Kontak Kami

Dunia Kampus | Regulasi

Siap-siap! Pemutakhiran Data NISN Mahasiswa

17 Dec 2021

SEVIMA.COM – Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) kini menjadi identitas tunggal (single id) yang dipakai untuk pendataan mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Kebijakan ini bermula dari arahan pemerintah pada akhir 2021 dan telah berjalan sebagai bagian rutin pelaporan PDDikti hingga saat ini.

Latar Belakang Kebijakan

Kebijakan pemanfaatan NISN untuk pendidikan tinggi diumumkan pada Desember 2021 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Saat itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Nizam, meminta perguruan tinggi menyiapkan pendataan NISN untuk mahasiswa baru dan mahasiswa aktif. NISN dipilih karena menjadi identitas tunggal siswa sejak jenjang Sekolah Dasar.

Nizam menyatakan bahwa data siswa sejak SD hingga SMA sudah terekam melalui NISN, sehingga NISN dapat menjadi single id yang menghubungkan rekam jejak pelajar hingga menjadi mahasiswa. NISN tersebut kemudian diintegrasikan dengan data di PDDikti agar prestasi dan perkembangan pelajar hingga mahasiswa mudah dikelola sebagai bagian dari sistem manajemen pendidikan dan talenta nasional.

Baca juga: Cara & Tips Pelaporan Data PDDikti Tuntas 100 Persen

Sesuai arahan tersebut, pendataan mahasiswa baru dan mahasiswa aktif menjadi tanggung jawab perguruan tinggi. Pemutakhiran data dimulai pada penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2022/2023, lalu berlanjut menjadi bagian rutin pelaporan setiap semester.

Status Terkini di 2026

Sejak Oktober 2024, urusan pendidikan tinggi dipisahkan dari Kemendikbudristek dan kini berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sesuai Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024. PDDikti beserta layanannya kini dikelola di bawah kementerian tersebut, dengan portal utama di pddikti.kemdiktisaintek.go.id.

Rencana integrasi NISN yang diumumkan pada 2021 kini sudah menjadi kenyataan operasional. Pendataan NISN menjadi salah satu fitur bawaan pada Neo Feeder, yaitu aplikasi sinkronisasi data perguruan tinggi ke PDDikti yang menggantikan PDDikti Feeder. Neo Feeder pertama kali dirilis pada 25 Februari 2022 dengan kewajiban sinkronisasi sejak 1 Mei 2022, dan sejak itu terus diperbarui secara berkala. Perguruan tinggi diimbau selalu menggunakan versi terbaru untuk menghindari kegagalan sinkronisasi.

Beberapa poin penting bagi perguruan tinggi:

  1. NISN dilaporkan sebagai bagian dari data mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif melalui Neo Feeder pada setiap periode pelaporan.
  2. Dasar hukum pelaporan PDDikti mencakup Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Pasal 56), Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang PDDikti, dan diperkuat kebijakan Satu Data melalui Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022.
  3. Data yang tidak sinkron atau keliru setelah pelaporan perlu diperbaiki melalui mekanisme Perubahan Data Mahasiswa (PDM) yang kini diproses melalui Kemendiktisaintek, sehingga membutuhkan persetujuan dan tidak selesai dalam hitungan hari.

Karena itu, akurasi NISN sejak tahap penerimaan mahasiswa baru menjadi kunci agar pelaporan berjalan lancar dan tidak menimbulkan beban perbaikan data di kemudian hari.

Baca juga: UKI Paulus Makassar Genjot Digitalisasi Kampus Untuk Tingkatkan Layanan Mahasiswa

Arsip: Surat Edaran Awal Kebijakan

Sebagai catatan historis, kebijakan ini diawali surat edaran dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Jakarta yang menindaklanjuti surat Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi Nomor 13676/E1/DI.04.02/2021 tanggal 7 Desember 2021. Isi pokoknya sebagai berikut (nomenklatur kementerian dan direktorat masih sesuai kondisi 2021):

  1. Untuk mendukung kebijakan satu data pendidikan, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akan memanfaatkan NISN sebagai basis pendataan mahasiswa dalam PDDikti.
  2. NISN merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa, yang membedakan satu siswa dengan siswa lain di seluruh sekolah di Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
  3. Seluruh perguruan tinggi diimbau menyiapkan pendataan NISN untuk mahasiswa baru Tahun Akademik 2022/2023 serta mahasiswa yang masih aktif pada tahun ajaran saat itu.
  4. Petunjuk teknis pendataan disampaikan oleh Sekretariat Ditjen.

Download surat edaran (arsip 2021): Pemutakhiran Data NISN untuk Pendidikan Tinggi

Catatan: domain LLDikti Wilayah III kini menggunakan lldikti3.kemdiktisaintek.go.id. Tautan arsip di atas mengarah ke domain lama, sehingga perlu diverifikasi ketersediaannya sebelum dipublikasikan.

Diposting Oleh:

Fadhol SEVIMA

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.

Jadwalkan Diskusi
SEVIMA Platform

Video Terbaru

Kampus Sudah Jalankan SPMI, Tapi Siapkah Saat AMI Minta Bukti?