Perguruan Tinggi | Strategi & Tata Kelola
Lima Tahun Tergerus, Mahasiswa Baru Universitas Peradaban Melonjak 39,7 Persen: Ini Resep Rektornya
27 Oct 2026
Perguruan Tinggi | Strategi & Tata Kelola
12 Sep 2022
Penulis: Ahmad Shofan Shofa
Dosen Kampus: Institut Teknologi Telkom Purwokerto
SEVIMA.COM – Ibarat sebuah perjalanan, saat ini kita sudah sampai di titik yang cukup jauh. Tidak mungkin untuk kembali ke titik awal. Pesatnya perkembangan teknologi telah -mau tidak mau- memaksa kita semua untuk berani melangkah maju dan tidak kembali ke belakang ke zaman dimana semua aktivitas dilakukan secara manual. Istilah teknologi berasal dari bahasa Yunani yang berarti technologia yang merupakan gabungan dari “techne” yang berarti seni atau keterampilan dan “logos” yang berarti ilmu pengetahuan . Suryana (2012) mendefinisikan teknologi sebagai perkembangan suatu media/alat yang dapat digunakan secara lebih efisien untuk memproses dan/atau mengendalikan suatu masalah.
Manusia dituntut untuk berubah, seiring perubahan dunia peradaban baru. Perkembangan merupakan suatu perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu dan kecenderungannya lebih mendekati ke arah yang lebih maju. Apa yang dulunya tidak bisa dilakukan (bahkan mustahil), saat ini bisa dilakukan oleh umat manusia. Seiring berjalannya waktu pula, teknologi telah masuk ke semua lini kehidupan kita, termasuk ke dunia pendidikan.
Pandemi Covid-19 sekarang telah menjadi titik balik dan menjadi semacam shock terapi bagi dunia pendidikan; memaksa pelaksana pendidikan untuk menerapkan teknologi demi menunjang proses pembelajaran secara berani. Peserta didik pun secara tertatih harus mengikuti pola pembelajaran yang berani melalui pemanfaatan teknologi di masing-masing tempat pendidikan mereka.
Dapat dikatakan, saat ini pilihannya hanya 2, yakni berubah mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat (follow the line) yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan secara umum, atau stuck dan kolot dengan sistem atau pola konservatif yang sudah terbiasa dilakukan (sama seperti sebelumnya) yang tentunya menyebabkan tertinggalnya dunia pendidikan, keterbelakangan sistem pendidikan, dan tentunya perlambatan peningkatan kualitas lulusan.
Kehadiran teknologi memberikan pengaruh yang sangat kuat terhadap dunia pendidikan. Triwiyanto (2014) menyebutkan bahwa pendidikan merupakan usaha menarik potensi dari manusia sebagai upaya memberikan pengalaman belajar yang diselenggarakan melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal baik di sekolah atau di luar sekolah, berlangsung seumur hidup dan bertujuan untuk mengoptimalkan potensi individu agar dapat memainkan peran hidup secara tepat dan bijak.
Teknologi memberi warna dalam setiap sendi kehidupan, memberi jalan keluar atas problematika kehidupan, memberi alternatif dalam kemudahan aktivitas manusia. Teknologi akan selalu berkembang, dan akan selalu menjadi partner kehidupan. Dunia pendidikan juga tak lepas dari perkembangan teknologi. Faktanya, teknologi telah mengubah wajah dunia pendidikan menjadi lebih canggih, lebih mudah diikuti, lebih variatif, dan menghadirkan model pembelajaran yang dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas peserta didik.
Sistem dan pelaksanaan pendidikan di Indonesia juga terus berubah dan berbenah sepanjang waktu. Media belajar yang digunakan juga mengalami pergeseran. Ketika dulu media pembelajaran yang digunakan masih bersifat manual dengan kapur dan papan tulis hitam, namun saat ini sudah menggunakan media belajar seperti laptop dan proyektor, dengan menampilkan video, alat peraga, atau bahkan animasi. Dari sisi sumber belajar, dulu peserta didik harus rajin membaca buku dari perpustakaan. Sebaliknya, saat ini peserta didik bisa belajar dari berbagai artikel atau video pembelajaran yang tersebar luas di internet.
Di perguruan tinggi, dosen dan mahasiswa secara perlahan sudah mulai terbiasa menggunakan teknologi dalam setiap momen pembelajaran. Dalam proses penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, Pengabdian kepada Masyarakat) harus dengan cepat pula mengadopsi penerapan teknologi. Penerapan Tri Dharma akan lebih terintegratif melalui pemanfaatan teknologi.
Perguruan tinggi sebagai penyedia layanan pendidikan dihadapkan dengan tantangan revolusi industri 4.0. yang mentransformasi penggabungan teknologi digital dan internet sebagai bagian yang komprehensif. Implementasi teknologi smart campus akan dapat membantu perguruan tinggi dalam penerapan Tri Dharma, sehingga pengendalian dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih terarah, efektif, dan efisien serta terintegrasi.
Misalnya penerapan smart class, smart laboratorium, smart building, smart department atau smart fakultas . Semua aktivitas dilakukan dengan menggunakan teknologi untuk meminimalisir human error . Teknologi smart campus diperlukan sebagai proses migrasi dari model pengelolaan kampus konvensional menuju pengelolaan kampus yang digital . Teknologi smart campus ini dapat diwujudkan dalam aplikasi smartphone maupun yang berbentuk web based .
Mengapa penerapan smart campus harus dapat diakses melalui smartphone maupun web? Karena data dari Google menunjukkan bahwa ke depan trennya akan membuat banyak orang mengakses internet melalui smartphone dibandingkan laptop atau PC. Data menunjukkan, dari 2/3 pengguna smartphone, 68% di antaranya adalah generasi milenial, dan 87% dari generasi milenial tersebut memiliki kebiasaan selalu membawa smartphone sepanjang hari. Generasi Y juga memiliki kebiasaan melihat smartphone sebanyak kurang lebih 150 kali per hari (Google, 2017). Sehingga, mahasiswa sebagai bagian dari generasi ini, akan memiliki kecenderungan untuk lebih banyak mengakses informasi melalui smartphone, termasuk teknologi smart campus yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Sebagai perusahaan yang mengkhususkan diri dalam password digital, Secure Envoy pernah melakukan survei terhadap 1.000 orang di Inggris yang hasilnya menyatakan bahwa pelajar masa kini cenderung mengalami gejala nomophobia, yakni sebuah perasaan cemas dan takut jika tidak selalu dekat dengan telepon selulernya. Survei tersebut menunjukkan, 66% responden mengaku tidak bisa hidup tanpa telepon selulernya. Dan, ditemukan pula responden dengan usia 18 sampai 24 tahun sebanyak 77% yang mengalami nomophobia (Meinita H ,2013).
Hal ini mengindikasikan betapa sudah melekatnya teknologi dengan kehidupan manusia, terutama kalangan remaja. Sehingga, sebuah aplikasi yang terintegrasi sangat dibutuhkan dalam penerapan smart campus ini, memuat rekam aktivitas mahasiswa, dosen dan civitas akademika dari hulu sampai hilir sehingga semua terpantau secara periodik dan statistik dapat terkontrol sehingga memudahkan proses pelaksanaan dan evaluasi. Dalam satu aplikasi, implementasi Tri Dharma dalam dilaksanakan, direkam, ditelusuri, di monitor, dan dievaluasi.
UU No 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diwajibkan pada nilai-nilai agama, Kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman. Sehingga, teknologi pembelajaran merupakan suatu proses dengan sistem tertentu dalam mempermudah peserta didik dalam pembelajaran dan dapat menganalisis masalah-masalah belajar, sehingga membuat iklim pembelajaran menjadi lebih efektif (Salma, dkk, 2008).
Amanat dari UU ini yang harus dikawal dengan baik sehingga perguruan tinggi melalui implementasi program Tri Dharma yang baik dan terstruktur dalam melahirkan generasi yang kompeten, berakhlak mulia, berkarakter, dan memiliki kesiapan mental untuk menghadapi persaingan di dunia kerja. Proses pendidikan yang berkualitas akan melahirkan lulusan yang berkualitas.
Supriyadi (2002) menyatakan bahwa teknologi akan selalu berkaitan erat dengan pendidikan, karena adanya kebutuhan pendidikan untuk selalu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran dan pengelolaan sistem pendidikan. Pendidikan membutuhkan kehadiran teknologi sebagaimana pendidikan juga mendorong peserta didik untuk memahami dan menciptakan teknologi baru.
