Dunia Kampus • 04 Oct 2024
Dunia Kampus • 13 Apr 2021
Kabar Baru! Besaran KIP Kuliah 2021 Telah Dinaikkan
Seprila Mayang SEVIMA
SEVIMA.COM – Kabar gembira baru-baru ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengumumkan bahwa besaran biaya pendidikan dan biaya kuliah pada KIP Kuliah dinaikkan.
Tahun 2020 lalu, Kemendikbud hanya menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun saja. Namun, pada 2021 ini anggaran KIP Kuliah meningkat Rp 2,5 triliun. Dengan meningkatnya anggaran KIP Kuliah ini diharapkan akan mendorong semangat calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk terus bisa menamatkan studinya dan terus berprestasi.
Baca juga: Awas! Ini 5 hal penyebab beasiswa KIP-Kuliah dicabut
Bantu calon mahasiswa melalui KIP Kuliah
Banyaknya calon mahasiswa yang kurang mampu, membuat pemerintah meningkatkan anggaran untuk para penerima program KIP Kuliah ini. Peningkatan anggaran ini digunakan untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk tetap terus berprestasi.
Dengan menggunakan KIP Kuliah, mahasiswa dari keluarga kurang mampu akan memiliki kesempatan yang sama seperti calon mahasiswa yang lainnya. Inilah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin kepada calon mahasiswa yang akan mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Baca juga: Pengajuan KIP Kuliah On Going dan Bantuan UKT Tahun 2021
Pembagian besaran KIP Kuliah 2021
Tahun ini, pemerintah memberikan kesempatan emas bagi penerima bantuan KIP-Kuliah 2021. Nah, dalam pembagiannya besaran biaya pendidikan KIP Kuliah 2021 kali ini akan disesuaikan dengan program studi yang ditempuh.
Berikut rincian besaran KIP Kuliah 2021:
- Bantuan biaya pendidikan dengan Prodi akreditasi A: anggaran maksimal Rp 12 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan dengan Prodi akreditasi B: anggaran maksimal Rp 4 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan dengan Prodi akreditasi C:anggaran maksimal Rp 2,4 juta per semester.
Dahulu, seluruh mahasiswa penerima KIP-Kuliah mendapatkan uang saku yang sama, yaitu Rp700.000 per bulan. Namun, untuk tahun ini Kemendikbud akan membagi membaginya berdasarkan klaster wilayah perguruan tinggi, antara lain:
- Biaya hidup untuk klaster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup untuk klaster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup untuk klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup untuk klaster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup untuk klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Dengan naiknya besaran KIP kuliah ini, Mendikbud berharap agar seluruh calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat terus bersekolah dan menggapai masa depan yang cerah.
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami