Kontak Kami

Dunia Kampus

RPL Tanpa Kendali Data: Titik Uji Tata Kelola Perguruan Tinggi

31 Dec 2025

SEVIMA.COM — Dalam sebuah forum evaluasi mutu, seorang pimpinan perguruan tinggi mendapat pertanyaan yang terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya sangat menentukan: bagaimana institusi memastikan bahwa lulusan Rekognisi Pembelajaran Lampau benar-benar setara mutunya dengan lulusan jalur reguler?

Pertanyaan ini tidak meminta penjelasan konsep, tidak pula menilai niat baik institusi. Yang diminta adalah bukti—bukti yang dapat ditarik cepat, disusun runtut, dan dipertanggungjawabkan secara institusional. Di titik inilah banyak perguruan tinggi menyadari bahwa RPL bukan sekadar program akademik alternatif, melainkan salah satu titik paling sensitif dalam tata kelola mutu.

RPL tanpa kendali data adalah risiko tata kelola, bukan sekadar inovasi akademik.

Selama ini RPL kerap diposisikan sebagai solusi akses. Jalur ini membuka pintu bagi pembelajar berpengalaman kerja, mempercepat masa studi, serta menjawab kebutuhan pendidikan sepanjang hayat. Secara kebijakan, arah ini sepenuhnya tepat. Namun di balik narasi perluasan akses tersebut, terdapat satu realitas yang jarang dibicarakan secara terbuka: RPL adalah satu-satunya jalur akademik yang memberikan pengakuan kredit penuh atas pembelajaran yang tidak terjadi di dalam sistem pembelajaran formal kampus.

Di sinilah risiko institusional mulai muncul. Ketika keputusan akademik bernilai tinggi diambil berdasarkan pengalaman di luar ruang kelas, kekuatan institusi tidak lagi ditentukan oleh niat, melainkan oleh kemampuan membuktikan kesetaraan mutu secara sistematis.

Negara telah menetapkan batas yang jelas. Tidak ada standar ganda antara RPL dan program reguler. Kurikulum yang digunakan sama. Capaian pembelajaran lulusan harus setara. Artinya, setiap SKS yang diakui melalui RPL harus dapat ditelusuri kembali ke capaian pembelajaran, ke instrumen asesmen, dan ke bukti akademik yang sah. Ketika rantai ini tidak utuh, persoalan tidak lagi bersifat teknis. Ia berubah menjadi persoalan tata kelola—terutama saat institusi diminta menarik bukti dalam proses SPMI, LED, maupun akreditasi.

Ketika RPL Berjalan, tetapi Kendali Pimpinan Tidak Utuh

Di banyak perguruan tinggi, RPL memang berjalan. Mahasiswa diterima. Asesmen dilakukan. Kredit dikonversi. Namun pimpinan kerap berada dalam posisi yang paradoksal: bertanggung jawab penuh atas mutu lulusan, tetapi tidak memiliki visibilitas utuh atas bagaimana keputusan akademik tersebut diambil.

Kondisi ini menjadikan RPL sebagai blind spot tata kelola—program strategis yang aktif dijalankan, tetapi tidak sepenuhnya berada dalam kendali pimpinan. Risiko ini jarang terasa di awal. Ia baru muncul ketika institusi diminta menunjukkan bukti, baik dalam audit internal, akreditasi, maupun klarifikasi eksternal. Pada saat itulah RPL dapat berubah dari program strategis menjadi liabilitas institusional.

Bukan karena konsep RPL keliru, melainkan karena kendali mutu tidak disiapkan sejak awal. Dokumentasi asesmen tersebar, pemetaan capaian pembelajaran tidak konsisten, dan bukti akademik sulit ditelusuri secara cepat. Dalam situasi seperti ini, institusi bukan hanya kehilangan efisiensi, tetapi kehilangan satu hal yang paling krusial: kendali atas keputusan akademik bernilai tinggi.

