan menghentikan beasiswa mahasiswa penerima.
Baca juga: Pendaftaran KIP-Kuliah 2021 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar dan Syaratnya
3. Nilai tidak memenuhi standar penyelenggara
Setiap mahasiswa yang menerima bantuan KIP-Kuliah diwajibkan untuk memenuhi standar nilai yang sudah ditentukan. Setiap semester mahasiswa penerima diwajibkan untuk memperoleh nilai IPK minimal 2,76 dan mereka akan mendapatkan evaluasi setiap semester.
4. Melebihi masa studi yang ditentukan
Pihak penyelenggara KIP-Kuliah memberikan jatah beasiswa selama delapan semester untuk mahasiswa program diploma IV dan program sarjana. Sementara untuk mahasiswa diploma tiga juga diwajibkan untuk menyelesaikan masa studi maksimal selama enam (6) semester.
5. Kehidupan ekonomi orangtua sudah membaik
Jika keadaan ekonomi dari pihak penerima beasiswa KIP-Kuliah sudah membaik, maka bisa juga penyedia beasiswa KIP-Kuliah mencabutnya. Kemudian beasiswa tersebut akan diberikan kepada mahasiswa lain yang lebih membutuhkan.
Baca juga: Pengajuan KIP Kuliah On Going dan Bantuan UKT Tahun 2021
Nah, beasiswa KIP-Kuliah ini biasanya akan secara rutin diberikan kepada mahasiswa setiap tahunnya. Pemberian beasiswa ini akan dikategorikan berdasarkan biaya hidup di lokasi kampus.
Mau kuliah Gratis di kampus favorit, digaji tiap bulan, silakan daftar disini: Beasiswa SEMESTA 2021
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami