Hari ini - Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 13 Jan 2022

Bagaimana Penilaian Angka Kredit Dosen, Seberapa Pentingkah?

Seprila Mayang SEVIMA

SEVIMA.COM – Bagian seluruh dosen di perguruan tinggi, penilaian angka kredit dosen adalah salah satu hal yang sangat berharga. Melalui angka kredit ini, pencapaian seorang dosen akan dinilai. Mulai dari prestasi, kinerja, hingga pencapaiannya.

Angka kredit dosen sendiri bisa diartikan sebagai salah satu nilai yang wajib dipenuhi dan dicapai oleh dosen. Angka kredit ini akan berpengaruh terhadap sistem penilaian kinerja dosen untuk mengukur sejauh mana dosen tersebut sudah menerapkan Tridharma Perguruan Tinggi. 

 Nah, dalam proses penilaian angka kredit ini terjadi dengan sangat ketat. Proses penilaiannya pun akan dilakukan secara berkala. Ini bertujuan untuk membangun kualitas dosen menjadi lebih baik lagi. Terutama dalam kenaikan jabatan akademik.

 Jika ditelisik lebih dalam, penilaian angka kredit dosen sangatlah penting. Tentunya karena menyangkut dengan karir masa depan dosen. Jadi, setiap dosen harus memperhatikan penilaian angka kredit dosen tersebut. 

Angka kredit dosen ini sendiri diatur di dalam undang-undang yang telah berlaku, antara lain.

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN-RB) Nomor 17 tahun 2013 mengenai jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya. 
  2. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4/VIII/PB/2014 dan Nomor 24 Tahun 2014 tentang ketentuan pelaksanaan jabatan fungsional dosen dan angka kredit.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 92 Tahun 2014 mengenai petunjuk teknis pelaksanaan angka kredit jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya. 

Bagaimana sistem penilaian angka kredit dosen?

Sistem penilaian yang dilakukan memang sangatlah penting. Penilaian yang dilakukan mencakup penilaian penghargaan dari pemerintah, prestasi, hingga kinerja yang sudah dilakukan oleh seorang dosen. Apabila seorang dosen memiliki prestasi yang tinggi, dosen akan mendapatkan angka kredit yang bagus. Dengan demikian, sesuai dengan sistem perundang-undangan yang berlaku, dosen tersebut akan mendapatkan kenaikan jabatan. 

Nah, adapun tahapan jabatan akademik yang akan diraih oleh dosen antara lain, asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan berakhir pada jabatan Guru Besar. Semakin tinggi nilai yang didapatkan oleh seorang dosen. 

Baca juga: Cara Mendapatkan Gelar Guru Besar, Begini Syarat dan Tipsnya

Apa saja komponen penilaian angka kredit dosen?

Ada beberapa komponen yang akan dinilai dari penilaian angka kredit dosen ini, beberapa di antaranya adalah:

Unsur Utama

1. Pendidikan

Pada unsur ini, dosen diberikan kesempatan untuk melakukan proses pengajaran di lingkungan kampus. Pada tahapan ini juga sangat penting, karena dapat menentukan apakah dosen tersebut bisa dikatakan capable atau tidak. 

2. Penelitian

Dalam proses penelitian, terutama dalam menghasilkan karya ilmiah sains, teknologi, seni, maupun sastra. Dosen yang melakukan penelitian tersebut akan mendapatkan penambahan angka kredit. 

3. Pengabdian kepada masyarakat

Unsur lain yang bisa mendukung adalah pengabdian kepada masyarakat. Pada unsur ini kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen juga sangat berpengaruh terhadap hasil penilaian yang akan diberikan. 

4. Unsur Penunjang

Pada unsur penunjang ini merupakan semua kegiatan pendukung pelaksanaan tugas pokok dosen. Yang mana juga akan berpengaruh terhadap penilaian yang diberikan oleh dosen. 

Apabila dosen ingin menambah angka kredit dosen, maka dosen bisa menjalankan sejumlah kegiatan yang bisa menunjang hal itu. Dengan demikian, akan mempengaruhi hasil penilaian di dalam angka kredit dosen. 

Apa saja jenis kegiatan yang meningkatkan Angka Kredit menurut pemahaman dosen?

Ada beberapa jenis kegiatan yang bisa menunjang fungsi angka kredit dosen. Beberapa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang memiliki implementasi terhadap Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat. Selain itu, ada pula tambahan aktivitas lain yang bisa Anda lakukan. 

Baca juga: Peraturan Jabatan Fungsional Dosen Guru Besar

Lalu bagaimana cara penilaian yang dilakukan?

Dalam penilaian yang disampaikan, tentunya penilaian tersebut bersumber dari proses pengerjaan dan kegiatan yang sudah dilakukan oleh dosen. 

Misalnya saja seoran dosen yang mendapatkan gelar Doktor. Maka gelar yang baru saja didapatkan tersebut berhak mendapatkan angka kredit sebanyak 50. 

Atau contoh lain bisa Anda dapatkan dari kegiatan pengabdian masyarakat seperti KKN. pada kegiatan ini Anda berhak mendapatkan nilai kumulatif selama melakukan kegiatan pengabdian tersebut. 

Dalam penilaian angka kredit ini, dosen wajib mendapatkan jumlah angka kredit kumulatif minimal 90%. Jumlah angka kredit 90% ini bisa dipenuhi untuk membantu dosen mendapatkan peningkatan angka jabatan akademik. Jadi, bisa disimpulkan bahwa penilaian angka kredit dosen ini sangat penting untuk meningkatkan fungsi jabatan seorang dosen. 

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×