Dunia Kampus • 04 Dec 2024
SEVIMA.COM – Perguruan tinggi mana yang tidak ingin mendapatkan hibah, dengan adanya hibah ini perguruan tinggi dapat mendorong inovasi pembelajaran di perguruan tinggi sehingga dapat terwujud kelas yang kolaboratif dan partisipatif di perguruan tinggi.
Apa Itu Dana Hibah?
Dana hibah adalah suatu pemberian baik berupa uang, barang, ataupun jasa dari satu pihak ke pihak lainnya yang bertujuan untuk memajukan atau menunjang tercapainya sasaran suatu program yang sedang dijalankan. Salah satu pihak yang dapat memberikan dana hibah adalah pemerintah, misalnya dana hibah yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Beragam program dana hibah disiapkan oleh Kemendikbudristek untuk terus mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi agar mampu menyelenggarakan pendidikan tinggi yang relevan dengan dinamika masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang sangat pesat. Harapannya, perguruan tinggi dapat menyiapkan lulusan yang kompeten, tekun, dan siap berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa, serta menjadi warga negara yang produktif.
Transformasi pendidikan yang disasar Kemendikbudristek sendiri adalah pendidikan yang harus terbuka untuk memberikan kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensi mereka di dunia nyata.
Perguruan tinggi atau universitas harus membangun interaksi yang efektif dengan masyarakat, institusi di luar kampus, serta dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Hal ini dapat dicapai ketika universitas dapat mengimplementasikan beragam kegiatan alternatif dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dengan kegiatan belajar yang terbuka dan dinamis maka universitas memberi peluang bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang kontekstual dan bermanfaat di luar kampus.
Salah satu yang diharapkan memacu kegiatan MBKM dalam perguruan tinggi adalah pemberian dana hibah lewat Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM). Berikut beberapa informasi seputar dana hibah PKKM.
Pengertian Dana Hibah PKKM
PKKM adalah bantuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) baik untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Program ini dihadirkan dalam bentuk kompetisi terbuka dengan sistem seleksi berkelompok (tiered system). Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng., Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menjelaskan bahwa program ini berupaya mendorong, memfasilitasi, dan mempercepat perguruan tinggi dalam menerapkan kebijakan Kampus Merdeka serta mencapai delapan (8) Indikator Kinerja Utama (IKU).
Indikator Kinerja Utama (IKU), Tolak Ukur Pemberian Dana Hibah PKKM
Berdasarkan keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021, transformasi perguruan tinggi yang dianggap unggul harus memenuhi sasaran dari IKU yang sudah ada. Secara umum IKU tersebut menyasar pada tiga area utama yaitu meningkatkan kualitas lulusan pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas dosen pendidikan tinggi, dan meningkatkan kualitas kurikulum. Dari tiga area tersebut pemerintah telah menetapkan delapan IKU antara lain:
- Lulusan mendapat pekerjaan yang layak
- Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus
- Dosen berkegiatan di luar kampus
- Praktisi mengajar di dalam kampus
- Hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional
- Program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia
- Kelas yang kolaboratif dan partisipatif
- Program studi berstrandar internasional
Kampus Peraih Dana Hibah PKKM Memiliki Ide Inovatif dan Tepat Sasar
Baik PTN maupun PTS harus melalui seleksi yang sangat ketat hingga akhirnya diakui bahwa program yang diusung telah memenuhi syarat ketentuan dan IKU, serta tentunya juga memiliki ide yang inovatif dengan target yang tepat sasar.
Sasaran Program Dana Hibah
Perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi) yang bekerja sama dengan DUDI, mencakup antara lain: UMKM, Koperasi, Industri, StartUp Company, BUMN, LSM, Kementerian atau lembaga pemerintah lain melalui Kedaireka. Penerima manfaat terbesar dari program ini harus perguruan tinggi dan masyarakat di Indonesia.
Bagaimana Cara Mendapat Dana Hibah?
