Kontak Kami

Perguruan Tinggi | Regulasi & Kepatuhan

Apakah Penerapan OBE Bersifat Wajib atau Hanya Disarankan?

25 Jul 2025

“Penerapan OBE kini menjadi suatu keharusan strategi bagi perguruan tinggi, didorong oleh regulasi dan tuntutan akreditasi. Untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan industri, kampus perlu menyebarkan kurikulum, meningkatkan kapasitas dosen, menjalin kolaborasi dengan dunia kerja, dan memanfaatkan platform digital.”

SEVIMA.COM – Di ruang rapat Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebuah perguruan tinggi, sang ketua tampak menatap serius layar laptop. Di hadapannya, terbuka dokumen evaluasi sinkronisasi dan surel dari rektor yang menyesatkan urgensi penerapan Outcome-Based Education (OBE).

Kebingungan semacam ini bukan hal baru. Banyak dosen dan pimpinan kampus yang masih bertanya-tanya: apakah OBE bersifat wajib? Ataukah hanya pendekatan alternatif dalam merancang kurikulum?

Sebagian beranggapan OBE adalah syarat mutlak untuk akreditasi. Sementara yang lain mengira sebagai metode sukarela. Padahal, OBE sejatinya merupakan strategi kebutuhan agar kampus mampu menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan industri dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

OBE dalam Perspektif Regulasi dan Akreditasi

Lalu, apakah penerapan OBE bersifat wajib atau hanya disarankan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tim SEVIMA berbincang langsung dengan Assoc. Prof Wahyudi Agustiono, Dosen Universitas Trunojoyo sekaligus Product Researcher SEVIMA.

“ Outcome-Based Education (OBE) kini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi kebutuhan strategi yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi,” tegasnya saat diwawancarai oleh tim SEVIMA, pada Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, penerapan implementasi OBE sangat berkaitan dengan sejumlah regulasi dan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia:

Hal ini tercantum dalam Peraturan Dasar yang Mendukung Penerapan OBE, di antaranya:

  • UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  • Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
  • Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  • Instrumen Akreditasi 9 Kriteria dari BAN-PT dan berbagai Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)

Selain itu, OBE juga memiliki kaitan dengan akreditasi, seperti:

  • Nasional: BAN-PT, LAM Teknik, LAMDIK, LAMEMBA, dll
  • Regional: Sertifikasi AUN-QA
  • Internasional: ABET, IABEE, FIBAA, AACSB, ASIIN, KAAB, AHPGS

“Perguruan tinggi yang tidak menerapkan OBE akan kesulitan memenuhi standar pencapaian pembelajaran lulusan (CPL), yang kini menjadi akreditasi tolok ukur utama,” tambah Wahyudi.

Senada dengan itu, Prof.Dr.Ir. Sri Suning Kusumawardani, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, dalam pernyataannya yang dikutip dari Detik.com , menyampaikan bahwa penerapan OBE menjadi penilaian utama dalam akreditasi nasional maupun internasional.

“Jika perguruan tinggi ingin meraih akreditasi unggul dan menghasilkan lulusan yang kompetitif di dunia kerja global, maka penerapan OBE adalah keniscayaan,” tegasnya.

Baca juga:  Optimalisasi Capaian Lulusan melalui Pengelolaan OBE yang Efisien

Rekomendasi untuk Perguruan Tinggi

Dalam menghadapi tuntutan transformasi pendidikan tinggi, khususnya implementasi Outcome-Based Education (OBE), perguruan tinggi perlu mengambil langkah-langkah strategi yang konkret dan terstruktur. Berikut adalah penjabaran rekomendasi yang dapat dijadikan panduan:

1. Melakukan Evaluasi Kurikulum secara Menyeluruh

Langkah awal yang penting adalah memutarikkan yang ada. Evaluasi ini mencakup peninjauan ulang Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) agar sesuai dengan kebutuhan industri dan arah perkembangan keilmuan. Perguruan tinggi perlu memastikan bahwa CPL yang dirancang benar-benar mencerminkan profil lulusan yang ingin dicapai.