Pendekatan berbasis data mengubah posisi ini secara fundamental. Data dalam konteks RPL bukan sekadar arsip administratif, melainkan alat kendali strategis. Data memungkinkan pimpinan memastikan bahwa asesmen tidak bergantung pada opini individual, bahwa pengakuan kredit konsisten lintas program studi dan lintas periode, serta bahwa bukti akademik siap ditarik kapan pun institusi diminta mempertanggungjawabkan mutunya.

RPL sebagai Isu Tata Kelola, Bukan Sekadar Program Akademik

Integrasi RPL ke dalam kurikulum tidak boleh dipahami sebagai pekerjaan teknis menyusun dokumen. Ia adalah pekerjaan tata kelola. Keputusan Dirjen Diktiristek No. 91/E/KPT/2024 menegaskan bahwa RPL tidak memiliki kurikulum tersendiri. Pernyataan ini sederhana, tetapi implikasinya besar. Seluruh proses RPL harus berdiri di atas fondasi kurikulum reguler, dengan keterkaitan yang jelas antara pengalaman, capaian pembelajaran, dan pengakuan kredit.

Ketika integrasi ini dirancang secara parsial—bergantung pada dokumen manual, terfragmentasi antar unit, dan sulit ditelusuri—institusi secara perlahan menanam risiko mutu jangka panjang. Sebaliknya, ketika RPL dikelola secara sistemik dan berbasis data, pimpinan memperoleh visibilitas, konsistensi, dan ketenangan dalam memastikan setiap keputusan akademik dapat dipertanggungjawabkan.

Di titik inilah RPL sepenuhnya menjadi isu pimpinan. Bukan karena pimpinan harus terlibat dalam detail asesmen, tetapi karena pimpinan bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh keputusan akademik bernilai tinggi berada dalam sistem yang dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan secara institusional.

Tiga Indikator RPL Sudah Dalam Kendali Tata Kelola 

Pertama, setiap pengakuan kredit bisa ditelusuri ke capaian pembelajaran dalam hitungan menit. Bukan dicari-cari di folder berbeda saat auditor datang.

Kedua, keputusan asesmen konsisten lintas program studi dan lintas periode. Dua asesor dengan mahasiswa serupa menghasilkan keputusan yang setara, bukan bergantung pada interpretasi personal. 

Ketiga, data RPL siap menjadi bukti institusional, bukan sekadar arsip operasional. Output bisa langsung digunakan untuk SPMI, LED, dan akreditasi tanpa proses rekonstruksi.

Menjawab kebutuhan tersebut, SEVIMA memposisikan platformnya bukan sekadar untuk mempermudah administrasi RPL, melainkan sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Melalui pendekatan terintegrasi, proses asesmen terdokumentasi secara konsisten, pengakuan kredit dapat ditelusuri hingga capaian pembelajaran dan instrumen penilaian, serta data RPL siap digunakan sebagai bukti institusional—bukan sekadar arsip operasional.

Dengan sistem yang tepat, pimpinan tidak lagi berada dalam posisi reaktif ketika diminta bukti. Kendali tersedia, visibilitas terjaga, dan keputusan akademik dapat dipertanggungjawabkan kapan pun diperlukan.

Pada akhirnya, pertanyaan strategis bagi pimpinan hari ini bukan lagi apakah RPL layak dibuka. Pertanyaan yang jauh lebih menentukan adalah apakah institusi siap membuktikan mutu lulusan RPL secara utuh, sistemik, dan berkelanjutan. Karena ketika mutu lulusan RPL dipertanyakan, yang diuji bukan kebijakan nasional dan bukan unit pelaksana, melainkan integritas tata kelola institusi itu sendiri.

Pertanyaannya: jika auditor meminta bukti kesetaraan mutu lulusan RPL besok pagi, berapa lama institusi Bapak/Ibu butuh untuk menyediakannya?

Diposting Oleh:

Liza SEVIMA

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

Video Terbaru

Tidak dapat mengambil data RSS.