Aturan Automasi Akreditasi tentang Batas Penurunan Mahasiswa Baru, Perguruan Tinggi Perlu Waspada
15 Jan 2025
Hari ini - Event PELATIHAN – KOPDAR MALANG : Strategi Sukses dalam Automasi Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi Dimulai.
SEVIMA.COM – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) bakal melakukan pemutakhiran data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk seluruh mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia tahun depan.
Menurut Nizam yang dilansir dari Medcom.id. Untuk itu, PDDikti meminta perguruan tinggi mempersiapkan pendataan mahasiswa baru dan mahasiswa yang aktif di tahun ajaran ini. NISN itu akan menjadi identitas tunggal (single id) sejak pelajar masih di bangku Sekolah Dasar.
“NISN menjadi single id bagi setiap siswa. Data siswa dari sejak SD sampai SMA sudah terekam,” kata Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam pada Kamis 16 Desember 2021.
Baca juga: Cara & Tips Pelaporan Data PDDikti Tuntas 100 Persen
Nizam menyatakan NISN single id itu akan diintegrasikan dengan data di PDDikti. Seluruh data akan terintegrasi mulai dari siswa masuk sekolah sampai lulus sebagai sarjana.
“Seluruh prestasi dan perkembangan siswa hingga mahasiswa akan dengan mudah dikelola sebagai bagian dari sistem manajemen pendidikan dan talenta nasional,” tuturnya.
Untuk pendataan mahasiswa baru serta mahasiswa yang masih aktif nantinya akan menjadi tanggung jawab perguruan tinggi untuk melakukan pendataan kembali. Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh perguruan tinggi untuk mempersiapkan pendataan NISN dalam pendataan mahasiswa.
Terkait teknisnya seperti apa, Nizam belum dapat membagikan panduannya. Yang jelas pemutakhiran data ini, kata dia, akan dimulai tahun depan. “Mulai di Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun depan,” tutupnya
Baca juga: UKI Paulus Makassar Genjot Digitalisasi Kampus Untuk Tingkatkan Layanan Mahasiswa
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta
Menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 13676/E1/DI.04.02/2021 tanggal 7 Desember 2021 perihal Pemutakhiran Data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk Pendidikan Tinggi, dapat kami sampaikan sebagai berikut:
Download surat edaran: Pemutakhiran Data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk Pendidikan Tinggi
Terkait informasi pendataan NISN, apakah ada tools yang memfasilitasi NISN untuk melakukan pelaporan data ke PDDikti? Sistem informasi akademik siAkad cloud sudah memfasilitasi untuk update data tersebut. Dan juga bisa untuk pelaporan PDDikti. Jadi jadi perguruan tinggi yang sudah menggunakan siAkad Cloud, bisa langsung pemutakhiran Data NISN Mahasiswa.
Diposting Oleh:
Fadhol SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami