Kontak Kami

Regulasi

LAMWISATA Diresmikan, Ini Standar untuk Memperoleh Status Terakreditasi Unggul

04 Sep 2025

SEVIMA.COM – Lembaga Akreditasi Mandiri Pariwisata (LAMWISATA) resmi ditetapkan oleh BAN-PT pada 18 Agustus 2025. Kehadiran lembaga ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi pariwisata di Indonesia.

Melalui Peraturan BAN-PT Nomor 18 Tahun 2025, kewenangan akreditasi program studi pariwisata dialihkan dari BAN-PT kepada LAMWISATA. Pada saat yang sama, BAN-PT juga menerbitkan Peraturan BAN-PT No. 17 Tahun 2025 yang menetapkan Standar Akreditasi Unggul bagi program studi yang tercakup dalam LAMWISATA. Kedua regulasi ini menegaskan komitmen untuk memperkuat kualitas pendidikan pariwisata agar lebih berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Peresmian LAMWISATA menandai babak baru dalam tata kelola akreditasi. Kehadirannya diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga mencetak tenaga profesional yang unggul dan siap menghadapi tantangan industri pariwisata yang terus berkembang.

Baca juga: SEVIMA Platform Kini Sudah Support Proses Akreditasi Perguruan Tinggi dengan IAPT 4.0

Standar Memperoleh Status Akreditasi Unggul

Berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 17 Tahun 2025, terdapat instrumen khusus yang menjadi syarat untuk meraih status Terakreditasi Unggul. Instrumen ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan, meliputi:

  • Bagian 1: Syarat Perlu untuk Memperoleh Status Terakreditasi Unggul pada Program Diploma 1, Diploma 2, dan Diploma 3
  • Bagian 2: Syarat Perlu untuk Memperoleh Status Terakreditasi Unggul pada Program Sarjana Terapan, Magister Terapan, dan Doktor Terapan
  • Bagian 3: Syarat Perlu untuk Memperoleh Status Terakreditasi Unggul pada Program Sarjana, Magister, dan Doktor

Berikut adalah persiapan yang perlu dilakukan untuk memastikan pemenuhan standar akreditasi unggul:

  1. Keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
    Setiap perguruan tinggi pariwisata harus memiliki dan melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berjalan dengan efektif. Sistem ini memastikan bahwa proses pembelajaran dan pengelolaan pendidikan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan terus berupaya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
  2. Kesuaian Kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM)
    SDM di perguruan tinggi, baik dosen maupun tenaga kependidikan, harus memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan program studi pariwisata. Hal ini termasuk kualifikasi akademik, kompetensi profesional, dan pengalaman yang relevan dengan bidang pariwisata yang diajarkan.
  3. Ketersediaan Sarana dan Prasarana
    Perguruan tinggi pariwisata wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Ini mencakup fasilitas fisik seperti ruang kuliah, laboratorium, serta fasilitas pendukung lain yang relevan dengan praktik pariwisata, seperti hotel mini, restoran pendidikan, atau ruang simulasi.
  4. Kinerja Program Studi
    Kinerja program studi juga menjadi indikator utama dalam penilaian akreditasi. Perguruan tinggi harus menunjukkan kinerja yang optimal dalam pencapaian hasil belajar mahasiswa, tingkat kelulusan, relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri, serta kontribusi program studi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan praktik pariwisata.

Untuk detail indikator, silakan merujuk pada dokumen resmi: Instrumen Status Terakreditasi Unggul LAM Wisata.

Ketentuan Peralihan dari BAN-PT ke LAMWISATA

Peraturan BAN-PT Nomor 18 Tahun 2025 juga mengatur masa transisi peralihan akreditasi program studi pariwisata. Beberapa ketentuannya adalah:

a. Masa transisi Akreditasi Program Studi (APS) dari BAN-PT ke LAM adalah 90 hari semenjak aturan ditetapkan.

b. Selama masa transisi APS dari BAN-PT ke LAM, maka perguruan tinggi dapat memilih:

  • mengusulkan APS ke LAM menggunakan instrumen dan ketentuan yang berlaku,
  • mengusulkan APS kepada BAN-PT yang jangka waktu peringkat APS berakhir paling lama 180 hari setelah peraturan BAN-PT ditetapkan menggunakan instrumen APS dan ketentuan yang berlaku di BAN-PT

c. Selama masa transisi, BAN-PT dapat melakukan perpanjangan peringkat APS tanpa pengajuan atau pemantauan dan evaluasi mutu program studi melalui mekanisme automasi apabila instrumen untuk itu telah berlaku sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di BAN-PT

d. Terhitung sejak berakhirnya masa transisi pengalihan APS dari BANPT ke LAM, BAN-PT tidak lagi melaksanakan APS bagi Program Studi tersebut dan semua APS bagi Program Studi tersebut dilaksanakan oleh LAM;

Persiapkan Kesesuaian Instrumen untuk Raih Akreditasi Unggul

Dengan berlakunya LAMWISATA, perguruan tinggi pariwisata disarankan segera melakukan evaluasi internal terkait dokumen, sistem pembelajaran, dan tata kelola akademik agar sesuai dengan instrumen baru. Pendekatan proaktif ini tidak hanya mempermudah proses akreditasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengalaman mahasiswa.

Penerbitan LAMWISATA adalah langkah strategis bagi pengembangan pendidikan tinggi pariwisata di Indonesia. Dengan standar yang lebih spesifik, masa transisi yang jelas, serta fokus pada mutu, LAMWISATA diharapkan mampu mendorong kampus pariwisata menjadi lebih profesional, adaptif, dan kompetitif.

Kini saatnya perguruan tinggi pariwisata memanfaatkan momentum ini untuk menata kualitas akademik, memperkuat kompetensi dosen dan mahasiswa, serta memastikan tata kelola institusi berjalan lebih baik. Masa depan pendidikan pariwisata Indonesia kini berada di bawah payung LAMWISATA—siap memandu setiap program studi menuju status Terakreditasi Unggul dan menghasilkan lulusan yang kompeten serta profesional.

SEVIMA Siap Menjadi Mitra Transformasi Digital

SEVIMA hadir untuk mendukung perguruan tinggi dalam menjawab tantangan akreditasi baru. Melalui ekosistem platform terintegrasi, SEVIMA membantu kampus dalam mengelola data akademik, memperkuat tata kelola mutu, serta siap membantu dalam kepatuhan terhadap regulasi terbaru.

Dengan solusi digital yang efisien, SEVIMA siap membersamai perguruan tinggi Anda dalam meningkatkan mutu pendidikan, mempercepat proses akreditasi, dan mempersiapkan kampus agar semakin siap bersaing di tingkat nasional maupun global.

Diposting Oleh:

Liza SEVIMA

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

Video Terbaru

🔴LIVE - Webinar Nasional: Strategi Sukses Menulis Artikel SCOPUS Pertama dan Mendapatkan ID Scopus