Mengelola Perkuliahan Hybrid, Tantangan dan Solusi untuk Perguruan Tinggi Modern
13 Mar 2025
Hari ini - Event META CLASS: Mengoptimalkan Retargeting – Strategi Meta Ads untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Dimulai.
SEVIMA.COM – Dosen merupakan garda terdepan dalam proses pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Adapun tugas dosen tidak hanya mengajar di perkuliahan, namun lebih dari itu dosen juga berkontribusi dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Bahkan, seluruh kegiatan tersebut juga mencakup tugas administrasi yang harus dilaporkan oleh dosen secara rutin.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertanggung jawab untuk mengelola pelaksanaan Beban Kerja Dosen (BKD) dalam bentuk Pedoman Operasional BKD.
Baca juga: SEVIMA Sebagai Pioneer Siakad yang Memenuhi Kebutuhan Beban Kerja Dosen (BKD)
Seringkali kita mendengar pembahasan tentang BKD, namun banyak dari kita belum benar-benar memahaminya. Dalam Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen, BKD merupakan kegiatan yang dibebankan kepada dosen dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik profesional dan ilmuwan pada kurun waktu tertentu.
Singkatnya, dosen memiliki tugas dan kewajiban yang terdiri atas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, tugas tambahan, dan tugas penunjang. Kemudian, pelaksanaan tugas dan kewajiban tersebut dilaporkan setiap semester pada masing-masing perguruan tinggi.
Seluruh tugas dosen terdapat pada Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun lebih singkatnya, disadur dari sdm.widyatama.ac.id, berikut adalah Beban Kerja Dosen.
Laporan Beban Kerja Dosen antara lain :
BKD harus dilaporkan secara berkala pada setiap semester di perguruan tinggi yang bersangkutan. Dengan persyaratan pelaporannya yaitu paling sedikit setara dengan 12 sks dan paling banyak 16 sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya. Jika dosen tidak melaporkan BKD, tentu akan merugikan dirinya sendiri, seperti berakibat terhadap tunjangan dan lainnya.
Baca juga: Kesalahan Saat Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD), Apa Solusinya?
Dengan banyaknya kewajiban tersebut, dosen harus menyadari kebutuhannya dalam manajemen waktu agar seluruh kewajiban dapat terpenuhi dan dilaporkan secara berkala. Tidak kalah penting, dosen harus didukung oleh sistem yang sudah terintegrasi untuk menyelesaikan tugas administrasi dengan lebih efektif dan efisien. SEVIMA Platform menyediakan fitur kepegawaian yang sudah berstandar DIKTI, tentu ini dapat memberikan kemudahan bagi dosen perguruan tinggi. Tertarik mengetahui lebih lanjut? Dapatkan informasi selengkapnya dengan mengunjungi website sevima.com.
Gambar: Canva.com
Diposting Oleh:
Shitny SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami