Hari ini - Event Premium Webinar: Navigasi Risiko Keuangan untuk Keberlanjutan Perguruan Tinggi Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 16 Feb 2024

Bingung Proses Pelaksanaan SPMI di Perguruan Tinggi? Ini Panduan Praktisnya

Liza SEVIMA

SEVIMA.COMKemendikbudristek mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk meningkatkan mutu pendidikan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Melalui Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), perguruan tinggi diharapkan mampu meningkatkan standar mutu internal yang mencakup tenaga kependidikan hingga lulusan.

Namun, seringkali perguruan tinggi mengalami kebingungan dalam pelaksanaan SPMI ini. Padahal, untuk meraih nilai akreditasi baik maupun unggul, kampus harus melaksanakan SPMI dengan baik. Oleh karena itu, optimalisasi pelaksanaan SPMI di perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Bagaimana sebenarnya proses pelaksanaan SPMI yang baik di perguruan tinggi? Berikut adalah panduan praktisnya.

Panduan Praktis Pelaksanaan SPMI di Perguruan Tinggi

Bagi perguruan tinggi yang masih bingung dengan pelaksanaan SPMI agar berjalan dengan baik, berikut ini adalah panduan praktis yang disusun berdasarkan hasil diskusi kami dengan Tim Ahli SEVIMA mengenai pelaksanaan SPMI di perguruan tinggi.

1. Memahami Aturan Pelaksanaan SPMI

Sebelum melaksanakan SPMI, perguruan tinggi perlu memahami aturan dan regulasi terkait dalam proses penyusunan. Sehingga ketika proses pelaksanaan, perguruan tinggi telah menetapkan standar dan mekanisme SPMI sesuai dengan SN Dikti bahkan melampauinya. 

2. Membentuk Tim Sah SPMI

Setelah memahami aturan dan standar yang akan dicapai, perguruan tinggi dapat membentuk perangkat SPMI yang sah. Hadirnya perangkat atau tim SPMI di kampus berperan penting dalam membuat SOP dan struktur organisasi di kampus. Tim ini akan bertanggung jawab dalam mengontrol pelaksanaan SPMI di kampus. 

3. Menyiapkan Dokumen Mutu

Perguruan tinggi memiliki tugas untuk membuat SPMI yang terdiri dari 4 (empat) dokumen, yaitu: 1) dokumen kebijakan SPMI, 2) dokumen manual SPMI, 3) dokumen standar SPMI, dan 4) dokumen formulir.

4. Melakukan Audit Mutu Internal 

Mengadakan Audit Mutu Internal (AMI) merupakan langkah penting bagi kampus untuk mengevaluasi pencapaian standar SPMI oleh setiap unit secara independen dan obyektif. Kampus perlu memastikan keberadaan auditor internal dan melanjutkan dengan sertifikasi auditor, serta menindaklanjuti laporan AMI dalam rapat tinjauan manajemen.

5. Melaksanakan Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian Pelaksanaan, dan Peningkatan (PPEPP)

Dibawah pengawasan perangkat SPMI, kampus dapat melaksanakan siklus SPMI yang disebut dengan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian Pelaksanaan, dan Peningkatan (PPEPP) sesuai yang dimaksud dalam Pasal 52 ayat 2 Undang-undang Dikti terkait penjaminan mutu. 

Berikut siklus kegiatan PPEPP dalam SPMI yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi:

  • Penetapan Standar Dikti

Penetapan standar dikti sepenuhnya diberikan secara otonomi kepada perguruan tinggi dengan kewajiban standar minimal sesuai dengan SN Dikti yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Melalui penetapan standar, perangkat memastikan bahwa semua aspek terkait sistem manajemen mutu dan keamanan di kampus telah sesuai standar atau bahkan melampaui.

Penetapan standar SPMI dibuktikan dengan 4 dokumen sah itu:

  • Dokumen Kebijakan 
  • Dokumen Standar Mutu
  • Dokumen Manual
  • Dokumen Formulir
  • Pelaksanaan Standar Dikti

Siklus kedua adalah tahap pelaksanaan dari standar yang tela ditetapkan pada siklus pertama. Pada tahap ini, perguruan tinggi harus melaksanakan standar yang ditetapkan dengan baik sesuai dengan ketentuan. 

  • Evaluasi pelaksanaan Standar Dikti

Ketiga, evaluasi setelah pelaksanaan standar. Pada tahap ini perguruan tinggi wajib memantau dan mengevaluasi kinerja SPMI secara berkala dan terstruktur. 

Siklus ini merupakan bagian krusial karena perguruan tinggi perlu mengaudit semua kinerja untuk memastikan mutu telah terjamin. Sehingga ketika terjadi penyimpangan atau standar yang tidak tercapai sesuai yang ditetapkan pada siklus satu, maka perguruan tinggi perlu berbenah guna menyusun strategi untuk mencapai target. 

Untuk evaluasi kinerja, perguruan tinggi dapat membentuk tim Audit Mutu Internal (AMI) untuk melakukan semua penemuan kinerja yang perlu diperbaiki atau dievaluasi guna mencapai target. Tim ini juga berfungsi untuk memantau kendala-kendala yang terjadi ketika perguruan tinggi ingin meningkatkan mutu internal. 

  • Pengendalian pelaksanaan Standar Dikti

Siklus yang keempat adalah pengendalian. Dalam melaksanakan tahap ini, perguruan tinggi wajib mengendalikan pelaksanaan yang telah ditetapkan guna memastikan bahwa standar yang telah ditetapkan pada siklus pertama dapat terjaga mutunya dan dilakukan secara konsisten. Apabila pada siklus ketiga terjadi beberapa standar yang belum terpenuhi, maka perguruan tinggi dapat memperbaiki dan menindaklanjuti pada siklus ini berdasarkan temuan dari AMI. 

  • Peningkatan Standar Dikti

Tahap terakhir adalah meningkatkan standar dikti. Sebenarnya standar yang ditetapkan dikti adalah bare minimum untuk memenuhi penjaminan mutu, diharapkan perguruan tinggi terus dapat meningkatkan standar yang ditetapkan. Hal ini dilakukan agar perguruan tinggi dapat terus meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan yang ditetapkan pada siklus satu.

Pelaksanaan SPMI di Perguruan Tinggi Makin Mudah dengan SEVIMA Platform

Pelaksanaan SPMI yang rumit dengan berbagai berkas dan dokumen kini semakin mudah sejak hadirnya Modul SPMI di SEVIMA Platform. Sebagai perusahaan teknologi dan edukasi, SEVIMA berusaha mengembangkan fitur-fitur terbaru guna mempermudah perguruan tinggi dalam menjamin mutu pendidikan tinggi. 

Dengan menggunakan Modul SPMI, kini perangkat SPMI perguruan tinggi dapat lebih mudah dalam membuat 4 dokumen mutu karena sudah disediakan template khususnya. Perangkat SPMI juga jadi lebih mudah memantau dan menyiapkan dokumen sesuai dengan siklus PPEPP. 

Selain itu, dokumen-dokumen yang akan dilaporkan SPMI tersebut, kemudian dapat diuji kelayakannya secara kuantitatif oleh auditor. Sehingga melalui modul SPMI SEVIMA Platform, perguruan tinggi dapat memantau mutu dan meningkat evaluasi secara cepat dan efisien. 

Itu tadi penjelasan mengenai proses pelaksanaan SPMI di perguruan tinggi. Segera manfaatkan modul SPMI SEVIMA Platform untuk mutu pendidikan yang lebih baik. Tertarik ingin implementasi modul ini di kampus Anda? Yuk segera berdiskusi dengan kami melalui Tim SEVIMA

 

Ingin tahu lebih lanjut terkait pembahasan SPMI? Yuk unduh Majalah SEVIMA!

Tags:

spmi

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×