Monitoring OBE Perguruan Tinggi, Ini Strategi Pimpinan Deteksi Gap Antar Program Studi
09 Feb 2026

SEVIMA.COM– Sebelum bicara soal tabel, matriks, dan tumpukan dokumen untuk akreditasi unggul, satu pertanyaan fundamental perlu dijawab: apa sebenarnya makna lulusan “berhasil” bagi program studi ini?
Jawabannya sebenarnya sudah ada di Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dokumen yang sering ditempatkan sebagai komponen teknis kurikulum. CPL adalah janji program studi kepada mahasiswanya. Pertanyaannya lanjutannya, apakah janji itu benar-benar ditepati, atau hanya tertulis di atas kertas?
Ketika program studi menargetkan akreditasi unggul, asesor saat Asesmen Lapangan (AL) tidak sekadar memeriksa kelengkapan dokumen. Fokus mereka adalah membaca CPL sebagai desain dan bagaimana program studi membentuk mahasiswanya, serta memastikan bagaimana institusi proses itu terjadi.
Dokumen CPL yang terlihat rapi dan berkelas tidak cukup. Asesor akan menelusuri apakah yang dijanjikan sesuai dengan yang terjadi di ruang kelas? Bagaimana CPL diterjemahkan ke dalam pembelajaran dan penilaian? Dan yang terpenting bagaimana ketercapaiannya diukur dan dipantau?
Di titik inilah tim penjaminan mutu sering tersandung pertanyaan sederhana “Bagaimana membuktikan semua proses ini?”
Akibatnya, CPL menjadi salah satu temuan yang paling sering muncul dalam proses akreditasi. Untuk mencegah hal ini, berikut strategi penyusunan CPL yang terukur.
Penyusunan kurikulum tidak dapat dilepaskan dari acuan regulasi terbaru. Tim dapat mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) 2025 yang menetapkan beberapa ketentuan yang sering terlewat dalam penyusunan CPL:
Setiap CPL harus bisa dijustifikasi: mengapa capaian ini penting? Jawabannya ada di Profil Lulusan (PL). Pemetaan wajib ada. CPL tanpa mapping ke PL adalah CPL yang “menggantung”, tidak jelas untuk membentuk profil lulusan yang mana. Asesor akan mempertanyakan relevansinya.
Bobot kontribusi. Beberapa kampus mengatur bobot kontribusi setiap CPL terhadap PL. Misalnya: CPL-1 berkontribusi 30% terhadap PL-1 dan 20% terhadap PL-2. Ini bukan kewajiban, tapi memperkuat argumentasi di LED.
Dokumentasi di LED. Matriks CPL-PL harus tercantum eksplisit di Laporan Evaluasi Diri. Tanpa dokumentasi, mapping dianggap tidak ada.
Sebelum CPL dikunci nantinya di LED, Bapak/Ibu tim penjaminan mutu dapat menjawab beberapa pertanyaan berikut yang harus dijawab dengan YA.
| No | Pertanyaan Validasi | Fokus |
| 1 | Apakah CPL sesuai dengan profil lulusan yang relevan dengan profesi/bidang pekerjaan? | Profil Lulusan |
| 2 | Apakah CPL (Pengetahuan & Keterampilan Khusus) mengacu pada deskriptor KKNI sesuai jenjang? | KKNI |
| 3 | Apakah CPL (Sikap & Keterampilan Umum) sesuai standar minimum SN-Dikti? | SN-Dikti |
| 4 | Apakah CPL mengandung bahan kajian sesuai Body of Knowledge bidang studi? | BoK |
| 5 | Apakah CPL menyatakan kemampuan yang dapat diamati (observable) dan diukur (measurable)? | Observable & Measurable |
| 6 | Apakah matriks bahan kajian dan CPL dapat menjadi dasar pembentukan mata kuliah? | Matriks MK |
| 7 | Apakah CPL dapat menjadi dasar estimasi beban SKS sesuai keluasan/kedalaman materi? | Beban SKS |
| 8 | Apakah CPL jelas bagi mahasiswa dan dosen, serta dapat dicapai dalam kurun waktu studi? | Achievable |
Apabila Bapak/Ibu terkendala dengan pertanyaan no.5 artinya CPL bermasalah dengan kata kerja. Bersumber dari berbagai expert menyarankan CPL ditulis dengan sesuatu yang dapat diukur alias tidak rancu seperti kata Menghayati, Memahami. Adanya kata-kata yang tidak dapat memukur artinya otomatis gagal di pertanyaan ini karena tidak observable.
