Hari ini - Event Premium Webinar: Navigasi Risiko Keuangan untuk Keberlanjutan Perguruan Tinggi Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 20 Jul 2020

Mau Akreditasi, Ini Persiapan yang Harus Anda Lakukan

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM –  Menurut data resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) yang merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, menunjukan bahwa jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta berakreditasi A di Indonesia masih minim dan kurang. Dari sekitar 4.529 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia, hanya 50 saja yang terakreditasi A. (Data Ban-PT per 3 Mei 2017)

Akreditasi sendiri menjadi tuntutan wajib dari pemerintah kepada perguruan tinggi. Tuntutan ini diatur dari UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 61. Dengan akreditasi ini, menjadi upaya pemerintah menjamin mutu suatu lembaga pendidikan oleh lembaga yang independen, disini BAN-PT. Angka akreditasi jadi bukti bahwa kegiatan pendidikan dan pengajaran sudah sesuai dengan standar jaminan mutu.

Klasifikasi program studi atau perguruan tinggi ini akan dibagi kedalam bebrapa nilai, yaitu: C, B, atau A. Dengan nilai A sebagai patokan standar jaminan mutu tertinggi, dan nilai ini akan menjadi asset penting bagi perguruan tinggi atau program studi. Selain itu nilai akreditasi bisa jadi tolak ukur kelayakan lulusan yang dihasilkan.

Apakah kampus anda saat ini sedang berjuang untuk meningkatkan angka akreditasi? Atau sedang berjuang untuk memperoleh nilai akreditasi terbaik? Ini persiapan yang harus anda lakukan:

1. Mengetahuai Prinsip Dasar Penyusunan Borang

Penyusunan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi dilakukan sesuai dengan konsep dan falsafah yang melandasi layanan akademik dan profesional perguruan tinggi, serta manajemen perguruan tinggi. Borang adalah alat untuk mengumpulkan dan mengungkapkan data dan informasi yang digunakan oleh BAN-PT untuk menilai mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi.

Penyusunan Borang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Institusi perguruan tinggi menyusun dokumen institusi secara komprehensif dan terintegrasi yang menggambarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Paparannya dilengkapi dengan tabel-tabel, gambar, grafik, atau cara penyajian lain yang memberikan gambaran tentang kondisi institusi sampai saat ini serta prospek dan kecenderungan-kecenderungan yang dianggap perlu untuk menunjukkan kapasitas dan atau kinerja institusi selama rentang waktu tertentu. Dalam melakukan analisis tersebut, institusi memiliki kebebasan untuk menggunakan metode analisis yang sesuai dengan keperluan. Paparan dari dokumen tersebut digunakan sebagai bahan menyusun borang akreditasi sesuai dengan pedoman.
  2. Menggunakan pendekatan analisis, asesmen, dan evaluasi yang bersifat kualitatif dan kuantitatif, mendalam (in-depth), komprehensif dan menyeluruh (holistik), dinamik sehingga tidak hanya merupakan potret sesaat.
  3. Didasarkan pada prinsip-prinsip kejujuran, etika, nilai-nilai dan norma akademik serta mengungkapkan kesesuaian antara rencana kerja dan atau penyelenggaraan program institusi dengan visi dan misi institusi.
  4. Mengungkapkan interaksi antara standar dan eleman penilaian dan keterkaitannya dengan misi dan tujuan institusi yang dicanangkan.

Penyusunan borang oleh institusi perguruan tinggi dilakukan melalui tahap-tahap berikut:

  1. Mengumpulkan data dan informasi
  2. Menganalisis data dan informasi yang telah dikumpulkan
  3. Mendeskripsikan elemen penilaian dalam tujuh standar yang ditetapkan.
  4. Menyiapkan bukti pendukung sebagai lampiran borang, mengunakan tabel-tabel, gambar, grafik, atau cara penyajian lain yang memberikan gambaran tentang kondisi institusi sampai saat ini serta prospek dan kecenderungan-kecenderungan yang dianggap perlu untuk menunjukkan kapasitas dan atau kinerja institusi selama rentang waktu tertentu.

2. Memahami Standar Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi

Standar akreditasi merupakan tolok ukur yang harus dipenuhi oleh institusi perguruan tinggi, yang digunakan untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan institusi. Suatu standar akreditasi terdiri atas beberapa elemen penilaian (parameter/indikator kunci) yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan.

Standar akreditasi institusi perguruan tinggi terdiri atas tujuh  buah, yaitu:

Standar 1. Visi,misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian

Standar 2.  Tatapamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu

Standar 3.   Mahasiswa dan lulusan

Standar 4.   Sumber daya manusia

Standar 5.   Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik

Standar 6.   Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi

Standar 7.   Penelitian,  pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama.

3. Memahami Penilaian Akreditasi

Sebelum mengajukan akreditasi, pastinya kita pahami dulu penilaian akreditasi itu, jadi saat penilaian akreditasi, kampus perlu mengisi borang yang disediakan oleh BAN-PT. Pengisian borang ini ditujukan untuk mengetahui gambaran riil mengenai keadaan dan kinerja dari perguruan tinggi. Perlu anda tahu borang program studi mendapatkan nilai paling tinggi yaitu 75%. Evaluasi diri dari program studi mendapat porsi 10% sementara untuk protofolio fakultas atau sekolah tinggi 15%.

