16 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Nasional: Penyusunan Rencana PMB Tahun 2025 untuk Raihan Akreditasi & Rasio Dosen Mahasiswa Optimal Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Berita • 12 Jan 2022

UKOM Kesehatan 2022 Segera Dibuka! Begini Cara Daftar, Pelaksanaan & Persiapannya

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi bidang kesehatan, sesuai Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan dan memperhatikan hasil rapat Tim Pengarah.

Baca Juga : Berhasil Mengantarkan Mahasiswa Lulus Ukom, Mahasiswa Baru STIKes Alifah Padang Melonjak 50%

Dilansir dari laman Kemendikbud, ada beberapa yang harus diperhatikan dan dipersiapkan hal penting berikut.

1. Pendaftaran calon peserta uji kompetensi dikoordinasi oleh program studi atau institusi mahasiswa tersebut sesuai prosedur dan kategori program studinya melalui laman Komite di www.uknakes.kemdikbud.go.id.

2. Pengumuman hasil uji kompetensi diatur oleh Komite Nasional dan Perguruan Tinggi diharapkan menyesuaikan kalender akademik dengan jadwal sebagaimana terlampir: Pelaksanaan-Uji-Kompetensi-Mahasiswa-bidang-Kesehatan-Tahun-2022

3. Pada masa pandemi covid-19, pelaksanaan uji kompetensi nasional 2022 hanya menggunakan satu metode ujian yaitu Computer Based Test (CBT) secara online di perguruan tinggi/lokasi yang memiliki CBT Centre yang memenuhi standar.

4. Peserta yang bisa mengikuti Uji Kompetensi Nasional adalah:

a. mahasiwa yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) semester akhir (telah mengisi KRS semester akhir di PDDikti). Untuk itu, pimpinan institusi harus memastikan sebelum pengumuman Uji Kompetensi Nasional semua calon peserta uji telah memenuhi standar kelulusan dan dilaporkan di PD-Dikti.

b. Peserta reteker yang telah dinyatakan lulus oleh PT setelah Februari 2020 sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 dan terdaftar di PDDikti.

Baca Juga : Mengenal Uji Kompetensi (UKOM) Pada Perguruan Tinggi Kesehatan

Selanjutnya, sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 36603/A.A5/OT/2020 tertanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona virus (COVID-19), maka pelaksanaan uji kompetensi akan mengikuti tata cara dan protokol kesehatan sesuai tata laksana yang ditentukan oleh Komite Nasional Uji Kompetensi.

Tags:

Ukom

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×