Mahasiswa & Calon Mahasiswa | Sekolah
NISN Siswa Pindahan Tidak Terbaca di Sekolah Baru, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?
19 Oct 2026
05 Aug 2021
SEVIMA.COM – Setelah diterbitkan peraturan nomor 5 tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, Kemendikbud Ristek akhirnya mengumumkan tentang spesifikasi laptop minimal yang digunakan oleh para pelajar.
Spesifikasi ini tercantum di dalam Lampiran X beleid terutama dalam pengadaan peralatan teknologi, informasi dan komunikasi serta media pendidikan di sekolah. Pada intinya, Kemendikbud Ristek menentukan spesifikasi standar teknis yang diperuntukkan pelajar.
Baca juga: Mendikbud: Pembelajaran Jarak Jauh akan Permanen
Berikut ini adalah spesifikasi minimal laptop pelajar yang diatur dalam Permendikbud Ristek No. 5 tahun 2021, antara lain:
Baca juga: Penawaran Pendanaan Pendidikan Jarak Jauh Dari Dikti Kemendikbud 2021
Dengan adanya laptop tersebut, diharapkan dapat mengatasi masa perkuliahan selama masa pandemi. Jadi, meskipun pembelajaran masih dilakukan secara online, seluruh siswa yang tidak memiliki sarana penunjang bisa terbantu. Sehingga pembelajaran selama masa pandemi tetap berjalan lancar dan pendidikan bisa merata di seluruh penjuru negeri.
Diposting Oleh:
Seprila Mayang SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.
Jadwalkan Diskusi