Penilaian akan mengacu pada tujuh standar instrumen akreditasi Ban PT, Sebagai berikut:

  •  Standar 1. Visi,misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian : 2,62%
  •  Standar 2.  Tatapamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu : 26,32%
  •  Standar 3.   Mahasiswa dan lulusan : 13,16%
  •  Standar 4.   Sumber daya manusia : 18,42%
  • Standar 5.   Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik : 7,89%
  • Standar 6.   Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi : 18,42%
  • Standar 7.   Penelitian,  pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama : 13,16%.

4. Mengetahui Biaya Proses Akreditasi

Banyaknya kegiatan dan orang yang terlibat dalam proses akreditasi, tentu ini akan menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Hal tersebut tidak perlu dirisaukan karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Pasal 11 menyebutkan bahwa biaya pelaksanaan akreditasi program studi dan/atau satuan pendidikan tinggi yang dilaksanakan oleh BAN-PT ditanggung oleh Pemerintah.

5. Mengontrol Mutu dengan SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal atau disingkat SPMI merupakan alat kontrol pengembangan mutu setiap tahun dari pihak internal perguruan tinggi. Pelaksanaan SPMI penting dengan dasar kesadaran dari pihak internal bahwa proses penilaian akreditasi adalah proses berkelanjutan. SPMI dibangun dan dilaprakan setiap tahun kemudian dalam tahun kesekian dikalibrasi melalui SPME agar standar mutu atau kualitas program studi tetap memiliki nilai yang universal, dan dapat pengakuan.

Praktek SPMI harus mengacu ke Standar Nasional yang sudah ditentukan oleh DIKTI sebagai standar minimal penilaian akreditasi. Untuk mendapatkan nilai C, minimal saat praktek SPMI perguruan tinggi mendapatkan nilai 200-300. Mengacu dari standar DIKTI berikut, perguruan tinggi bisa mempersiapkan dan menentukan strategi untuk mendapatkan nilai yang terbaik.

Berikut susunan nilai akreditasi: Nilai A bila mencapai score 700-1000, nilai B score 500-699, nilai C score 300-499 dan nilai D score 0-299.

Baca juga: Pentingya Sistem Penjaminan Mutu Internal SPMI untuk Akreditasi Perguruan Tinggi

6. Kompetensi Tim Akreditasi Kampus

Akreditasi akan mencerminkan suatu perguruan tinggi atau program studi tertentu. Sajian data-data dan informasi pada borang akreditasi nantinya akan menentukan asesor dalam pemberian nilai. Agar tidak terjadi kesalahan pengisian borang akreditasi, diperlukan tim kerja penyusun borang akreditasi yang berkompeten. Maksud dari berkompeten di sini adalah setiap anggota tim kerja harus memiliki sekurang-kurangnya tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan.

7. Mempunyai sistem Penjaminan Mutu Internal Kampus

Proses SPMI harus dilakukan perguruan tinggi minimal setiap setahun sekali. Dalam implementasinya perguruan tinggi membutuhkan sistem yang handal dalam pelaksanaannya, agar proses pelaporan borang, mengukur performa kinerja perunit maupun perorangan dengan KPI (Key Performance Indicators) dan proses AMAI (Audit Mutu Akademik Internal) menjadi lebih mudah tiap tahunya.

Karena untuk pembahasan Sistem Penjaminan Mutu Internal Kampus ini membutuhkan banyak penjelasan, anda bisa baca disini.

8. [Terbaru] Memahami SAPTO

SAPTO merupakan sistem yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) melalui http://forlap.dikti.go.id, yang akan memudahkan BAN PT dan Perguruan tinggi untuk berinteraksi didalam sistem SAPTO.

SAPTO menghubungkan Perguruan tinggi dengan BAN PT dan juga dengan Asesor, yang mana ketiganya merupakan user utama dalam penggunaan SAPTO. Melalui SAPTO perguruan tinggi dengan mudah dapat mendaftarkan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Program Studi untuk di Akreditasi.

Selanjutnya setelah proses pendaftaran dan pengupload data borang selesai, maka BAN PT melalui akunnya akan mengarahkan berkas yang sudah di upload untuk dilakukan asesmen kecukupan secara online ke masing-masing asesor yang ditentukan langsung oleh BAN PT. Sesudah itu akan dilanjutkan dengan Asesmen Lapangan dimana Asesor BANPT yang akan berkunjung ke PT dan Prodi bersangkutan. Sesudah semua proses dilaksanakan dan dinilai, makan Perguruan tinggi dapat mengecek perkembangan akreditasinya melalui operator SAPTO Perguruan Tinggi. Bisa anda baca lebih lengkap di: https://sapto.banpt.or.id/

Selain, beberapa hal diatas yang harus dipahami dalam persiapan akreditasi, perguruan tinggi atau progam studi harus membangun komunikasi yang baik dengan BAN-PT atau dengan asseornya minimal. Komunikasi yang baik akan menghasilkan kepercayaan. Tidak hanya melalui komunikasi, kepercayaan juga bisa dibangun dari kecermatan dan ketelitian paparan dokumen serta packaging borang yang rapi dan mudah untuk dibaca.

Sebagai konsultan IT yang fokus pada sektor pendidikan terutama pendidikan tinggi, SEVIMA mempunyai beberapa solusi yang dapat membantu perguruan tinggi dalam proses pengajuan akreditasi, mulai dari sistem informasi akademik yang handal, pelaporan ke pddikti, pembayaran unag kuliah online, pengelolaan SDM hingga sistem penjaminan mutu.  Anda bisa mengajukan pertanyaan atau permintaan demo aplikasi di siAkad Cloud

Referensi:

  1. Panduan Akreditasi Perguruan Tinggi
  2. Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi
  3. https://sapto.banpt.or.id/

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×