Mahasiswa & Calon Mahasiswa | Sekolah
NISN Siswa Pindahan Tidak Terbaca di Sekolah Baru, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?
19 Oct 2026
SEVIMA.COM – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan suatu program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Pemberian beasiswa ini diharapkan akan memudahkan mahasiswa dalam menghadapi dunia perkuliahan. Mahasiswa yang menerima KIP-Kuliah ini akan dibebaskan biaya kuliah dalam kurun waktu yang telah ditentukan dan mendapatkan uang saku setiap semester.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka! Ini Persyaratan dan Cara Pendaftarannya
Di awal proses seleksi penerima beasiswa KIP-Kuliah, biasanya akan dilakukan proses verifikasi data dan survei. Para penerima beasiswa akan disurvei secara mendetail mulai dari keadaan rumah penerima beasiswa, survei pekerjaan dan pendapatan orang tua sampai dengan melakukan verifikasi data yang sudah dikumpulkan oleh para calon penerima beasiswa.
Jika pada saat pemeriksaan tersebut ditemukan suatu kesalahan atau ketidaksesuaian, maka bisa jadi pihak pengelola beasiswa akan mencabut penerima bantuan KIP-Kuliah.
Beasiswa ini juga akan dicabut jika mahasiswa tersebut terbukti melakukan pelanggaran norma maupun hukum. Seperti halnya melakukan tindak asusila serta kegiatan radikalisme. Secara otomatis pihak penyedia beasiswa KIP-Kuliah akan menghentikan beasiswa mahasiswa penerima.
Baca juga: Pendaftaran KIP-Kuliah 2021 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Setiap mahasiswa yang menerima bantuan KIP-Kuliah diwajibkan untuk memenuhi standar nilai yang telah ditentukan. Setiap mahasiswa semester diwajibkan untuk memperoleh nilai IPK minimal 2,76 dan mereka akan mendapatkan evaluasi setiap semester.
Pihak penyelenggara KIP-Kuliah memberikan jatah beasiswa selama delapan semester untuk mahasiswa program diploma IV dan program sarjana. Sementara untuk mahasiswa diploma tiga juga diwajibkan untuk menyelesaikan masa studi maksimal selama enam (6) semester.
Jika keadaan ekonomi dari pihak penerima beasiswa KIP-Kuliah sudah membaik, maka bisa juga penyedia beasiswa KIP-Kuliah mencabutnya. Kemudian beasiswa tersebut akan diberikan kepada siswa lain yang lebih membutuhkan.
Baca juga: Pengajuan KIP Kuliah On Going dan Bantuan UKT Tahun 2021
Nah, beasiswa KIP-Kuliah ini biasanya akan diberikan secara rutin kepada mahasiswa setiap tahunnya. Pemberian beasiswa ini akan diberikan berdasarkan biaya hidup di lokasi kampus.
Mau kuliah Gratis di kampus favorit, digaji tiap bulan, silakan daftar disini : Beasiswa SEMESTA 2021
Diposting Oleh:
Seprila Mayang SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.
Jadwalkan Diskusi