Dalam mendorong pendidikan agar erat dengan teknologi, Pemerintah mencanangkan penyesuaian dengan teknologi melalui Keppres No. 6 Tahun 2001. Dalam pelaksanaan Keppres tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas memfasilitasi pengembangan infrastruktur TIK dan jaringannya bagi lembaga pendidikan tinggi di Indonesia. Keseriusan pemerintah ini, harus disikapi dengan seksama oleh penyelenggara pendidikan dengan memaksimalkan potensi agar teknologi dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam penyelenggaraan pendidikan dalam rangka melahirkan generasi yang berkualitas dunia salah satunya melalui penerapan smart campus .
Proses menuju smart campus tentu membutuhkan waktu dan biaya, sehingga bagi perguruan tinggi yang secara resource masih belum mencukupi, dapat memanfaatkan teknologi gratis yang sudah ada, misalnya Microsoft Teams, Google Classroom, iGoogle, Google Calender, Google Notebook, atau platform lain yang telah berkembang di Indonesia, yang menyediakan solusi sistem akademik terpadu, sistem pelaporan terpadu, sistem manajemen data untuk akreditasi, sistem pembelajaran, maupun sistem pembayaran terpadu. Tidak harus semua menggunakan teknologi secara serentak, bisa diterapkan secara bertahap seiring dengan perkembangan perguruan tinggi.
Penerapan smart learning melalui konsep Learning Managemant System (LMS), dalam tahap yang sederhana, perguruan tinggi dapat menggunakan platform misalnya Caroline, Moodle, Dokeos, A-tutor, dan sebagainya. Dalam sistem ini, dosen memiliki peran sebagai fasilitator dan pembimbing yang aktif dalam melakukan pembimbingan dan arahan, sedangkan siswa berperan sebagai subjek belajar, pembelajar mandiri (independent learners) , dan memecahkan masalah (problem solver) yang harus aktif dalam proses interaksi pembelajaran .
Menurut Khan (2005:3), smart learning atau e-learning menjadi sebuah pendekatan yang inovatif untuk mendistribusikan desain pendidikan yang baik, pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (Student centris) , interaktif, dan memfasilitasi lingkungan pembelajaran bagi setiap orang sepanjang masa melalui pemanfaatan atribut dan berbagai macam teknologi digital. Penerapan e-learning yang baik, setidaknya harus memuat 3 elemen pertanyaan penting tentang apa (What) , bagaimana (How) , dan mengapa ( Why) .
Agar penerapan digitalisasi melalui e-learning efektif dan maksimal, ada beberapa tahapan proses yang harus dilakukan, yakni (1) penyediaan konten yang relevan dengan tujuan belajar; (2) penggunaan metode pembelajaran yang efektif, keseimbangan antara teori dan praktik; (3) penggunaan elemen media pembelajaran yang menarik dan tidak monoton; (4) pembelajaran dapat dilakukan secara langsung dengan instruktur (synchronous) ataupun belajar secara individu (asynchronous) ; serta (5) mengembangkan wawasan dan/atau teknik baru yang berkaitan dengan tujuan belajar.
Penerapan e-learning dapat efektif jika dosen dan mahasiswa diberikan pemahaman menyeluruh dalam penguasaan Learning Management System (LMS), sehingga penerapannya diharapkan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan, misalnya: 1. Melaksanakan upaya penguatan implementasi LMS, meliputi pendampingan personal, workshop, dan penyediaan modul, 2. Peningkatan proses pembelajaran melalui penggunaan LMS oleh dosen dan mahasiswa, dan 3. Penyusunan bahan ajar yang aplikatif, efektif, dan efisien. Sehingga, e-learning mengubah wajah pembelajaran menjadi lebih variatif dan interaktif, tidak monoton dan kaku seperti zaman dulu.
Bagaimanapun, harus disadari dan dipahami pula, bahwa penerapan e-learning ini memiliki batasan, salah satunya dari pelaksanaan pembelajaran yang bersifat praktik, terutama praktik yang harus menggunakan peralatan secara fisik. Namun, dosen sebagai pendidik harus memiliki kreativitas, salah satunya dengan menyediakan semacam video tutorial praktik yang dapat dijadikan referensi bagi siswa sebelum terjun ke laboratorium untuk melaksanakan praktik. Sehingga, proses pembelajaran tetap terintegrasi dengan e-learning.
Proses panjang ini, tentunya dalam jangka panjang akan secara signifikan meningkatkan kualitas perguruan tinggi, kualitas lulusan, dan mendorong tingkat perguruan tinggi menuju kelas dunia (World Class University) . Dengan catatan, semua pemangku kebijakan di perguruan tinggi harus bersatu dan selaras dalam konsep dan implementasinya.
Diposting Oleh:
Fadhol SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.
Jadwalkan Diskusi