Selain CPL, evaluasi juga mencakup pemetaan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan bagaimana mata kuliah mendukung tercapainya CPL tersebut. Proses ini sebaiknya dilakukan bersama tim sinkronisasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dosen, alumni, serta mitra dari dunia industri. Tujuannya adalah memastikan keterkaitan yang kuat antara kurikulum akademik dengan kebutuhan nyata di lapangan.

2. Meningkatkan Kapasitas Dosen dan Tim Kurikulum

Keberhasilan penerapan OBE sangat bergantung pada kesiapan dosen dan tim pengembang kurikulum. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu memberikan pelatihan dan pendampingan yang intensif mengenai konsep OBE, mulai dari penyusunan RPS berbasis CPL hingga metode asesmen berbasis capaian.

Pelatihan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis: dosen perlu memahami filosofi di balik OBE agar dapat mengembangkan pembelajaran yang berorientasi pada hasil ( outcome ). Selain pelatihan, institusi juga dapat membentuk tim penggerak internal OBE atau kelompok dosen yang menjadi referensi dalam implementasi di tingkat program studi.

3. Menguatkan Kolaborasi dengan Dunia Kerja dan Alumni

Salah satu ciri khas OBE adalah kurikulum yang relevan dengan kebutuhan nyata. Oleh karena itu, penting bagi perguruan tinggi untuk membangun hubungan erat dengan dunia kerja. Dunia industri dapat dilibatkan dalam proses penyusunan CPL, memberikan masukan tentang skill yang dibutuhkan, bahkan terlibat dalam kurikulum evaluasi.

Di sisi lain, alumni juga menjadi sumber umpan balik yang berharga. Melalui tracer study dan forum alumni, perguruan tinggi dapat mengetahui sejauh mana kurikulum saat ini mampu menjawab tantangan di dunia kerja. Apalagi alumni yang sukses di bidangnya bisa menjadi mitra dalam penyusunan kurikulum atau narasumber dalam perkuliahan.

4. Menggunakan Platform Digital sebagai Pendukung Implementasi OBE

Digitalisasi dapat menjadi kunci efektivitas dalam mengelola kurikulum berbasis OBE. Dengan memanfaatkan platform digital, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan capaian pembelajaran dapat dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik.

Sistem informasi yang mendukung OBE akan sangat membantu dalam menyusun RPS secara otomatis, menggabungkan CPL dengan CPMK dan materi pembelajaran, serta menyediakan dashboard untuk memadukan ketercapaian kompetensi siswa. Selain itu, platform ini juga bisa terintegrasi dengan sistem SPMI dan data akreditasi, sehingga lebih efisien dalam pelaporan kepada lembaga akreditasi.

Baca juga:  Urgensi Kurikulum Berbasis OBE sebagai Sistem Terintegrasi

Dengan menjalankan keempat rekomendasi ini, perguruan tinggi tidak hanya akan mampu memenuhi standar mutu pendidikan tinggi dan akreditasi, tetapi juga benar-benar menciptakan sistem pembelajaran yang berpusat pada siswa dan relevan dengan industri . Implementasi OBE bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi tentang mencetak lulusan yang siap berkontribusi di dunia nyata.

SEVIMA telah membantu ratusan perguruan tinggi menerapkan sistem pendidikan berbasis OBE secara digital, efisien, dan sesuai regulasi. Kami menyediakan solusi lengkap mulai dari penyusunan CPL, RPS, hingga pelaporan berbasis sistem. Mari berkonsultasi OBE bersama tim SEVIMA melalui kontak kami.

Diposting Oleh:

Seprila Mayang SEVIMA

Tags:

akreditasi perguruan tinggi kurikulum obe obe regulasi pendidikan tinggi

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.

Jadwalkan Diskusi
SEVIMA Platform

Regulasi

Lihat Semua

    Video Terbaru

    Membangun Kampus Bermutu dan Mendunia tanpa Meninggalkan Budaya | Rektor Unmas Denpasar