Untuk meraih kesempatan mendapatkan Dana Hibah, Insan Dikti dipersilakan untuk mengajukan proposal tambahan setelah kolaborasi dengan Industri tercipta. Setelah itu pihak kampus baru bisa mengajukan proposal untuk program Dana Hibah tadi. Proposal yang disusun pun perlu memenuhi sejumlah ketentuan berikut ini:
1. Rasio Pendanaan
Ketentuan pertama yang harus dipenuhi perguruan tinggi sebelum mengajukan proposal adalah berkaitan dengan rasio pendanaan. Perhitungan rasio pendanaan ini pada dasarnya akan disesuaikan dengan kontribusi mitra kepada pihak pemerintah.
2. Tipe Pendanaan
Ketentuan kedua adalah terkait tipe pendanaan, sebab tipe pendanaan yang bisa diterima perguruan tinggi bisa dalam bentuk uang tunai dan bisa juga dalam bentuk lain yang nilai kontribusinya bisa diukur.
3. Tipe Perguruan Tinggi
Ketentuan berikutnya adalah tipe perguruan tinggi, sebab oleh Kemendikbud disampaikan jika program Matching Fund 2021 ini bisa diikuti oleh semua perguruan tinggi di Indonesia. Baik itu PTN maupun PTS.
Contoh Program Unggulan Peraih Dana Hibah PKKM
Perguruan tinggi yang mempunyai komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan unggul dan juga dalam rangka mendukung beragam program pemerintah, berikut tiga contoh program unggulan yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi:
1. Technopreneur Inovatif dan Kreatif serta Laboratorium Virtual
Technopreneur yang Inovatif dan Kreatif dan Laboratorium Virtual untuk Pembelajaran Adaptif (M-Flex Learning). Implementasi dari dua aktivitas tersebut bertujuan untuk mengembangkan kemandirian Prodi dalam inovasi pembelajaran masa kini atau Extended Reality (XR) dan Metaverse.
Selain itu, prodi juga akan melengkapi laboratorium inkubator startup untuk menghasilkan lulusan technopreneur yang profesional. Adapun aktivitas-aktivitas yang akan dijalankan antara lain, lokakarya inisiasi inkubasi startup dan perbaikan kurikulum di prodi SI; Pelatihan untuk pengembangan skill dosen dalam bidang Technopreneurship dan Digital Marketing; dan Pengembangan Laboratorium Virtual berbasis teknologi Hybrid Cloud.
2. Kembangkan Kurikulum berbasis Entrepreneur di bidang Teknologi Pangan
Program yang diusulkan oleh Prodi Teknologi Pangan adalah From Teaching to Applicative Learning Establishment of Food Tech StartHub, yang terdiri dari dua aktivitas yaitu Realignment of Curriculum serta Peningkatan Kompetensi Inovasi dan Kewirausahaan Mahasiswa.
Beragam aktivitas yang akan dijalankan antara lain; Perbaikan dan Peningkatan Kurikulum Operasional yang Mendukung Percepatan Implementasi MBKM; Pengembangan Materi Pembelajaran dan Pengayaan Mata Kuliah yang Terintegrasi dengan Food Tech StartHub berkolaborasi dengan DUDI; Peningkatan Kompetensi Dosen; Peningkatan Kompetensi Mahasiswa dalam Pengembangan dan Inovasi Produk Pangan; Peningkatan Keterampilan Kewirausahaan Mahasiswa; dan Peningkatan Sikap Competitiveness Mahasiswa dalam Berinovasi dan Kewirausahaan.
3. Program ISS-MBKM
Program ISS-MBKM merupakan program di tingkat institusi yang secara khusus ditujukan untuk memperkuat tata kelola MBKM dan memfasilitasi implementasi Kampus Merdeka. Program ini akan menjadi tempat untuk proses diiseminasi informasi, perekrutan mahasiswa MBKM flagship DIKTI dan internal, hingga pelaporan yang telah terintegrasi dengan sistem informasi yang ada.
Dengan adanya hibah ini perguruan tinggi dapat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan di kampusnya, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta terwujudnya tata kelola MBKM yang berkualitas.
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami
Artikel Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
-
Berita Terbaru • 03 Dec 2024
Faktor Psikologis Penjaminan Mutu