Selain 8 pertanyaan di atas, praktisi pendampingan akreditasi menyarankan dua validasi tambahan yang sering luput dari perhatian tim penyusun kurikulum:
Apakah SKS telah ditetapkan berdasarkan waktu tempuh pencapaian pembelajaran?
Banyak prodi menetapkan SKS berdasarkan kebiasaan atau benchmark prodi lain, bukan berdasarkan estimasi waktu yang dibutuhkan mahasiswa untuk mencapai CPL terkait. Padahal, SKS seharusnya mencerminkan beban belajar riil: berapa jam tatap muka, berapa jam tugas terstruktur, dan berapa jam belajar mandiri yang diperlukan untuk menguasai capaian pembelajaran tertentu.
Jika SKS tidak proporsional dengan kompleksitas CPL, dua masalah muncul. Pertama, mahasiswa kelebihan beban di semester tertentu. Kedua, asesor mempertanyakan dasar penetapan SKS saat visitasi.
Apakah CPL sudah ditunjang ketercapaiannya dengan Bahan Kajian?
CPL tidak bisa dicapai tanpa materi yang mendukung. Setiap CPL harus memiliki bahan kajian yang jelas, dan bahan kajian tersebut harus tercermin dalam mata kuliah yang relevan.
Validasi ini memastikan tidak ada CPL yang “kosong”, yaitu tercantum di dokumen tapi tidak ada substansi pembelajaran yang mendukungnya. Buat matriks CPL versus Bahan Kajian, lalu pastikan setiap CPL memiliki minimal satu bahan kajian penunjang. Jika ada CPL tanpa bahan kajian, rumusan CPL tersebut perlu ditinjau ulang atau bahan kajian perlu ditambahkan ke kurikulum.
Jika CPL existing tidak lolos validasi, berikut langkah perbaikannya:
Audit dengan checklist. Jalankan setiap CPL melalui 8 pertanyaan dasar ditambah 2 validasi lanjutan. Tandai yang tidak lolos dan identifikasi pertanyaan mana yang gagal.
Prioritaskan pertanyaan #5. Observable dan measurable adalah fondasi. CPL yang tidak bisa diamati dan diukur tidak bisa dibuktikan ketercapaiannya, sehebat apapun sistem tracking yang digunakan.
Revisi kata kerja operasional. Ganti kata kerja abstrak dengan kata kerja yang menunjukkan tindakan konkret:
| Tidak Observable | Observable |
| Memahami konsep akuntansi | Menyusun laporan keuangan sesuai PSAK |
| Menguasai prinsip manajemen | Merancang rencana bisnis dengan analisis kelayakan |
| Menghayati nilai profesionalisme | Mendemonstrasikan perilaku etis dalam simulasi kasus |
Dokumentasikan mapping di LED. Pastikan matriks CPL-PL, CPL-MK, dan CPL-Bahan Kajian tercantum dengan jelas.
CPL terukur di dokumen tidak sama dengan CPL terlacak implementasinya. Setelah rumusan CPL valid, tantangan berikutnya adalah membuktikan ketercapaian. Ini membutuhkan sistem yang bisa melacak rantai: CPL → CPMK → Sub-CPMK → Instrumen Penilaian → Nilai Mahasiswa.
Beberapa pertanyaan yang ditanyakan asesor lebih detail tentang data ketercapaian CPL:
Tanpa sistem terintegrasi, pertanyaan ini dijawab dengan estimasi, bukan data. Sistem informasi akademik yang terhubung dengan penjaminan mutu memungkinkan agregasi data nilai menjadi dashboard ketercapaian CPL secara otomatis.
Bagi prodi yang sudah melewati tahap penyusunan CPL dan kini menghadapi tantangan tracking ketercapaian, mengelola data dari ratusan mahasiswa lintas angkatan secara manual memang bukan pekerjaan sederhana. SEVIMA Modul OBE menyediakan sistem yang menghubungkan CPL, CPMK, hingga nilai mahasiswa dalam satu dashboard, sehingga data ketercapaian bisa langsung tersaji saat dibutuhkan.
Diposting Oleh:

Liza SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami